• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 1 Mei, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Jam Operasional Pasar Tanah Abang Selama PPKM Level 4

28/07/2021
in Berita
Jam Operasional Pasar Tanah Abang Selama PPKM Level 4

Jam Operasional Pasar Tanah Abang Selama PPKM Level 4 (Foto: wikipedia.org)

90
SHARES
695
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Terdapat jam operasional Pasar Tanah Abang saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4. Seperti diketahui, sebelumnya, Pasar Tanah Abang tidak beroperasi selama penerapan PPKM darurat yang dilakukan pada 3 s.d. 25 Juli 2021 lalu.

Baca Juga: Stasiun Tanah Abang Tidak Melayani Penumpang Mulai Senin Pukul 15:00 – 19:00 WIB

Jam Operasional Pasar Tanah Abang Hingga Pukul Tiga Sore

Pada tanggal tersebut, pasar yang hanya diizinkan beroperasi adalah blok G yang menjual kebutuhan pangan.

Dilansir tempo.co, sebelumnya sempat beredar video yang menunjukkan bendera putih dikibarkan di beberapa lokasi di Pasar Tanah Abang.

Bendera itu menandakan para pedagang sudah menyerah menghadapi penutupan selama PPKM Darurat. Namun, saat ini bendera putih itu sudah tak ada lagi.

Dalam PPKM level 4 yang diberlakukan hingga 2 Agustus 2021 telah dilakukan pelonggaran, sehingga pasar tersebut sudah mulai beroperasi kembali Senin, (26/7/2021)

Ketentuan operasional pasar rakyat, termasuk Pasar Tanah Abang diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 24/2021 tentang PPKM Level 4 dan Level 3 di wilayah Jawa dan Bali.

Dalam aturan tersebut tercantum bahwa toko yang menjual barang non kebutuhan seharii-hari dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 50 persen dan jam operasi hingga pukul 15.00 waktu setempat.

Baca Juga: Sasar Pasar Nasional: Brand Fashion Giyanthi By RZ Buka Cabang di Tanah Abang

Harus Menunjukkan Kartu Vaksinasi

Selain jam operasional, hal lain yang diatur adalah terkait para pedagang, pegawai, dan pengunjung harus memperlihatkan kartu yang menunjukkan mereka sudah divaksinasi.

Ketentuan ini berlaku di seluruh blok pasar, baik A, B, F, dan G. Pemerintah telah mengimbau agar seluruh masyarakat melakukan vaksinasi guna mencapai herd immunity.

Per 27 Juli 2021, data masyarakat yang sudah divaksinasi Covid-19 seperti yang dilansir dari covid.go.id adalah vaksinasi ke-1 berjumlah 45.278.549, vaksinasi ke-2 berjumlah 18.666.343

Sementara itu, target sasaran vaksinasi nasional yang ingin dicapai adalah 208.265.720. Rinciannya adalah tenaga kesehatan berjumlah 1.468.764, lansia 21.553.118, dan petugas publik 17.327.167.

Selain itu, jumlah masyarakat umum & rentan adalah 141.211.181, serta usia 12-17 tahun berjumlah 26.705.490 [Cms]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Beasiswa S2 di Denmark

Next Post

Peningkatan Kompetensi SDM Bank Syariah Harus Jadi Perhatian

Next Post
Mendapat Tawaran Kerja di Bank Syariah

Peningkatan Kompetensi SDM Bank Syariah Harus Jadi Perhatian

5 Manfaat Kandungan Lidah Buaya pada Produk Skincare

5 Manfaat Kandungan Lidah Buaya pada Produk Skincare

Kisah Umar bin Khattab Memanggul Tepung dan Minyak

Kisah Umar bin Khattab Memanggul Tepung dan Minyak

  • Membaca Tanda Daycare Bermasalah

    Membaca Tanda Daycare Bermasalah

    120 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3735 shares
    Share 1494 Tweet 934
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8299 shares
    Share 3320 Tweet 2075
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2092 shares
    Share 837 Tweet 523
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    788 shares
    Share 315 Tweet 197
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11298 shares
    Share 4519 Tweet 2825
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4255 shares
    Share 1702 Tweet 1064
  • Link Koleksi Murottal Terbaik Sepanjang Masa

    571 shares
    Share 228 Tweet 143
  • Khutbah Jumat: Persiapan Bekal 10 Hari Pertama Dzulhijjah

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Kehadiran Deswita Maharani dan Ferry Maryadi di Acara Lamaran Syifa Hadju dan El Rumi Menambah Kesan Hangat

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga