• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 28 Mei, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Inilah Daftar Biro Umrah “Bermasalah” Versi YLKI

10/06/2017
in Berita
74
SHARES
568
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com- Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) merilis sejumlah nama biro penyelenggara umrah “bermasalah”, Jumat (9/6). Setidaknya ada enam biro yang masuk dalam temuan YLKI. Temuan itu dirangking berdasarkan jumlah laporan pengaduan yang diterima.

YLKI kebanjiran pengaduan calon jamaah umrah yang belum/gagal berangkat. Per 6 Juni 2017, YLKI menerima 6.778 pengaduan calon jamaah umrah dari 6 (enam) biro umrah, yaitu:

1. First Travel 3.825 pengaduan;
2. Hannien Tour 1.821 pengaduan;
3. Kafilah Rindu Ka’bah 954 pengaduan;
4. Komunitas Jalan Lurus 122 pengaduan;
5. Basmalah Tour and Travel 33 pengaduan;
6. Zabran dan Mila Tour 24 pengaduan.

Dengan tingginya permasalahan tersebut, YLKI meminta masyarakat yang ingin umrah tidak mendaftar lebih dahulu kepada biro umrah “bermasalah”.

“Biro umrah semacam itu merugikan calon jamaah, baik kerugian materiil maupun imateriil,” ujar Ketua harian YLKI, Tulus Abadi.

Menurutnya, masyarakat jangan tergiur oleh iming-iming tarif murah/tarif promo dari biro umrah. Sebab, biro umrah diduga tengah mengeruk dana masyarakat, dan dana itulah yang akan digunakan untuk memberangkatkan ribuan calon jamaah yang masih mangkrak.

“Biro umrah menggunakan sistem “gali lubang tutup lubang” untuk memberangkatkan jamaahnya (“sistem ponzi”). Masyarakat yang sekarang mendaftar berisiko mengalami nasib serupa (gagal berangkat) di kemudian hari,” pungkasnya.

Seharusnya, masih menurut Tulus, jika biro umrah memang mempunyai itikad baik, maka promosi besar-besaran untuk menggaet calon jamaah baru dihentikan lebih dahulu, sampai calon jamaah yang masih mangkrak diberangkatkan.

YLKI tidak mengerti dengan peran Kementerian Agama yang seperti melakukan pembiaran.

“Anehnya, Kementerian Agama sebagai regulator membiarkan. Seharusnya Kemenag menghentikan promosi dari biro umrah, yang terbukti ingkar janji pada calon jamaahnya,” lanjut Tulus.

Menurut YLKI, pengaduan pihaknya ke Kementerian Agama, sampai sekarang pun belum direspon oleh Kemenag, walau sudah 2 (dua) minggu lebih (per 24/05/2017).

“Jika dalam satu minggu ke depan Kemenag belum merespon pengaduan YLKI dimaksud, maka YLKI akan mengadukan Kemenag ke *Ombudsman RI*. Pejabat publik/institusi pemerintah yang tidak merespon pengaduan/tidak menjawab surat dari masyarakat, bisa dikategorikan sebagai malpraktik birokrasi,” tegas Tulus Abadi. (Mh/ind/foto: hajiumrahnews.com)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Alun-Alun KWB, Tempat Ngabuburit Favorit Warga Kota Batu Malang

Next Post

Salmon Panggang Salad, Resep Buka Bersama Spesial Keluarga Founder JISc

Next Post

Salmon Panggang Salad, Resep Buka Bersama Spesial Keluarga Founder JISc

Chanelmuslim Bersama JISc Bagikan 300 Paket Buka dan Sahur untuk Warga Gaza

Mengenal Muslim Community Association di Amerika Serikat

  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    544 shares
    Share 218 Tweet 136
  • 3 Resep Olahan Daging Sapi Recommended Dicoba

    528 shares
    Share 211 Tweet 132
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8520 shares
    Share 3408 Tweet 2130
  • Kisah Lengkap Penyembelihan Nabi Ismail

    450 shares
    Share 180 Tweet 113
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4360 shares
    Share 1744 Tweet 1090
  • Kedudukan Hewan ketika Mati, Masuk Surga atau Neraka?

    231 shares
    Share 92 Tweet 58
  • Sigandul View Temanggung, Menikmati Panorama Sindoro dari Ketinggian

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Menghina Allah dalam Hati

    525 shares
    Share 210 Tweet 131
  • Viral, Koin Uang 1000 Kelapa Sawit bisa Mencapai Rp120 Juta

    230 shares
    Share 92 Tweet 58
  • Perbedaan Air Mani dan Madzi

    244 shares
    Share 98 Tweet 61
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga