• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 16 Maret, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Kemenkes Hapus Fitur Edit untuk Cegah Kecurangan Data Kesehatan Jemaah Haji

14/01/2026
in Berita, umroh
Kemenkes Hapus Fitur Edit untuk Cegah Kecurangan Data Kesehatan Jemaah Haji

Foto: Pinterest

69
SHARES
531
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) hapus fitur edit pada aplikasi input data kesehatan untuk mencegah manipulasi data jemaah haji.

“Tahun ini kita tidak memberikan fasilitas untuk bisa memberikan edit. Kalau sebelumnya kan petugas pemerintah kesehatan itu meng-input sendiri dan dia bisa meng-edit sendiri,” kata Kepala Pusat Kesehatan Haji (Kapuskes Haji) Kemenkes Liliek Marhaendro Susilo, dikutip dari berbagai sumber.

Kemenhaj melakukan perombakan dalam sistem pemeriksaan kesehatan (screening) jemaah haji untuk musim haji 1447 H/2026 M.

Hal itu berkaca pada evaluasi tahun lalu di mana banyak jemaah dengan kondisi risiko tinggi tetap diberangkatkan hingga memicu angka kematian yang tinggi, sehingga tahun ini pengawasan diperketat secara digital.

Baca juga: Petugas Penyelenggara Haji Indonesia 2026 Akan Dapat Pembekalan Semi Militer

Kemenkes Hapus Fitur Edit untuk Cegah Kecurangan Data Kesehatan Jemaah Haji

Liliek menjelaskan, jika petugas puskesmas ingin mengubah data jemaah yang sudah di-input, mereka harus melapor ke dinas kesehatan kabupaten/kota.

Jika disetujui, laporan naik ke dinas kesehatan provinsi, dan terakhir harus mendapat persetujuan dari Pusat Kesehatan Haji Kemenkes.

Verifikasi berlapis tersebut dilakukan untuk memastikan perubahan data murni karena kesalahan teknis, bukan upaya meloloskan jemaah yang sebenarnya tidak memenuhi syarat untuk melaksanakan ibadah haji atau istitha’ah.

Selain mengunci akses edit, Kemenkes juga telah mengintegrasikan data pemeriksaan haji dengan riwayat BPJS Kesehatan (JKN). Sistem akan otomatis melacak riwayat kunjungan medis jemaah dalam tiga bulan terakhir.

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Tak hanya kesehatan fisik, pemeriksaan tahun ini juga mencakup penilaian kesehatan mental dan kognitif untuk mendeteksi demensia.

Penilaian dilakukan melalui aplikasi dengan pertanyaan proses, seperti menanyakan nama Presiden, di mana sistem akan menentukan kelayakan secara otomatis tanpa intervensi petugas.

Langkah tegas ini diambil mengingat tahun lalu sekitar 80 persen jemaah haji diketahui memiliki komorbid, namun tetap lolos seleksi daerah.

Kemenkes berharap pengetatan ini dapat menurunkan angka kesakitan dan kematian jemaah haji Indonesia di Tanah Suci secara signifikan. [Din]

Tags: KemenkesKesehatan Jemaah Haji
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Kematian Akibat Cuaca Dingin di Gaza Meningkat, Mayoritas Korban Anak-Anak

Next Post

Memanfaatkan Tangga Kayu untuk Dekorasi Rumah

Next Post
Memanfaatkan Tangga Kayu untuk Dekorasi Rumah

Memanfaatkan Tangga Kayu untuk Dekorasi Rumah

Nikita Willy Jalani Ibadah Umroh Bersama Sang Suami dan Ibundanya

Nikita Willy Jalani Ibadah Umroh Bersama Sang Suami dan Ibundanya

UNICEF: Enam Anak Palestina Meninggal Akibat Hipotermia di Gaza

UNICEF: Enam Anak Palestina Meninggal Akibat Hipotermia di Gaza

  • Dakwah Mendunia: Ustaz Muda Indonesia Gaungkan Al-Quran di Selandia Baru

    Dakwah Mendunia: Ustaz Muda Indonesia Gaungkan Al-Quran di Selandia Baru

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1927 shares
    Share 771 Tweet 482
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8072 shares
    Share 3229 Tweet 2018
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3576 shares
    Share 1430 Tweet 894
  • Media Gathering Humble Baker Bahas Produk Artisan dan Rencana Ekspansi

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Kedutan Mata Kanan Atas Menurut Islam, Tanda Mau Dapat Rezeki?

    1428 shares
    Share 571 Tweet 357
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4497 shares
    Share 1799 Tweet 1124
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11208 shares
    Share 4483 Tweet 2802
  • Guru Ngaji Berhak Mendapat Zakat

    830 shares
    Share 332 Tweet 208
  • Bank Jakarta Syariah Dukung Penuh Jelajah Ramadan ChanelMuslim, Perkuat Layanan Keuangan Berbasis Syariah

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga