• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 17 Juli, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Kepala BPJPH: Otoritas Fatwa Halal Tak Bisa Dilepaskan dari MUI

20/12/2017
in Berita
79
SHARES
607
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Universitas Indonesia luncurkan Halal Center bekerja sama dengan Perhimpunan Al-Irsyad dan Management & Science University (MSU)  di Gedung ILRC, UI, Depok, Jawa Barat, Selasa (19/12/2017). Kepala Badan Pelaksana Jaminan Produk Halal (BPJPH), Prof Ir Soekoso menyatakan walaupun sudah ada Halal Center di beberapa universitas, mengenai  sertifikasi halal tetap dari Majelis Ulama Indonesia.

“Halal itu masih hukum Islam. Artinya siapa yang punya otoritas halal yaitu MUI," katanya.

Segitiga antara tiga lembaga yaitu BPJH, MUI dan universitas yang mempunyai halal center harus selalu sinergi.

“Karena itu ini menjadi sesuatu yang sangat dinamis dalam memberikan sertifikasi halal,” jelasnya.

 Jika beribicara halal, kata dia, berbicara soal mutu dan kualitas.

“Artinya harus bisa dipercaya, dan produknya harus bisa ditelusuri,” ujar Soekoso.

Selain itu mengenai halal itu sensitif sekali. "Sekarang halal bukan hanya memasuki area kontekstuas hukum islam tetapi sudah masuk ilmu pengetahuan, dan kebijakan pemerintah," katanya. (Ilham)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Kini di Universitas Indonesia Ada Halal Center

Next Post

Menanam Pohon sebagai Gaya Hidup Kidz Jaman Now

Next Post

Menanam Pohon sebagai Gaya Hidup Kidz Jaman Now

Menanam Pohon sebagai Gaya Hidup Kidz Jaman Now

Peresmian Bandung Modest Fashion Vision 2018

  • 7 Tempat Wisata Kuliner Viral di Bandung yang Wajib Dicoba Saat Liburan

    7 Tempat Wisata Kuliner Viral di Bandung yang Wajib Dicoba Saat Liburan

    254 shares
    Share 102 Tweet 64
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8893 shares
    Share 3557 Tweet 2223
  • 5 Tempat Wisata Bersejarah di Jakarta Utara yang Wajib Masuk Daftar Liburan

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4007 shares
    Share 1603 Tweet 1002
  • Hukum Mengumumkan Kematian di Masjid

    113 shares
    Share 45 Tweet 28
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1095 shares
    Share 438 Tweet 274
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11587 shares
    Share 4635 Tweet 2897
  • Penjelasan Hadis ke-26 Mensyukuri Nikmat dengan Bersedekah

    339 shares
    Share 136 Tweet 85
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3474 shares
    Share 1390 Tweet 869
  • Wamenlu Anis Matta, Indonesia Dorong Integrasi Ekonomi dan Politik dengan Negara-negara Islam

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga