• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 21 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Inilah Daftar Biro Umrah “Bermasalah” Versi YLKI

10/06/2017
in Berita
74
SHARES
568
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com- Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) merilis sejumlah nama biro penyelenggara umrah “bermasalah”, Jumat (9/6). Setidaknya ada enam biro yang masuk dalam temuan YLKI. Temuan itu dirangking berdasarkan jumlah laporan pengaduan yang diterima.

YLKI kebanjiran pengaduan calon jamaah umrah yang belum/gagal berangkat. Per 6 Juni 2017, YLKI menerima 6.778 pengaduan calon jamaah umrah dari 6 (enam) biro umrah, yaitu:

1. First Travel 3.825 pengaduan;
2. Hannien Tour 1.821 pengaduan;
3. Kafilah Rindu Ka’bah 954 pengaduan;
4. Komunitas Jalan Lurus 122 pengaduan;
5. Basmalah Tour and Travel 33 pengaduan;
6. Zabran dan Mila Tour 24 pengaduan.

Dengan tingginya permasalahan tersebut, YLKI meminta masyarakat yang ingin umrah tidak mendaftar lebih dahulu kepada biro umrah “bermasalah”.

“Biro umrah semacam itu merugikan calon jamaah, baik kerugian materiil maupun imateriil,” ujar Ketua harian YLKI, Tulus Abadi.

Menurutnya, masyarakat jangan tergiur oleh iming-iming tarif murah/tarif promo dari biro umrah. Sebab, biro umrah diduga tengah mengeruk dana masyarakat, dan dana itulah yang akan digunakan untuk memberangkatkan ribuan calon jamaah yang masih mangkrak.

“Biro umrah menggunakan sistem “gali lubang tutup lubang” untuk memberangkatkan jamaahnya (“sistem ponzi”). Masyarakat yang sekarang mendaftar berisiko mengalami nasib serupa (gagal berangkat) di kemudian hari,” pungkasnya.

Seharusnya, masih menurut Tulus, jika biro umrah memang mempunyai itikad baik, maka promosi besar-besaran untuk menggaet calon jamaah baru dihentikan lebih dahulu, sampai calon jamaah yang masih mangkrak diberangkatkan.

YLKI tidak mengerti dengan peran Kementerian Agama yang seperti melakukan pembiaran.

“Anehnya, Kementerian Agama sebagai regulator membiarkan. Seharusnya Kemenag menghentikan promosi dari biro umrah, yang terbukti ingkar janji pada calon jamaahnya,” lanjut Tulus.

Menurut YLKI, pengaduan pihaknya ke Kementerian Agama, sampai sekarang pun belum direspon oleh Kemenag, walau sudah 2 (dua) minggu lebih (per 24/05/2017).

“Jika dalam satu minggu ke depan Kemenag belum merespon pengaduan YLKI dimaksud, maka YLKI akan mengadukan Kemenag ke *Ombudsman RI*. Pejabat publik/institusi pemerintah yang tidak merespon pengaduan/tidak menjawab surat dari masyarakat, bisa dikategorikan sebagai malpraktik birokrasi,” tegas Tulus Abadi. (Mh/ind/foto: hajiumrahnews.com)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Alun-Alun KWB, Tempat Ngabuburit Favorit Warga Kota Batu Malang

Next Post

Salmon Panggang Salad, Resep Buka Bersama Spesial Keluarga Founder JISc

Next Post

Salmon Panggang Salad, Resep Buka Bersama Spesial Keluarga Founder JISc

Chanelmuslim Bersama JISc Bagikan 300 Paket Buka dan Sahur untuk Warga Gaza

Mengenal Muslim Community Association di Amerika Serikat

  • Hukum shalat sendirian bagi laki-laki

    Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1906 shares
    Share 762 Tweet 477
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1737 shares
    Share 695 Tweet 434
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    5007 shares
    Share 2003 Tweet 1252
  • Fadkhera Tancap Gas Perkuat Produksi Tawarkan Sukuk Musyarakah di Urun-RI, Proyeksi Imbal Hasil 15,01 persen

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7988 shares
    Share 3195 Tweet 1997
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3514 shares
    Share 1406 Tweet 879
  • 4 Golongan yang Dirindukan Surga

    388 shares
    Share 155 Tweet 97
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11172 shares
    Share 4469 Tweet 2793
  • Makna Talak dalam Kata “Udahan” yang Diucapkan Suami

    1001 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2930 shares
    Share 1172 Tweet 733
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga