• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 17 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Ketua Pansus Hak Angket: Revisi UU KPK Bukan Melemahkan KPK

13/06/2017
in Berita
70
SHARES
538
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Chanelmuslim – Ketua Pansus Hak Angket Drs. Agun Gunandjar mengatakan DPR akan merevisi UU KPK No 30 Tahun 2002. UU tersebut harus direvisi karena sudah lebih dari sepuluh tahun belum direvisi.

“UU KPK sudah lebih dari sepuluh tahun, UU tersebut belum direvisi sejak tahun 2002, dan tidak pernah ada perubahan,” jelasnya.

Seharusnya, setiap UU minimal lima tahun sekali dievaluasi dan dilakukan revisi, karena menurut Agun hukum itu selalu berubah mengikuti zaman.

“Saya rasa UU KPK sudah tidak sesuai dengan sekarang. UU minimal dilakukan evaluasi tiap lima tahun sekali,” ungkap Agun.

Agun menambahkan, selama ini KPK telah melakukan banyak pelanggaran. Contohnya OTT (Operasi Tangkap Tangan) dalam peraturannya KPK tidak bisa melakukan OTT apabila orang tersebut melaporkan apakah itu adalah dana dari korupsi.

“Seharusnya KPK harus menunggu sebulan, karena dalam peraturan OTT, orang yang menerima harus melaporkan ke KPK apabila diduga terjadi penyuapan. Namun, KPK tidak melakukannya. Mereka telah melakukan penguntitan berbulan-bulan, lalu melakukan OTT. Itu salah,” ujarnya saat ditemui di Kantor ILEW, Jl Veteran, Selasa (12/6).

Oleh karena itu, UU KPK harus direvisi, lanjutnya. UU tersebut menurut anggota fraksi Golkar ini direvisi bukan untuk melemahkan KPK, justru untuk memperbaiki KPK sesuai tujuan awal didirikannya.

“KPK itu sudah kuat mana ada lembaga yang bisa melakukan penyadapan, penguntitan dan melakukan penangkapan. Justru merevisi bukan melemahkan KPK tetapi memperbaiki KPK sesuai tujuan awal didirikannya. Jangan sampai terjadi ada korban-korban OTT selanjutnya yang menyalahi prosedur,” ungkap pria yang sudah empat kali menjadi anggota dewan ini.

Diberitakan bahwa sejumlah pihak menduga ada upaya pelemahan terhadap KPK oleh DPR melalui Hak Angket. Dugaan ini muncul lantaran Hak Angket yang digulirkan DPR terjadi setelah KPK mengungkap adanya aliran dana dari proyek e-KTP ke sejumlah anggota DPR. Kasus tersebut saat ini masih dalam proses persidangan di pengadilan Tipikor. (Mh/ilham)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

HmC Semarang-IZI Jateng Gelar Pengajian Nuzulul Qur’an dan Sedekah Alquran

Next Post

Ramadhan in Style 2017, Hannie Hananto Tampilkan Koleksi Selebgram

Next Post

Ramadhan in Style 2017, Hannie Hananto Tampilkan Koleksi Selebgram

Safari Ramadan Ulama Palestina, KNRP Terima Donasi untuk Palestina dari Warga Banten

Keluarga Alkhaththath Menanti Penangguhan Penahanan

  • Persiapan Menghadapi Akhir Zaman, Kenali Keutamaan Surat Al-Kahfi

    Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4429 shares
    Share 1772 Tweet 1107
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8665 shares
    Share 3466 Tweet 2166
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11458 shares
    Share 4583 Tweet 2865
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3899 shares
    Share 1560 Tweet 975
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    960 shares
    Share 384 Tweet 240
  • Menyapu di Malam Hari Menurut Islam, Benarkah Sebabkan Kemiskinan?

    2455 shares
    Share 982 Tweet 614
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2222 shares
    Share 889 Tweet 556
  • Tema “Leader of the World” Warnai Wisuda 233 Siswa SD Jakarta Islamic School

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Langkah Kecil Menuju Masa Depan Gemilang, 72 Siswa TK Jakarta Islamic School Resmi Diwisuda

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Bacaan Doa saat Duduk Tasyahud Akhir Lengkap Beserta Latin dan Terjemahannya

    2234 shares
    Share 894 Tweet 559
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga