• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 17 Maret, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Kepengurusan BAZNAS Papua Resmi Dilantik

14/01/2016
in Berita
70
SHARES
542
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

image

ChanelMuslim.com – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) pusat yang diwakili oleh  Ir. Hj. Nana Mintarti MP resmi melantik pimpinan BAZNAS Provinsi Papua periode 2015-2020 yang dihadiri oleh  Gubernur Provinsi Papua, yang dalam hal ini diwakili Asisten Bidang Umum Rossina Upessy, SH., Rabu (13/1), di Hotel Sahid Entrop, Jayapura.
Dalam sambutannya, Nana mengatakan bahwa pelantikan ini menjadi milestone perzakatan di Provinsi Papua. Masyarakat telah menunggu kinerja BAZNAS, yang mengemban fungsi sesuai UU tentang perzakatan di Indonesia.
“BAZNAS harus menjaga kepercayaan publik sebagai lembaga pemerintah yang amanah.
Zakat memiliki peran signifikan yang akan memberi dampak positif bagi kualitas SDM, juga tingkat kesejahteraan masyarakat,” tegas Nana di hadapan hampir dua ratusan peserta dan tamu undangan yang hadir dalam keterangan tertulisnya.
Sesuai penyampaian Nana, BAZNAS mengalami perkembangan cukup dinamis. Perhatian pemerintah ditunjukan dengan peraturan perundangan yang mengatur perzakatan, yang berkembang dari waktu ke waktu. BAZNAS diharapkan dapat dijadikan instrumen pengentasan kemiskinan di Indonesia. Di sisi lain pengelolaan zakat harus memenuhi aspek akuntabilitas. Suksesnya pengelolaan zakat harus berbanding lurus dengan jumlah orang miskin yang tertolong.
“Saya berharap BAZNAS terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat, untuk meningkatkan manfaat keberadaan BAZNAS.” Demikian lagi dikatakannya.
Nana menjelaskan bahwa optimalisasi pengumpulan dan pendistribusian serta pendayagunaan zakat akan tercapai bila BAZNAS memiliki sistem yang baik.
Pelaksanaan regulasi perzakatan harus jadi komitmen BAZNAS provinsi hingga daerah kabupaten/kota. Hubungan kepala daerah dan segenap pimpinan SKPD sangat diharapkan, karena tanpa itu BAZNAS akan sulit maju. Dalam melaksanakan tugas fungsi pelayanannya BAZNAS dibiayai APBN dan PBD sebagaimana tertuang dan PP 14/2014 pasal 67 dan 69
” Saya berharap Pemda selalu mendukung dan konsisten dalam penganggaran BAZNAS,”demikian harapan salah satu anggota BAZNAS Pusat ini pada forum yang dihadiri Forkompimda dan perwakilan-perwakilan SKPD di lingkungan Provinsi Papua tersebut.(jwt/Kemenag)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Meski Tidak di Pusat, Ternyata Gafatar Terdaftar Resmi di Sejumlah Daerah

Next Post

Bom Meledak di Jalan Thamrin, Sedikitnya Tiga Orang Tewas

Next Post

Bom Meledak di Jalan Thamrin, Sedikitnya Tiga Orang Tewas

30 Persen Anak Indonesia Bertubuh Pendek karena Mie Instan?

Resep Singkong Keju Goreng

Berikut Ini Foto-foto Peristiwa Ledakan di Jalan MH Thamrin Jakarta

  • Perang Pemikiran, Louis IX, dan Alasan Kenapa Umat Hari Ini Diam Atas Palestina

    Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1939 shares
    Share 776 Tweet 485
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3580 shares
    Share 1432 Tweet 895
  • Cerita Ummu Alila saat Dipinang Ustadz Felix

    820 shares
    Share 328 Tweet 205
  • Dakwah Mendunia: Ustaz Muda Indonesia Gaungkan Al-Quran di Selandia Baru

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Tiga Janji Allah untuk Bani Israil

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11212 shares
    Share 4485 Tweet 2803
  • Please, Dont Leave Your Wife After Fighting

    89 shares
    Share 36 Tweet 22
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8075 shares
    Share 3230 Tweet 2019
  • 4 Golongan yang Dirindukan Surga

    426 shares
    Share 170 Tweet 107
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    657 shares
    Share 263 Tweet 164
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga