Chanelmuslim.com-Kementerian Agama (Kemenag) RI melalui Direktorat Pendidikan Diniah dan Pondok Pesantren pada 2017 menyediakan alokasi anggaran sebesar Rp36 miliar untuk membiayai program beasiswa dalam upaya meningkatkan kualitas para santri.
“Anggaran ini untuk membiayai beasiswa 1.138 santri yang masih berlangsung serta 250 santri baru yang akan diterima pada tahun ini,” kata Kasubdit Pendidikan Pesantren Direktorat Pendidikan Diniah dan Pondok Pesantren Kemenag Ainur Rofiq kepada pers di Jakarta, Jumat (17/2).
Menurut Rofiq, santri yang dapat mengikuti program beasiswa tersebut harus berasal dari pondok pesantren yang telah terdaftar resmi pada Kemenag serta memiliki nomor statistik pondok pesantren (NSPP). Santri juga harus tinggal di pesantren (mukim), minimal selama 2 tahun.
Syarat lainnya, santri harus bersekolah pada tingkat akhir dan lulus pada tahun 2017 di madrasah aliah yang berada di bawah naungan pondok pesantren, atau santri lulusan pesantren muadalah/pesantren salafiyah dengan ijazah Paket C yang diselenggarakan oleh pondok pesantren.
Khusus untuk para santri yang memilih Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang Jawa Timur terkena ketentuan, yakni mereka harus hafal (hafiz) Quran minimal 10 juz.
“Santri lulusan SMA/SMK belum bisa mengikuti program beasiswa ini karena programnya bersifat afirmasi bagi santri yang selama ini kurang tersentuh atau kurang memperoleh kesempatan untuk mendapatkan akses ke pendidikan tinggi yang bermutu,” kata Rofiq.(ind/antara)