Tuesday, March 2, 2021
Copyright . Disclaimer . Iklan . Redaksi
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Sakinah
    • Pranikah
  • Ayah Bunda
    • Tumbuh Kembang
    • Parenting
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kecantikan
    • Komunitas
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Nasional
    • Foto News
    • Dunia
    • Palestina
    • Sekolah
    • Ekonomi
    • Opini
    • Editorial
    • Info Bisnis
    • Event
  • Khazanah
    • Ustadzah
    • Quran Hadits
    • Kisah
    • Nasihat
  • Konsultasi
    • Arsitektur
    • Kesehatan
    • Syariah
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Komik
    • Market
  • Oase
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Sakinah
    • Pranikah
  • Ayah Bunda
    • Tumbuh Kembang
    • Parenting
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kecantikan
    • Komunitas
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Nasional
    • Foto News
    • Dunia
    • Palestina
    • Sekolah
    • Ekonomi
    • Opini
    • Editorial
    • Info Bisnis
    • Event
  • Khazanah
    • Ustadzah
    • Quran Hadits
    • Kisah
    • Nasihat
  • Konsultasi
    • Arsitektur
    • Kesehatan
    • Syariah
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Komik
    • Market
  • Oase
No Result
View All Result
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Kini di Universitas Indonesia Ada Halal Center

December 20, 2017
in Berita
0
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegramLinkedin

ChanelMuslim.com – Di penghujung tahun 2017, Universitas Indonesia (UI) menghadirkan Unit Kerja Khusus Pelayanan dan Pengabdian Masyarakat bernama UI Halal Center (UIHC). Halal Center Universitas Indonesia bekerja sama dengan Perhimpunan Al-Irsyad dan Management & Science University (MSU) diluncurkan di Gedung ILRC, UI, Depok, Jawa Barat, Selasa (19/12/2017).

Direktur UIHC, Prof Dr Amirla Malik menyatakan, kehadiran UIHC bukan dalam rangka persaingan dengan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) lainnya.

“Kami hadir dalam rangka untuk membantu LPH lainnya,” ujarnya saat pemaparan terkait UICH.

Melalui UIHC, lanjutnya, diharapkan UI akan menjadi salah satu center of excellence LPH di Indonesia, Asia Tenggara, dan dunia. “Mengingat Indonesia merupakan negara dengan penduduk Muslim terbesar di dunia,” imbuhnya.

Kerja sama dengan Perhimpunan Al Irsyad adalah dalam rangka pendampingan keilmuan syariat dan fatwa. Perhimpunan Al Irsyad akan mendampingi UI dalam melakukan analisa kehalalan dan pelatihan-pelatihan yang memerlukan pakar ke-Islaman yang ahli di bidangnya.

Sebagai sebuah organisasi Islam berbasis pendidikan sosial kemasyarakatan yang sudah berdiri sejak tahun 1914, banyak tokoh alim ulama yang berasal dari Al Irsyad, seperti Muhammad Yunus Anis dan Prof. Dr. T.M. Hasby As-Shiddique, sehingga tidak perlu diragukan tentang kualitas keahlian dari para tokoh yang ada di organisasi ini.

Selain itu, kerja sama dengan Al-Irsyad juga terkait dengan jaringan para pebisnis di bawah Kadin Indonesia Komite Timur Tengah. Diharapkan dengan kerja sama ini, UI Halal Center akan terkoneksi dengan jaringan pasar halal di Timur Tengah yang memang sangat berpotensi.

Nantinya, sejumlah kegiatan yang dilakukan di UI Halal Center antara lain menyediakan layanan uji produk, konsultasi dan advokasi jasa halal yang tersertifikasi ; menyelenggarakan edukasi dan advokasi produk dan jasa halal yang berkontribusi komprehensif terhadap masyarakat ; melakukan kajian saintifik dan islami untuk pengembangan industri halal ; melaksanakan training, pelatihan, pendidikan dan program-program pemberdayaan konsumen maupun produsen/ pengusaha produk dan jasa halal.

Sementara itu, Ketua DPP Perhimpunan Al-Irsyad, Muhammad Basyir Ahmad Syawie menegaskan, sejak tahun 2014 Indonesia telah memberlakukan Undang-Undang No 33 tentang Jaminan Produk Halal (JPH).

“Kita menyadari Undang-Undang Jaminan Produk Halal ini belum sepenuhnya terealisasi, karena di samping masih diperlukan perangkat peraturan pemerintah yang mengaturnya, juga masih diperlukan ruang sosialisasi kepada para pelaku bisnis agar tidak menimbulkan resistensi dalam implementasinya,” ungkapnya saat ditemui di 

Dalam menghadapi pelaksanaan UU JPH tersebut, katanya, DPP Perhimpunan Al-Irsyad telah membentuk beberapa tim kelompok kerja untuk memberikan pemahaman secara integral tentang implementasi UU JPH.

Perhimpunan Al-Irsyad nantinya akan bertugas sebagai pendamping keilmuan syariat dan fatwa, sementara MSU akan berperan sebagai pendamping UIHC agar berkembang sebagai LPH dengan standar internasional.

Hadir dalam peluncuran tersebut, Rektor 4 UI Hamid Khalid, Kepala Badan Pelaksana Jaminan Produk Halal (BPJPH) Prof Ir Soekoso, dan President of MSU Malaysia, Prof Tan Sri Dato’wira Dr Mohd Shukri Ab Yajid.

ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Fakultas Teknik UI Resmikan Taman Eng Park

Next Post

Kepala BPJPH: Otoritas Fatwa Halal Tak Bisa Dilepaskan dari MUI

Related Posts

Yayasan Zakat Inggris Melihat Tingkat Kemiskinan Naik Dua Kali Pasca Pandemi Covid 19

Yayasan Zakat Inggris Melihat Tingkat Kemiskinan Naik Dua Kali Pasca Pandemi Covid 19

February 28, 2021
PLN harus Siaga Banjir

PLN harus Siaga Banjir

February 21, 2021
2,6 Juta Warga Palestina Mendaftar untuk Ikut Pemilu Palestina

2,6 Juta Warga Palestina Mendaftar untuk Ikut Pemilu Palestina

February 18, 2021
Terkait Penolakan PLTP Rawa Dano, Pemerintah Diminta Jangan Abaikan Rakyat

Terkait Penolakan PLTP Rawa Dano, Pemerintah Diminta Jangan Abaikan Rakyat

February 18, 2021
Menyoal Penyerahan Transmisi Listrik ke Swasta

PLN Diminta Jangan Unbundling Listrik, Karena Bertentangan Dengan Konstitusi

February 16, 2021
Resep Sop Iga Rumahan Mudah

Resep Sop Iga Rumahan Mudah

February 14, 2021
Penjual Laili Waiteu Tuntut Ganti Rugi

Penjual Laili Waiteu Tuntut Ganti Rugi

February 12, 2021
Menyoal Penyerahan Transmisi Listrik ke Swasta

Ada 433 Desa di Indonesia yang Belum Teraliri Listrik

February 11, 2021
Qatar Tandatangani Kesepakatan untuk Bangun Rumah Sakit di Gaza

Qatar Tandatangani Kesepakatan untuk Bangun Rumah Sakit di Gaza

February 8, 2021
Akibat Kecelakaan Gas Beracun Pemerintah Didesak Cabut Izin Operasi PLTP Sorik Merapi

Akibat Kecelakaan Gas Beracun Pemerintah Didesak Cabut Izin Operasi PLTP Sorik Merapi

February 7, 2021
Next Post

Kepala BPJPH: Otoritas Fatwa Halal Tak Bisa Dilepaskan dari MUI

Menanam Pohon sebagai Gaya Hidup Kidz Jaman Now

Terbaru

Cara Mudah Mengurai Rambut Kusut

Cara Mudah Mengurai Rambut Kusut

March 2, 2021
Relawan Muslim Bekerja Keras Membantu Orang Texas di Musim Dingin Ekstrim

Relawan Muslim Bekerja Keras Membantu Orang Texas di Musim Dingin Ekstrim

March 2, 2021
Event Peluncuran Australia Indonesia Muslim Exchange Program 2021

Event Peluncuran Australia Indonesia Muslim Exchange Program 2021

March 2, 2021
Menggugat Perpres Nomor 10 tentang Miras

Menggugat Perpres Nomor 10 tentang Miras

March 2, 2021
Cara Membuat Rainbow Salad, Ide Menu Sehat Pengganti Nasi

Cara Membuat Rainbow Salad, Ide Menu Sehat Pengganti Nasi

March 2, 2021
Masjid Astra Gelar Lomba Tahfiz Nasional Diikuti 281 Peserta

Masjid Astra Gelar Lomba Tahfiz Nasional Diikuti 281 Peserta

March 2, 2021
Jati Diri Bertambah Kokoh Setelah Berkeluarga

Jati Diri Bertambah Kokoh Setelah Berkeluarga

March 2, 2021
Muktamar ICMI Muda ke-3 di Lombok Tetapkan Tumpal Panggabean Jadi Ketua Presidium

Muktamar ICMI Muda ke-3 di Lombok Tetapkan Tumpal Panggabean Jadi Ketua Presidium

March 2, 2021
Ini Hal Menyenangkan bagi Lindswell Kwok Sejak Miliki Anak

Ini Hal Menyenangkan bagi Lindswell Kwok Sejak Miliki Anak

March 2, 2021
Bank Syariah Indonesia Gandeng UNHCR Salurkan Rp1 Miliar untuk Bantu Pengungsi

Bank Syariah Indonesia Gandeng UNHCR Salurkan Rp1 Miliar untuk Bantu Pengungsi

March 2, 2021

Terpopuler

  • Ucapkan Barakallah Sebagai Pengganti Selamat

    Ucapkan Barakallah Sebagai Pengganti Selamat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bahaya Kenikmatan Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hukum Memakai Kalung Salib

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Dia Resep JSR untuk Demam Anak, Batuk dan Panas Dalam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 33 Pertanyaan yang Harus Ditanyakan Setiap Gadis Saat Taaruf

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Aura, Bagaimana Hukumnya menurut Syariah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Event Kompetisi Fashion Show Duta Muslimah Hunt 2021

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Cara Mengetahui Ragi Masih Aktif atau Tidak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hukum Menghasilkan Uang dari Aplikasi Tiktok Cash

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Atasi Sakit Kepala dengan Ramuan Jahe ala Resep JSR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Copyright . Disclaimer . Iklan . Redaksi

Copyright © 2014 - 2021
Chanelmuslim.com - Media Pendidikan & Keluarga

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Sakinah
    • Pranikah
  • Ayah Bunda
    • Tumbuh Kembang
    • Parenting
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kecantikan
    • Komunitas
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Nasional
    • Foto News
    • Dunia
    • Palestina
    • Sekolah
    • Ekonomi
    • Opini
    • Editorial
    • Info Bisnis
    • Event
  • Khazanah
    • Ustadzah
    • Quran Hadits
    • Kisah
    • Nasihat
  • Konsultasi
    • Arsitektur
    • Kesehatan
    • Syariah
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Komik
    • Market
  • Oase

Copyright © 2014 - 2021
Chanelmuslim.com - Media Pendidikan & Keluarga