• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 16 Oktober, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Kepala BPJPH: Otoritas Fatwa Halal Tak Bisa Dilepaskan dari MUI

Desember 20, 2017
in Berita
76
SHARES
581
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Universitas Indonesia luncurkan Halal Center bekerja sama dengan Perhimpunan Al-Irsyad dan Management & Science University (MSU)  di Gedung ILRC, UI, Depok, Jawa Barat, Selasa (19/12/2017). Kepala Badan Pelaksana Jaminan Produk Halal (BPJPH), Prof Ir Soekoso menyatakan walaupun sudah ada Halal Center di beberapa universitas, mengenai  sertifikasi halal tetap dari Majelis Ulama Indonesia.

“Halal itu masih hukum Islam. Artinya siapa yang punya otoritas halal yaitu MUI," katanya.

Segitiga antara tiga lembaga yaitu BPJH, MUI dan universitas yang mempunyai halal center harus selalu sinergi.

“Karena itu ini menjadi sesuatu yang sangat dinamis dalam memberikan sertifikasi halal,” jelasnya.

 Jika beribicara halal, kata dia, berbicara soal mutu dan kualitas.

“Artinya harus bisa dipercaya, dan produknya harus bisa ditelusuri,” ujar Soekoso.

Selain itu mengenai halal itu sensitif sekali. "Sekarang halal bukan hanya memasuki area kontekstuas hukum islam tetapi sudah masuk ilmu pengetahuan, dan kebijakan pemerintah," katanya. (Ilham)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Kini di Universitas Indonesia Ada Halal Center

Next Post

Menanam Pohon sebagai Gaya Hidup Kidz Jaman Now

Next Post

Menanam Pohon sebagai Gaya Hidup Kidz Jaman Now

Menanam Pohon sebagai Gaya Hidup Kidz Jaman Now

Peresmian Bandung Modest Fashion Vision 2018

  • Rahasia Keteguhan Mujahidin

    12 Adab dalam Majelis Al-Qur’an

    4533 shares
    Share 1813 Tweet 1133
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    4999 shares
    Share 2000 Tweet 1250
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7510 shares
    Share 3004 Tweet 1878
  • Islamic Relief Indonesia Dirikan 83 Huntara di Cianjur dan Cash Voucher untuk 5.600 Penerima Manfaat

    118 shares
    Share 47 Tweet 30
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3112 shares
    Share 1245 Tweet 778
  • Tidak hanya Anak, ini Alasan Orang Tua juga Harus Membatasi Penggunaan Gawai

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Perdamaian Palestina: antara Idealita dan Realita

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1488 shares
    Share 595 Tweet 372
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5106 shares
    Share 2042 Tweet 1277
  • Legislator Ungkap APBN untuk Bayar Utang Kereta Cepat Tidak Tepat

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga