• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 12 Juni, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Kemenpora Imbau Para Penonton Bioskop Nyanyikan Indonesia Raya Sebelum Film Diputar

Januari 31, 2019
in Berita
67
SHARES
517
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Para penikmat film di bioskop nantinya akan punya tambahan aktivitas sebelum memulai menonton. Berdasarkan surat imbauan dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) yang ditujukan kepada seluruh pengelola bioskop di Indonesia, agar pengelola bioskop memutarkan sekaligus menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya sebelum pemutaran film.

Surat tersebut beredar luas di sosial media, satu di antaranya yakni di Twitter.

Berikut isi surat tersebut:

Kepada Yth.
Para Pengelola Bioskop
di Seluruh Indonesia

Surat Himbauan Nomor 1.30.1/Menpora/1/2019 tentang Aktivitas Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya Sebelum Pemutaran Film

Dalam rangka meningkatkan rasa nasionalisme dan mewujudkan generasi muda yang bangga serta cinta tanah air, dengan ini kami menghimbau kepada para pengelola bioskop di seluruh Indonesia untuk dapat memutarkan sekaligus menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya sebelum berlangsungnya setiap pemutaran film.

Demikian himbauan ini disampaikan untuk dapat dilaksanakan. Atas perhatian dan kerja samanya, kami ucapkan terima kasih.

Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 30 Januari 2019

Menteri Pemuda dan Olahraga

Ttd
Imam Nahrawi

Tembusan:
1. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
2. Menteri Komunikasi dan Informatika
3. Kepala Badan Ekonomi Kreatif.

Dikutip dari Kompas.com, Sekretaris Kemenpora Gatot S Dewa Broto membenarkan adanya surat tersebut.

Gatot memaparkan, surat tersebut diterbitkan pada Rabu kemarin (30/1/2019).

Namun, Gatot menjelaskan, imbauan tersebut bukan merupakan perintah wajib untuk seluruh pengelola bioskop.

"Namanya imbauan, dilakukan boleh, enggak juga enggak apa-apa," jelas Gatot, Kamis (31/1/2019).[ah/tribun] 

Previous Post

Anak-Anak Tangguh

Next Post

Sultan Abdullah Dinobatkan Sebagai Raja Baru Malaysia

Next Post

Sultan Abdullah Dinobatkan Sebagai Raja Baru Malaysia

Komunitas Muslim Turki di Jerman Berencana Gelar Aksi Solidaritas Terhadap Muslim Uyghur

Sarapan Pagi Flatbread ala Italia yang Super Cepat

.:: TERPOPULER

Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga