• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 8 Mei, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Kepolisian Tangkap Tersangka Pendeklarasian Minahasa Merdeka

Juni 5, 2017
in Berita
72
SHARES
553
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
ADVERTISEMENT

Chanelmuslim – Kepolisian Daerah Sulawesi Utara dan Komando Daerah Militer XIII/Merdeka menangkap seorang warga berinisial RO alias Rocky, Jumat malam, 2 Juni 2017.

Rocky yang berprofesi sebagai jurnalis televisi ini ditangkap dengan tuduhan makar terkait mendeklarasikan referendum Minahasa sejak beberapa waktu lalu.

Penangkapan tersebut dikarenakan  kepolisian sudah sejumlah bukti. Bukti bukti tersebut antara lain, bendera Minahasa Land, posting-an tentang referendum dan sejumlah kegiatan yang mengajak masyarakat adat Minahasa mendukung referendum Minahasa Merdeka atau Minahasa Land.

Penangkapan dilakukan setelah kepolisian meningkatkan kasus menjadi penyidikan pada 1 Juni 2017. Saat itu berlangsung dialog publik di Perpustakaan Minahasa AZR Wenas. Di sana Rocky bersama dua rekannya memperkenalkan diri sebagai perwakilan gerakan grup Minahasa Land.

Grup Minahasa Land yang terdiri atas Rocky Oroh dari Bitung, Alfis Sumilat, serta satu rekannya seorang perempuan yang tidak memperkenalkan diri, meminta dukungan kepada Majelis Adat Minahasa terhadap referendum Minahasa Merdeka.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulawesi Utara Komisaris Besar Ibrahim Tompo, mengatakan bahwa mereka telah melakukan aksi tersebut sejak 1 Desember 2016.

“Mereka telah melakukan aksi referendum Minahasa Merdeka pada 1 Desember 2016 dan dilanjutkan 15 Desember 2016 di depan kantor gubernur. Tujuannya untuk mempertegas eksistensi orang Minahasa atas kejadian selama ini,” ungkap Ibrahim dilansir tempo.co.

Selain itu, menurut Tompo, Rocky juga meminta masyarakat mengumpulkan idenditas untuk melakukan referendum, hasilnya akan disampaikan kepada Presiden, MPR, DPD, dan DPR. (Mh/ilham/foto: wowker.com)

Previous Post

Dirjen Imigrasi Tidak Bisa Cabut Paspor Habib Rizieq

Next Post

Gunung Marapi Meletus, Sumbar Ditutupi Abu

Next Post

Gunung Marapi Meletus, Sumbar Ditutupi Abu

Akhirnya Enam Belas WNI Berhasil Dievakuasi dari Filipina

Terkait Penyebutan Amien Rais, Din Syamsuddin Nilai KPK Tidak Netral

.:: TERPOPULER

Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga