Chanelmuslim – Kepolisian Daerah Sulawesi Utara dan Komando Daerah Militer XIII/Merdeka menangkap seorang warga berinisial RO alias Rocky, Jumat malam, 2 Juni 2017.
Rocky yang berprofesi sebagai jurnalis televisi ini ditangkap dengan tuduhan makar terkait mendeklarasikan referendum Minahasa sejak beberapa waktu lalu.
Penangkapan tersebut dikarenakan kepolisian sudah sejumlah bukti. Bukti bukti tersebut antara lain, bendera Minahasa Land, posting-an tentang referendum dan sejumlah kegiatan yang mengajak masyarakat adat Minahasa mendukung referendum Minahasa Merdeka atau Minahasa Land.
Penangkapan dilakukan setelah kepolisian meningkatkan kasus menjadi penyidikan pada 1 Juni 2017. Saat itu berlangsung dialog publik di Perpustakaan Minahasa AZR Wenas. Di sana Rocky bersama dua rekannya memperkenalkan diri sebagai perwakilan gerakan grup Minahasa Land.
Grup Minahasa Land yang terdiri atas Rocky Oroh dari Bitung, Alfis Sumilat, serta satu rekannya seorang perempuan yang tidak memperkenalkan diri, meminta dukungan kepada Majelis Adat Minahasa terhadap referendum Minahasa Merdeka.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulawesi Utara Komisaris Besar Ibrahim Tompo, mengatakan bahwa mereka telah melakukan aksi tersebut sejak 1 Desember 2016.
“Mereka telah melakukan aksi referendum Minahasa Merdeka pada 1 Desember 2016 dan dilanjutkan 15 Desember 2016 di depan kantor gubernur. Tujuannya untuk mempertegas eksistensi orang Minahasa atas kejadian selama ini,” ungkap Ibrahim dilansir tempo.co.
Selain itu, menurut Tompo, Rocky juga meminta masyarakat mengumpulkan idenditas untuk melakukan referendum, hasilnya akan disampaikan kepada Presiden, MPR, DPD, dan DPR. (Mh/ilham/foto: wowker.com)