• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 23 Agustus, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Jam Operasional Pasar Tanah Abang Selama PPKM Level 4

Juli 28, 2021
in Berita
Jam Operasional Pasar Tanah Abang Selama PPKM Level 4

Jam Operasional Pasar Tanah Abang Selama PPKM Level 4 (Foto: wikipedia.org)

89
SHARES
682
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Terdapat jam operasional Pasar Tanah Abang saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4. Seperti diketahui, sebelumnya, Pasar Tanah Abang tidak beroperasi selama penerapan PPKM darurat yang dilakukan pada 3 s.d. 25 Juli 2021 lalu.

Baca Juga: Stasiun Tanah Abang Tidak Melayani Penumpang Mulai Senin Pukul 15:00 – 19:00 WIB

Jam Operasional Pasar Tanah Abang Hingga Pukul Tiga Sore

Pada tanggal tersebut, pasar yang hanya diizinkan beroperasi adalah blok G yang menjual kebutuhan pangan.

Dilansir tempo.co, sebelumnya sempat beredar video yang menunjukkan bendera putih dikibarkan di beberapa lokasi di Pasar Tanah Abang.

Bendera itu menandakan para pedagang sudah menyerah menghadapi penutupan selama PPKM Darurat. Namun, saat ini bendera putih itu sudah tak ada lagi.

Dalam PPKM level 4 yang diberlakukan hingga 2 Agustus 2021 telah dilakukan pelonggaran, sehingga pasar tersebut sudah mulai beroperasi kembali Senin, (26/7/2021)

Ketentuan operasional pasar rakyat, termasuk Pasar Tanah Abang diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 24/2021 tentang PPKM Level 4 dan Level 3 di wilayah Jawa dan Bali.

Dalam aturan tersebut tercantum bahwa toko yang menjual barang non kebutuhan seharii-hari dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 50 persen dan jam operasi hingga pukul 15.00 waktu setempat.

Baca Juga: Sasar Pasar Nasional: Brand Fashion Giyanthi By RZ Buka Cabang di Tanah Abang

Harus Menunjukkan Kartu Vaksinasi

Selain jam operasional, hal lain yang diatur adalah terkait para pedagang, pegawai, dan pengunjung harus memperlihatkan kartu yang menunjukkan mereka sudah divaksinasi.

Ketentuan ini berlaku di seluruh blok pasar, baik A, B, F, dan G. Pemerintah telah mengimbau agar seluruh masyarakat melakukan vaksinasi guna mencapai herd immunity.

Per 27 Juli 2021, data masyarakat yang sudah divaksinasi Covid-19 seperti yang dilansir dari covid.go.id adalah vaksinasi ke-1 berjumlah 45.278.549, vaksinasi ke-2 berjumlah 18.666.343

Sementara itu, target sasaran vaksinasi nasional yang ingin dicapai adalah 208.265.720. Rinciannya adalah tenaga kesehatan berjumlah 1.468.764, lansia 21.553.118, dan petugas publik 17.327.167.

Selain itu, jumlah masyarakat umum & rentan adalah 141.211.181, serta usia 12-17 tahun berjumlah 26.705.490 [Cms]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Beasiswa S2 di Denmark

Next Post

Peningkatan Kompetensi SDM Bank Syariah Harus Jadi Perhatian

Next Post
Mendapat Tawaran Kerja di Bank Syariah

Peningkatan Kompetensi SDM Bank Syariah Harus Jadi Perhatian

5 Manfaat Kandungan Lidah Buaya pada Produk Skincare

5 Manfaat Kandungan Lidah Buaya pada Produk Skincare

Kisah Umar bin Khattab Memanggul Tepung dan Minyak

Kisah Umar bin Khattab Memanggul Tepung dan Minyak

  • shakila premium

    Kenalan sama Bahan Shakila Premium yang Lagi Naik Daun Yuk!

    36720 shares
    Share 14688 Tweet 9180
  • 33 Pertanyaan yang Harus Ditanyakan Setiap Gadis Saat Taaruf

    11112 shares
    Share 4445 Tweet 2778
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    10985 shares
    Share 4394 Tweet 2746
  • Ucapkan Barakallah sebagai Pengganti Selamat

    7918 shares
    Share 3167 Tweet 1980
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7201 shares
    Share 2880 Tweet 1800
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga