• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 10 September, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Kepolisian Tangkap Tersangka Pendeklarasian Minahasa Merdeka

Juni 5, 2017
in Berita
73
SHARES
559
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Chanelmuslim – Kepolisian Daerah Sulawesi Utara dan Komando Daerah Militer XIII/Merdeka menangkap seorang warga berinisial RO alias Rocky, Jumat malam, 2 Juni 2017.

Rocky yang berprofesi sebagai jurnalis televisi ini ditangkap dengan tuduhan makar terkait mendeklarasikan referendum Minahasa sejak beberapa waktu lalu.

Penangkapan tersebut dikarenakan  kepolisian sudah sejumlah bukti. Bukti bukti tersebut antara lain, bendera Minahasa Land, posting-an tentang referendum dan sejumlah kegiatan yang mengajak masyarakat adat Minahasa mendukung referendum Minahasa Merdeka atau Minahasa Land.

Penangkapan dilakukan setelah kepolisian meningkatkan kasus menjadi penyidikan pada 1 Juni 2017. Saat itu berlangsung dialog publik di Perpustakaan Minahasa AZR Wenas. Di sana Rocky bersama dua rekannya memperkenalkan diri sebagai perwakilan gerakan grup Minahasa Land.

Grup Minahasa Land yang terdiri atas Rocky Oroh dari Bitung, Alfis Sumilat, serta satu rekannya seorang perempuan yang tidak memperkenalkan diri, meminta dukungan kepada Majelis Adat Minahasa terhadap referendum Minahasa Merdeka.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulawesi Utara Komisaris Besar Ibrahim Tompo, mengatakan bahwa mereka telah melakukan aksi tersebut sejak 1 Desember 2016.

“Mereka telah melakukan aksi referendum Minahasa Merdeka pada 1 Desember 2016 dan dilanjutkan 15 Desember 2016 di depan kantor gubernur. Tujuannya untuk mempertegas eksistensi orang Minahasa atas kejadian selama ini,” ungkap Ibrahim dilansir tempo.co.

Selain itu, menurut Tompo, Rocky juga meminta masyarakat mengumpulkan idenditas untuk melakukan referendum, hasilnya akan disampaikan kepada Presiden, MPR, DPD, dan DPR. (Mh/ilham/foto: wowker.com)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Dirjen Imigrasi Tidak Bisa Cabut Paspor Habib Rizieq

Next Post

Gunung Marapi Meletus, Sumbar Ditutupi Abu

Next Post

Gunung Marapi Meletus, Sumbar Ditutupi Abu

Akhirnya Enam Belas WNI Berhasil Dievakuasi dari Filipina

Terkait Penyebutan Amien Rais, Din Syamsuddin Nilai KPK Tidak Netral

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7345 shares
    Share 2938 Tweet 1836
  • Bersama BSI, Maher Zain Akan Gelar Konser di Tiga Kota Besar Indonesia pada November 2025

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Kenali Fenomena Epsilon Perseids yang Akan Terjadi pada 9 September 2025

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Surat At-Takwir Ayat 1-14, Manusia Kelak akan Mengetahui Apa yang Dikerjakannya Selama di Dunia

    781 shares
    Share 312 Tweet 195
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    2982 shares
    Share 1193 Tweet 746
  • Kisah Hasan bin Tsabit Dibayar Mahal untuk Menjelekkan Rasulullah, Tapi ini yang Terjadi

    458 shares
    Share 183 Tweet 115
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1345 shares
    Share 538 Tweet 336
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    3905 shares
    Share 1562 Tweet 976
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    1962 shares
    Share 785 Tweet 491
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1745 shares
    Share 698 Tweet 436
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga