ChanelMuslim.com – Seorang perempuan Malaysia yang suaminya berada di dalam pesawat Malaysia Airlines 370 yang hilang menuntut ganti rugi sebesar 7,6 juta dolar atau setara 10,2 miliar rupiah dari maskapai dan pemerintah Malaysia.
K Sri Devi menuduh maskapai telah lalai dan melanggar kontrak.
Dia juga menuntut otorita penerbangan dan angkatan udara Malaysia karena bisa kehilangan jejak pesawat berpenumpang 239 orang itu pada bulan Maret 2014 silam.
Tuntutan sejenis diperkirakan akan diajukan sebelum batas waktu dua tahun yang ditetapkan dalam kesepakatan penerbangan dunia.
Dalam tuntutannya, Devi bersama-sama dua anak laki-laki dan mertuanya, menuduh kematian suaminya, S Puspanathan, karena kelalaian dan pelanggaran kontrak yang dilakukan oleh Malaysia Airlines dan pejabat pemerintah Malaysia.
“Mereka menunggu sejumlah perkembangan terkait pencarian pesawat tetapi tidak ada hasil sampai sejauh ini. Semua orang berharap adanya semacam jawaban melalui pengadilan,” kata pengacaranya Shailender Bhar kepada kantor berita Associated Press.
Sejumlah keluarga beberapa penumpang MH370 telah atau sedang mempersiapkan tuntutan sejenis di beberapa negara lain, kata sejumlah laporan.[af/bbc]