IRLANDIA, Norwegia dan Spanyol telah mengakui Palestina sebagai negara merdeka.
Apa yang tersisa dari sejarah Palestina terbagi antara Tepi Barat yang diduduki Israel dan Jalur Gaza yang terkepung, di mana Israel melancarkan perang selama hampir delapan bulan, yang menewaskan lebih dari 36.000 orang.
Warga Palestina di seluruh Gaza dan Tepi Barat telah menyatakan optimisme dan kebanggaan mereka karena negara mereka dan perjuangan mereka diakui secara lebih luas.
Spanyol, Irlandia dan Norwegia tidak mengakui negara yang ada, hanya kemungkinan adanya satu negara.
Langkah ini akan meningkatkan hubungan diplomatik antara Otoritas Palestina dan ketiga negara.
Semua negara telah mengumumkan bahwa mereka akan mengakui Palestina sesuai dengan perbatasan sebelum tahun 1967 dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya.
Dublin mengatakan pihaknya akan meningkatkan misi Palestina di Dublin dan kantornya di Palestina menjadi kedutaan besar, sementara Oslo dan Madrid telah melakukannya.
Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Harapannya adalah bahwa simbolisme ini akan meningkatkan posisi Palestina di mata internasional dan memberi tekanan lebih besar pada Israel untuk membuka perundingan yang bertujuan mengakhiri perang.
Langkah ini telah mendorong Slovenia untuk mengakui Palestina pada 13 Juni.
Mengingat keanggotaan Irlandia dan Spanyol di Uni Eropa, langkah ini juga diharapkan akan menempatkan status Palestina dalam agenda pemilu Uni Eropa pada 6-9 Juni mendatang.
Apa bedanya bagi Palestina jika suatu negara mengakuinya?
Secara praktis, tidak banyak.
Namun, setiap langkah komunitas internasional untuk memberikan pengakuan yang lebih besar kepada Palestina akan memberi para diplomatnya pengaruh ekstra dalam negosiasi atau pertemuan puncak apa pun.
Hal ini juga memungkinkan Palestina untuk mengadakan perjanjian bilateral sebagai negara merdeka.
Palestina telah duduk sebagai negara pengamat non-anggota di Majelis Umum PBB sejak tahun 2012, yang memungkinkan delegasinya untuk berpidato di majelis tersebut.
Palestina juga mengonfirmasi keanggotaannya di Pengadilan Kriminal Internasional pada tahun 2015 ketika negara tersebut setuju untuk menerima yurisdiksi pengadilan tersebut atas wilayahnya.
Baca juga: Negara-negara Uni Eropa Mengumumkan Pengakuan Formal Atas Negara Palestina
Irlandia, Norwegia dan Spanyol Mengakui Palestina. Apa yang berubah?
Terkait dengan sistem keuangan internasional, akses Palestina masih terbatas.
Menurut Dana Moneter Internasional (IMF), Otoritas Palestina (PA) tidak memiliki akses ke pasar modal internasional, yang berarti bahwa setiap kekurangan anggaran yang tidak dipenuhi oleh bantuan yang disalurkan melalui Israel harus dipenuhi oleh PA sendiri.
Gaza sepenuhnya bergantung pada bantuan.
Di samping itu, Israel bereaksi keras terhadap keputusan kedua negara Uni Eropa dan Norwegia, dan menuduh ketiga negara tersebut menghadiahi terorisme.
Mereka segera menarik duta besarnya untuk Irlandia, Norwegia dan Spanyol.
Kemudian Menteri Luar Negeri Israel Israel Katz memanggil duta besar ketiga negara tersebut ke sebuah pertemuan dan mereka diperlihatkan rekaman serangan yang dipimpin Hamas ke Israel pada tanggal 7 Oktober sebagai bukti mengapa pemerintah mereka tidak boleh mengakui Palestina.
Ketiga negara tersebut telah mengutuk serangan yang dipimpin Hamas dan secara konsisten menyampaikan pesan bahwa pengakuan mereka terhadap Palestina bertujuan untuk mencapai solusi damai di wilayah tersebut.
Sumber: aljazeera
[Sdz]