• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 14 Agustus, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Iuran BPJS Kesehatan Kelas 1 dan 2 Tetap Naik

01/04/2016
in Berita
72
SHARES
551
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

BPJS-300x203

ChanelMuslim.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan iuran peserta perorangan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kelas 3 tidak dinaikkan atau tetap Rp25.500 per orang per bulan. Namun, pembatalan kenaikan tersebut tidak berlaku untuk peserta kelas 1 dan kelas 2.

Direktur Hukum, Komunikasi dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan Bayu Wahyudi mengatakan, besaran iuran peserta kelas 1 dan kelas 2 tetap disesuaikan dengan Peraturan Presiden Nomo 19 tahun 2016.

Atas dasar itu, jika sebelumnya iuran peserta kelas 1 dan kelas 2 sebesar Rp59.500 dan Rp42.500, maka dalam Perpres baru tersebut besarannya disesuaikan menjadi Rp80.000 untuk kelas 1 dan Rp51.000 untuk kelas 2.

“Berdasarkan keputusan terbaru, Presiden telah menetapkan iuran peserta perorangan kelas III tidak berubah, tetap Rp25.500 seperti ketentuan awal sebelum ada Perpres Nomor 19 tahun 2016. Sedangkan untuk kelas 2 dan kelas 1, besarannya sama seperti yang tertuang dalam Perpres yaitu Rp51.000 dan Rp80.000,” katanya di Gedung BPJS Kesehatan, Jakarta, Jumat (1/4/2016).

Dia mengatakan, peserta BPJS Kesehatan yang berada pada kelas 1 dan 2 memang diperbolehkan untuk bermigrasi ke kelas 3. Namun, dirinya tetap mengimbau agar mereka tidak bermigrasi karena mereka termasuk golongan mampu.

“?Kita mengharapkan agar jangan turun (kelas). Jadi prinsipnya adalah gotong royong. ?Boleh saja (migrasi). Itu kan hak asasi. Tapi disarankan, kenapa sih kalau mampu daripada kita beli rokok. Untuk kesejahteraan, kan kita enggak tahu kapan kita akan sakit,” tandasnya.

Sebelumnya, Jokowi membatalkan rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan untuk pemegang kartu kelas 3 yang terdapat dalam Perpres No 19/2016. Dalam Perpres tersebut, rencananya iuran BPJS Kesehatan untuk kelas 3 akan dinaikkan dari Rp25.500 menjadi Rp30.000.

Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, BPJS Kesehatan Kelas 3 diperuntukkan bagi masyarakat kelas bawah. Karena itu, Presiden memutuskan untuk membatalkan kenaikan tersebut, sehingga pemegang kartu tetap membayar iuran seperti biasa yaitu Rp25.500.

“?Berkaitan dengan BPJS Kesehatan di mana Perpres No 19/2016 yang pada waktu itu mengaatur mengenai iuran bagi anggota dibagi 3 kelas, 1,2 dan 3. Kelas 3 ini memang untuk masyarakat dan rakyat bawah, yang sebelumnya diusulkan untuk dinaikkan dalam Perpres 19 menjadi Rp30.000 dari Rp25.500, Presiden memutuskan untuk dikembalikan. Artinya tetap diberlakukan untuk masyarakat Rp25.500,” ?katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, kemarin. (nf/sn)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Jembatan Runtuh di India Tewaskan Belasan Orang

Next Post

Kondisi Ibu Sangat Menentukan Berat Badan Bayi Waktu Lahir

Next Post
Nyaman dan Cantik Saat Hamil

Kondisi Ibu Sangat Menentukan Berat Badan Bayi Waktu Lahir

Aborsi di AS Menjadi Semakin Marak Setelah Akses ke Pil Aborsi Dilonggarkan

Mengajak Anak untuk Belajar Islam ketika Ibu dan Ayah Berbeda Keyakinan

Punya Masalah dengan Wajah? Coba 3 Bahan Alami Ini

  • Wardah A.M. Club Bawa Energi Baru di Pagi Hari dengan Perlindungan Kulit dari Paparan UV

    Wardah A.M. Club Bawa Energi Baru di Pagi Hari dengan Perlindungan Kulit dari Paparan UV

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • HOKA Ungkap Keunggulan Sepatu dengan Maksimum Cushioning dan Pilihan untuk Beragam Aktivitas

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9096 shares
    Share 3638 Tweet 2274
  • Hari Guru Nasional, Ini Peraih Anugerah Guru Madrasah Berprestasi 2018

    84 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Wardah AM Club Hadirkan Exclusive Pilates Experience, Dorong Gaya Hidup Sehat dan Kulit Glowing

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1188 shares
    Share 475 Tweet 297
  • Ashanty, Anang dan Azriel Rayakan Wisuda Bersama di Universitas Airlangga

    4395 shares
    Share 1758 Tweet 1099
  • Penjelasan Lengkap Soal Rebo Wekasan dari Segi Syariah

    233 shares
    Share 93 Tweet 58
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4119 shares
    Share 1648 Tweet 1030
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga