Chanelmuslim – Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Ronny Sompie, mengatakan tidak bisa mencabut paspor Habib Rizieq.
Hal ini dikarenakan Habib Rizieq menggunakan visa umroh, sehingga ia menyerahkan hal itu ke kedutaan Arab Saudi.
“Tidak ada urusan dengan imigrasi. Kalau habis maka akan overstay,” kata Ronny, dilansir Tempo, Ahad, 4 Juni 2017.
Jika terjadi overstay maka menurut Ronny, statusnya akan menjadi pengunjung ilegal.
Ronny melanjutkan imigrasi tidak bisa sembarangan mencabut paspor, perlu ada permintaan resmi dari instutusi, contohnya kepolisian meminta ke Kemenkumham.
Terkait kasus Rizieq, Ronny menyebut sudah berkomunikasi dengan kepolisian, namun belum ada permintaan resmi ihwal pencabutan paspor. (Mh/ilham/foto: tribunnews.com)