• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 25 Agustus, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Inilah Empat Ciri Buku Nikah Asli

05/06/2015
in Berita
75
SHARES
574
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

jika-fransiska-anastasya-ichal-bertemu-mungkinkah-berjodohChanelMuslim.com – Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin kembali menegaskan bahwa siapapun yang terlibat melakukan pemalsuan buku nikah akan dikenakan sanksi pidana. Hal tersebut disampaikan di Kantor Kemenag Kamis (4/6) sore.

“Buku nikah merupakan dokumen negara. Jadi siapapun yang terbukti terlibat dalam pemalsuan buku nikah akan dikenakan sanksi pidana,” tegas Menag.

Namun demikian, Menag tetap mengimbau masyarakat agar mengetahui ciri buku nikah asli. Karena pada dasarnya saat ini buku nikah tidak mudah untuk dipalsukan. “Saat ini, buku nikah sebenarnya relatif sulit untuk dipalsukan karena paling tidak terdapat empat ciri,” jelas Menag.

Lebih lanjut Menag menjelaskan paling tidak terdapat empat ciri khas dari buku nikah. Pertama, pada halaman dalam sampul terdapat halogram berbentuk lingkaran bergambar garuda. Kedua, terdapat lembar transparan mengkilat berhologram untuk menutup lembar identitas pasangan pengantin.

Ketiga, terdapat nomor seri dengan sistem lubang pada bagian bawah buku. “Nomor ini punya kode khusus,” tambah Menag sambil menunjukkan contoh buku nikah. Dan keempat, setiap halaman buku apabila diterawang akan terlihat gambar garuda.

Menag juga mengimbau kepada masyarakat yang menggunakan buku palsu agar melakukan pernikahan ulang agar tercatat secara sah dalam hukum negara. “Bagi yang palsu, saya mengimbau agar dilakukan pernikahan ulang supaya pernikahan tersebut tercatat oleh negara,” imbau menag.

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Kelompok Lintas Iman Dukung Muslim Phoenix

Next Post

Menaker Ancam Akan Hukum Perusahaan Tidak Memberikan THR

Next Post

Menaker Ancam Akan Hukum Perusahaan Tidak Memberikan THR

Inilah Jam Kerja PNS Selama Bulan Puasa Ramadhan 1436H

Jelang Ramadan, FPI Minta Polisi Bersihkan Sarang Miras

  • Nama potongan rambut pria agar tidak qaza

    5 Nama Potongan Rambut Pria agar Tidak Qaza`

    1949 shares
    Share 780 Tweet 487
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    724 shares
    Share 290 Tweet 181
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9178 shares
    Share 3671 Tweet 2295
  • Cetak Rekor, Wahdah Islamiyah Jadi Ormas Pertama yang Gelar Sertifikasi Dai Massal Bersama MUI Pusat

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Kisah Hasan bin Tsabit Dibayar Mahal untuk Menjelekkan Rasulullah, Tapi ini yang Terjadi

    632 shares
    Share 253 Tweet 158
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1234 shares
    Share 494 Tweet 309
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11712 shares
    Share 4685 Tweet 2928
  • Makam Rasulullah Terletak Sebelah Timur Masjid Nabawi

    395 shares
    Share 158 Tweet 99
  • Mengenal Tiga Warna Favorit Nabi Muhammad

    379 shares
    Share 152 Tweet 95
  • 3 Kreasi Olahan Sagu Tinggi Protein untuk Segala Usia

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga