• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 16 Oktober, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Kepengurusan BAZNAS Papua Resmi Dilantik

Januari 14, 2016
in Berita
70
SHARES
538
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

image

ChanelMuslim.com – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) pusat yang diwakili oleh  Ir. Hj. Nana Mintarti MP resmi melantik pimpinan BAZNAS Provinsi Papua periode 2015-2020 yang dihadiri oleh  Gubernur Provinsi Papua, yang dalam hal ini diwakili Asisten Bidang Umum Rossina Upessy, SH., Rabu (13/1), di Hotel Sahid Entrop, Jayapura.
Dalam sambutannya, Nana mengatakan bahwa pelantikan ini menjadi milestone perzakatan di Provinsi Papua. Masyarakat telah menunggu kinerja BAZNAS, yang mengemban fungsi sesuai UU tentang perzakatan di Indonesia.
“BAZNAS harus menjaga kepercayaan publik sebagai lembaga pemerintah yang amanah.
Zakat memiliki peran signifikan yang akan memberi dampak positif bagi kualitas SDM, juga tingkat kesejahteraan masyarakat,” tegas Nana di hadapan hampir dua ratusan peserta dan tamu undangan yang hadir dalam keterangan tertulisnya.
Sesuai penyampaian Nana, BAZNAS mengalami perkembangan cukup dinamis. Perhatian pemerintah ditunjukan dengan peraturan perundangan yang mengatur perzakatan, yang berkembang dari waktu ke waktu. BAZNAS diharapkan dapat dijadikan instrumen pengentasan kemiskinan di Indonesia. Di sisi lain pengelolaan zakat harus memenuhi aspek akuntabilitas. Suksesnya pengelolaan zakat harus berbanding lurus dengan jumlah orang miskin yang tertolong.
“Saya berharap BAZNAS terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat, untuk meningkatkan manfaat keberadaan BAZNAS.” Demikian lagi dikatakannya.
Nana menjelaskan bahwa optimalisasi pengumpulan dan pendistribusian serta pendayagunaan zakat akan tercapai bila BAZNAS memiliki sistem yang baik.
Pelaksanaan regulasi perzakatan harus jadi komitmen BAZNAS provinsi hingga daerah kabupaten/kota. Hubungan kepala daerah dan segenap pimpinan SKPD sangat diharapkan, karena tanpa itu BAZNAS akan sulit maju. Dalam melaksanakan tugas fungsi pelayanannya BAZNAS dibiayai APBN dan PBD sebagaimana tertuang dan PP 14/2014 pasal 67 dan 69
” Saya berharap Pemda selalu mendukung dan konsisten dalam penganggaran BAZNAS,”demikian harapan salah satu anggota BAZNAS Pusat ini pada forum yang dihadiri Forkompimda dan perwakilan-perwakilan SKPD di lingkungan Provinsi Papua tersebut.(jwt/Kemenag)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Meski Tidak di Pusat, Ternyata Gafatar Terdaftar Resmi di Sejumlah Daerah

Next Post

Bom Meledak di Jalan Thamrin, Sedikitnya Tiga Orang Tewas

Next Post

Bom Meledak di Jalan Thamrin, Sedikitnya Tiga Orang Tewas

30 Persen Anak Indonesia Bertubuh Pendek karena Mie Instan?

Resep Singkong Keju Goreng

Berikut Ini Foto-foto Peristiwa Ledakan di Jalan MH Thamrin Jakarta

  • Rahasia Keteguhan Mujahidin

    12 Adab dalam Majelis Al-Qur’an

    4533 shares
    Share 1813 Tweet 1133
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    4999 shares
    Share 2000 Tweet 1250
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7510 shares
    Share 3004 Tweet 1878
  • Islamic Relief Indonesia Dirikan 83 Huntara di Cianjur dan Cash Voucher untuk 5.600 Penerima Manfaat

    118 shares
    Share 47 Tweet 30
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3112 shares
    Share 1245 Tweet 778
  • Tidak hanya Anak, ini Alasan Orang Tua juga Harus Membatasi Penggunaan Gawai

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Perdamaian Palestina: antara Idealita dan Realita

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1488 shares
    Share 595 Tweet 372
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5106 shares
    Share 2042 Tweet 1277
  • Legislator Ungkap APBN untuk Bayar Utang Kereta Cepat Tidak Tepat

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga