• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 27 Januari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Inilah Empat Ciri Buku Nikah Asli

05/06/2015
in Berita
73
SHARES
560
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

jika-fransiska-anastasya-ichal-bertemu-mungkinkah-berjodohChanelMuslim.com – Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin kembali menegaskan bahwa siapapun yang terlibat melakukan pemalsuan buku nikah akan dikenakan sanksi pidana. Hal tersebut disampaikan di Kantor Kemenag Kamis (4/6) sore.

“Buku nikah merupakan dokumen negara. Jadi siapapun yang terbukti terlibat dalam pemalsuan buku nikah akan dikenakan sanksi pidana,” tegas Menag.

Namun demikian, Menag tetap mengimbau masyarakat agar mengetahui ciri buku nikah asli. Karena pada dasarnya saat ini buku nikah tidak mudah untuk dipalsukan. “Saat ini, buku nikah sebenarnya relatif sulit untuk dipalsukan karena paling tidak terdapat empat ciri,” jelas Menag.

Lebih lanjut Menag menjelaskan paling tidak terdapat empat ciri khas dari buku nikah. Pertama, pada halaman dalam sampul terdapat halogram berbentuk lingkaran bergambar garuda. Kedua, terdapat lembar transparan mengkilat berhologram untuk menutup lembar identitas pasangan pengantin.

Ketiga, terdapat nomor seri dengan sistem lubang pada bagian bawah buku. “Nomor ini punya kode khusus,” tambah Menag sambil menunjukkan contoh buku nikah. Dan keempat, setiap halaman buku apabila diterawang akan terlihat gambar garuda.

Menag juga mengimbau kepada masyarakat yang menggunakan buku palsu agar melakukan pernikahan ulang agar tercatat secara sah dalam hukum negara. “Bagi yang palsu, saya mengimbau agar dilakukan pernikahan ulang supaya pernikahan tersebut tercatat oleh negara,” imbau menag.

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Kelompok Lintas Iman Dukung Muslim Phoenix

Next Post

Menaker Ancam Akan Hukum Perusahaan Tidak Memberikan THR

Next Post

Menaker Ancam Akan Hukum Perusahaan Tidak Memberikan THR

Inilah Jam Kerja PNS Selama Bulan Puasa Ramadhan 1436H

Jelang Ramadan, FPI Minta Polisi Bersihkan Sarang Miras

  • Victory Waterpark Soreang, Referensi Liburan Keluarga di Bandung

    Victory Waterpark Soreang, Referensi Liburan Keluarga di Bandung

    280 shares
    Share 112 Tweet 70
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7893 shares
    Share 3157 Tweet 1973
  • Bencana Longsor Melanda Desa Pasirlangu Cisarua, Bandung Barat

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3427 shares
    Share 1371 Tweet 857
  • Hadis tentang Lima Malam saat Doa Tidak Tertolak

    474 shares
    Share 190 Tweet 119
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4090 shares
    Share 1636 Tweet 1023
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5263 shares
    Share 2105 Tweet 1316
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    572 shares
    Share 229 Tweet 143
  • Daftar Media Islam di Indonesia: Sumber Tepercaya untuk Edukasi, Dakwah, dan Keluarga Muslim

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1676 shares
    Share 670 Tweet 419
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga