• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 1 Juli, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Kepolisian Tangkap Tersangka Pendeklarasian Minahasa Merdeka

05/06/2017
in Berita
74
SHARES
572
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Chanelmuslim – Kepolisian Daerah Sulawesi Utara dan Komando Daerah Militer XIII/Merdeka menangkap seorang warga berinisial RO alias Rocky, Jumat malam, 2 Juni 2017.

Rocky yang berprofesi sebagai jurnalis televisi ini ditangkap dengan tuduhan makar terkait mendeklarasikan referendum Minahasa sejak beberapa waktu lalu.

Penangkapan tersebut dikarenakan  kepolisian sudah sejumlah bukti. Bukti bukti tersebut antara lain, bendera Minahasa Land, posting-an tentang referendum dan sejumlah kegiatan yang mengajak masyarakat adat Minahasa mendukung referendum Minahasa Merdeka atau Minahasa Land.

Penangkapan dilakukan setelah kepolisian meningkatkan kasus menjadi penyidikan pada 1 Juni 2017. Saat itu berlangsung dialog publik di Perpustakaan Minahasa AZR Wenas. Di sana Rocky bersama dua rekannya memperkenalkan diri sebagai perwakilan gerakan grup Minahasa Land.

Grup Minahasa Land yang terdiri atas Rocky Oroh dari Bitung, Alfis Sumilat, serta satu rekannya seorang perempuan yang tidak memperkenalkan diri, meminta dukungan kepada Majelis Adat Minahasa terhadap referendum Minahasa Merdeka.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulawesi Utara Komisaris Besar Ibrahim Tompo, mengatakan bahwa mereka telah melakukan aksi tersebut sejak 1 Desember 2016.

“Mereka telah melakukan aksi referendum Minahasa Merdeka pada 1 Desember 2016 dan dilanjutkan 15 Desember 2016 di depan kantor gubernur. Tujuannya untuk mempertegas eksistensi orang Minahasa atas kejadian selama ini,” ungkap Ibrahim dilansir tempo.co.

Selain itu, menurut Tompo, Rocky juga meminta masyarakat mengumpulkan idenditas untuk melakukan referendum, hasilnya akan disampaikan kepada Presiden, MPR, DPD, dan DPR. (Mh/ilham/foto: wowker.com)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Dirjen Imigrasi Tidak Bisa Cabut Paspor Habib Rizieq

Next Post

Gunung Marapi Meletus, Sumbar Ditutupi Abu

Next Post

Gunung Marapi Meletus, Sumbar Ditutupi Abu

Akhirnya Enam Belas WNI Berhasil Dievakuasi dari Filipina

Terkait Penyebutan Amien Rais, Din Syamsuddin Nilai KPK Tidak Netral

  • Mix and Match Pakaian Batik untuk Aktivitas Sehari-Hari

    Mix and Match Pakaian Batik untuk Aktivitas Sehari-Hari

    228 shares
    Share 91 Tweet 57
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8768 shares
    Share 3507 Tweet 2192
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3949 shares
    Share 1580 Tweet 987
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11527 shares
    Share 4611 Tweet 2882
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1028 shares
    Share 411 Tweet 257
  • Tidak Ada yang Mustahil bagi Allah, Semua Bisa Terjadi!

    77 shares
    Share 31 Tweet 19
  • Gerakan Cinta Al-Qur’an dan Sholawat, Cordofa Gelar Lomba Spesial Peringati Awal Tahun Hijriah

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Beasiswa LPDP 2026 Tahap 2 Telah Dibuka hingga 31 Juli 2026

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Inovasi Inklusi, LPM Manfaatkan Aktivitas Bertani sebagai Media Terapi Mental

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Di Forum SAJID, Dubes Iran Tegaskan Nuklir untuk Perang Bertentangan dengan Islam

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga