• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 23 Oktober, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Inilah Daftar Biro Umrah “Bermasalah” Versi YLKI

10/06/2017
in Berita
75
SHARES
574
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com- Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) merilis sejumlah nama biro penyelenggara umrah “bermasalah”, Jumat (9/6). Setidaknya ada enam biro yang masuk dalam temuan YLKI. Temuan itu dirangking berdasarkan jumlah laporan pengaduan yang diterima.

YLKI kebanjiran pengaduan calon jamaah umrah yang belum/gagal berangkat. Per 6 Juni 2017, YLKI menerima 6.778 pengaduan calon jamaah umrah dari 6 (enam) biro umrah, yaitu:

1. First Travel 3.825 pengaduan;
2. Hannien Tour 1.821 pengaduan;
3. Kafilah Rindu Ka’bah 954 pengaduan;
4. Komunitas Jalan Lurus 122 pengaduan;
5. Basmalah Tour and Travel 33 pengaduan;
6. Zabran dan Mila Tour 24 pengaduan.

Dengan tingginya permasalahan tersebut, YLKI meminta masyarakat yang ingin umrah tidak mendaftar lebih dahulu kepada biro umrah “bermasalah”.

“Biro umrah semacam itu merugikan calon jamaah, baik kerugian materiil maupun imateriil,” ujar Ketua harian YLKI, Tulus Abadi.

Menurutnya, masyarakat jangan tergiur oleh iming-iming tarif murah/tarif promo dari biro umrah. Sebab, biro umrah diduga tengah mengeruk dana masyarakat, dan dana itulah yang akan digunakan untuk memberangkatkan ribuan calon jamaah yang masih mangkrak.

“Biro umrah menggunakan sistem “gali lubang tutup lubang” untuk memberangkatkan jamaahnya (“sistem ponzi”). Masyarakat yang sekarang mendaftar berisiko mengalami nasib serupa (gagal berangkat) di kemudian hari,” pungkasnya.

Seharusnya, masih menurut Tulus, jika biro umrah memang mempunyai itikad baik, maka promosi besar-besaran untuk menggaet calon jamaah baru dihentikan lebih dahulu, sampai calon jamaah yang masih mangkrak diberangkatkan.

YLKI tidak mengerti dengan peran Kementerian Agama yang seperti melakukan pembiaran.

“Anehnya, Kementerian Agama sebagai regulator membiarkan. Seharusnya Kemenag menghentikan promosi dari biro umrah, yang terbukti ingkar janji pada calon jamaahnya,” lanjut Tulus.

Menurut YLKI, pengaduan pihaknya ke Kementerian Agama, sampai sekarang pun belum direspon oleh Kemenag, walau sudah 2 (dua) minggu lebih (per 24/05/2017).

“Jika dalam satu minggu ke depan Kemenag belum merespon pengaduan YLKI dimaksud, maka YLKI akan mengadukan Kemenag ke *Ombudsman RI*. Pejabat publik/institusi pemerintah yang tidak merespon pengaduan/tidak menjawab surat dari masyarakat, bisa dikategorikan sebagai malpraktik birokrasi,” tegas Tulus Abadi. (Mh/ind/foto: hajiumrahnews.com)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Alun-Alun KWB, Tempat Ngabuburit Favorit Warga Kota Batu Malang

Next Post

Salmon Panggang Salad, Resep Buka Bersama Spesial Keluarga Founder JISc

Next Post

Salmon Panggang Salad, Resep Buka Bersama Spesial Keluarga Founder JISc

Chanelmuslim Bersama JISc Bagikan 300 Paket Buka dan Sahur untuk Warga Gaza

Mengenal Muslim Community Association di Amerika Serikat

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9588 shares
    Share 3835 Tweet 2397
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2544 shares
    Share 1018 Tweet 636
  • 50 Ucapan Hari Santri Nasional 2026 yang Penuh Makna dan Inspirasi

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Mencintai-Mu Diam-Diam

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2480 shares
    Share 992 Tweet 620
  • Komisi Fatwa MUI Pusat Menetapkan Vaksin Covid-19 Produksi Sinovac Halal dan Suci

    83 shares
    Share 33 Tweet 21
  • KOB PW Salimah dan LPI Alkautsar Gorontalo Gelar Quranic Parenting

    141 shares
    Share 56 Tweet 35
  • Anak Yatim Korban Covid-19 Punya Masa Depan

    87 shares
    Share 35 Tweet 22
  • Keutamaan Istighfar Menurut Hadis

    549 shares
    Share 220 Tweet 137
  • Bacaan Dzikir Pagi Sesuai Ajaran Rasulullah

    307 shares
    Share 123 Tweet 77
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga