• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 18 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Kepengurusan BAZNAS Papua Resmi Dilantik

14/01/2016
in Berita
71
SHARES
544
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

image

ChanelMuslim.com – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) pusat yang diwakili oleh  Ir. Hj. Nana Mintarti MP resmi melantik pimpinan BAZNAS Provinsi Papua periode 2015-2020 yang dihadiri oleh  Gubernur Provinsi Papua, yang dalam hal ini diwakili Asisten Bidang Umum Rossina Upessy, SH., Rabu (13/1), di Hotel Sahid Entrop, Jayapura.
Dalam sambutannya, Nana mengatakan bahwa pelantikan ini menjadi milestone perzakatan di Provinsi Papua. Masyarakat telah menunggu kinerja BAZNAS, yang mengemban fungsi sesuai UU tentang perzakatan di Indonesia.
“BAZNAS harus menjaga kepercayaan publik sebagai lembaga pemerintah yang amanah.
Zakat memiliki peran signifikan yang akan memberi dampak positif bagi kualitas SDM, juga tingkat kesejahteraan masyarakat,” tegas Nana di hadapan hampir dua ratusan peserta dan tamu undangan yang hadir dalam keterangan tertulisnya.
Sesuai penyampaian Nana, BAZNAS mengalami perkembangan cukup dinamis. Perhatian pemerintah ditunjukan dengan peraturan perundangan yang mengatur perzakatan, yang berkembang dari waktu ke waktu. BAZNAS diharapkan dapat dijadikan instrumen pengentasan kemiskinan di Indonesia. Di sisi lain pengelolaan zakat harus memenuhi aspek akuntabilitas. Suksesnya pengelolaan zakat harus berbanding lurus dengan jumlah orang miskin yang tertolong.
“Saya berharap BAZNAS terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat, untuk meningkatkan manfaat keberadaan BAZNAS.” Demikian lagi dikatakannya.
Nana menjelaskan bahwa optimalisasi pengumpulan dan pendistribusian serta pendayagunaan zakat akan tercapai bila BAZNAS memiliki sistem yang baik.
Pelaksanaan regulasi perzakatan harus jadi komitmen BAZNAS provinsi hingga daerah kabupaten/kota. Hubungan kepala daerah dan segenap pimpinan SKPD sangat diharapkan, karena tanpa itu BAZNAS akan sulit maju. Dalam melaksanakan tugas fungsi pelayanannya BAZNAS dibiayai APBN dan PBD sebagaimana tertuang dan PP 14/2014 pasal 67 dan 69
” Saya berharap Pemda selalu mendukung dan konsisten dalam penganggaran BAZNAS,”demikian harapan salah satu anggota BAZNAS Pusat ini pada forum yang dihadiri Forkompimda dan perwakilan-perwakilan SKPD di lingkungan Provinsi Papua tersebut.(jwt/Kemenag)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Meski Tidak di Pusat, Ternyata Gafatar Terdaftar Resmi di Sejumlah Daerah

Next Post

Bom Meledak di Jalan Thamrin, Sedikitnya Tiga Orang Tewas

Next Post

Bom Meledak di Jalan Thamrin, Sedikitnya Tiga Orang Tewas

30 Persen Anak Indonesia Bertubuh Pendek karena Mie Instan?

Resep Singkong Keju Goreng

Berikut Ini Foto-foto Peristiwa Ledakan di Jalan MH Thamrin Jakarta

  • Tips Agar Wangi Parfum Tahan Lebih Lama

    Tips Agar Wangi Parfum Tahan Lebih Lama

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Beberapa Kandungan Sunscreen yang Harus Dihindari

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4435 shares
    Share 1774 Tweet 1109
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8671 shares
    Share 3468 Tweet 2168
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11464 shares
    Share 4586 Tweet 2866
  • LPDP Tawarkan 4 Beasiswa S3 di Luar Negeri dengan Skema Co-Funding

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Iran, AS, dan Sepak Bola

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3903 shares
    Share 1561 Tweet 976
  • Bermain Dadu dalam Hadis Nabi, Fiqih Salaf, dan Madzhab

    300 shares
    Share 120 Tweet 75
  • Menyapu di Malam Hari Menurut Islam, Benarkah Sebabkan Kemiskinan?

    2458 shares
    Share 983 Tweet 615
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga