• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 27 Agustus, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Israel Huum Gadis Heroik Palestina 8 Bulan Penjara

Maret 22, 2018
in Berita
72
SHARES
555
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Pengacara gadis pemberani Palestina Ahed al-Tamimi dilaporkan telah menerima tawaran hukuman penjara selama delapan bulan kepada gadis tersebut. 

Menurut surat kabar Haaretz, kantor kejaksaan militer Israel menawarkan akan memberikan pengurangan masa hukuman kepada Tamimi selama delapan bulan penjara jika gadis itu mengakui kesalahan yang dituduhkan kepadanya.

Menurut berita tersebut, pengacara Tamimi menerima tawaran dari jaksa tersebut. Namun semua keputusan akhir nanti akan ditentukan oleh hakim pengadilan militer.

Pengadilan militer Ofer juga telah menetapkan hukuman kepada ibu Ahed delapan bulan penjara dan denda uang 6.000 shekel.

Ahed al-Tamimi ditahan setelah pasukan Israel menyerang rumahnya di desa Nabi Saleh, bagian Utara Tepi Barat.

Tentara Israel menahan Ahed al-Tamimi dan ibunya pada tanggal 19 Desember, sementara sepupunya Nur Tamimi ditahan pada keesokan harinya.

Ahed dianugerahi “Penghargaan Keberanian Hanzala” oleh Kota Basaksehir di Istanbul karena menentang tentara Israel yang menangkap saudara laki-lakinya pada tahun 2012.

Pada saat itu, Perdana Menteri Turki Recep Tayyip Erdogan (sekarang presiden) dan istrinya juga menemui gadis Palestina tersebut untuk menyampaikan kekaguman mereka atas keberaniannya.[ah/anadolu]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Pemkot Bekasi Klarifikasi Terkait Peredaran Telur Palsu di Kota Bekasi

Next Post

Larang Jilbab, Tajikistan Terbitkan Aturan Busana Bagi Perempuan

Next Post

Larang Jilbab, Tajikistan Terbitkan Aturan Busana Bagi Perempuan

Viral! LGBT Pengincar Remaja Putra Tertangkap Tangan di Kolam Renang

FPI Gandeng Yayasan DRP Lakukan Pensyahadatan 180 Orang Suku Anak Dalam Jambi

  • shakila premium

    Kenalan sama Bahan Shakila Premium yang Lagi Naik Daun Yuk!

    36723 shares
    Share 14689 Tweet 9181
  • 33 Pertanyaan yang Harus Ditanyakan Setiap Gadis Saat Taaruf

    11115 shares
    Share 4446 Tweet 2779
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    10991 shares
    Share 4396 Tweet 2748
  • Ucapkan Barakallah sebagai Pengganti Selamat

    7920 shares
    Share 3168 Tweet 1980
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7228 shares
    Share 2891 Tweet 1807
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga