• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 15 Maret, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Inilah Daftar Biro Umrah “Bermasalah” Versi YLKI

10/06/2017
in Berita
74
SHARES
568
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com- Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) merilis sejumlah nama biro penyelenggara umrah “bermasalah”, Jumat (9/6). Setidaknya ada enam biro yang masuk dalam temuan YLKI. Temuan itu dirangking berdasarkan jumlah laporan pengaduan yang diterima.

YLKI kebanjiran pengaduan calon jamaah umrah yang belum/gagal berangkat. Per 6 Juni 2017, YLKI menerima 6.778 pengaduan calon jamaah umrah dari 6 (enam) biro umrah, yaitu:

1. First Travel 3.825 pengaduan;
2. Hannien Tour 1.821 pengaduan;
3. Kafilah Rindu Ka’bah 954 pengaduan;
4. Komunitas Jalan Lurus 122 pengaduan;
5. Basmalah Tour and Travel 33 pengaduan;
6. Zabran dan Mila Tour 24 pengaduan.

Dengan tingginya permasalahan tersebut, YLKI meminta masyarakat yang ingin umrah tidak mendaftar lebih dahulu kepada biro umrah “bermasalah”.

“Biro umrah semacam itu merugikan calon jamaah, baik kerugian materiil maupun imateriil,” ujar Ketua harian YLKI, Tulus Abadi.

Menurutnya, masyarakat jangan tergiur oleh iming-iming tarif murah/tarif promo dari biro umrah. Sebab, biro umrah diduga tengah mengeruk dana masyarakat, dan dana itulah yang akan digunakan untuk memberangkatkan ribuan calon jamaah yang masih mangkrak.

“Biro umrah menggunakan sistem “gali lubang tutup lubang” untuk memberangkatkan jamaahnya (“sistem ponzi”). Masyarakat yang sekarang mendaftar berisiko mengalami nasib serupa (gagal berangkat) di kemudian hari,” pungkasnya.

Seharusnya, masih menurut Tulus, jika biro umrah memang mempunyai itikad baik, maka promosi besar-besaran untuk menggaet calon jamaah baru dihentikan lebih dahulu, sampai calon jamaah yang masih mangkrak diberangkatkan.

YLKI tidak mengerti dengan peran Kementerian Agama yang seperti melakukan pembiaran.

“Anehnya, Kementerian Agama sebagai regulator membiarkan. Seharusnya Kemenag menghentikan promosi dari biro umrah, yang terbukti ingkar janji pada calon jamaahnya,” lanjut Tulus.

Menurut YLKI, pengaduan pihaknya ke Kementerian Agama, sampai sekarang pun belum direspon oleh Kemenag, walau sudah 2 (dua) minggu lebih (per 24/05/2017).

“Jika dalam satu minggu ke depan Kemenag belum merespon pengaduan YLKI dimaksud, maka YLKI akan mengadukan Kemenag ke *Ombudsman RI*. Pejabat publik/institusi pemerintah yang tidak merespon pengaduan/tidak menjawab surat dari masyarakat, bisa dikategorikan sebagai malpraktik birokrasi,” tegas Tulus Abadi. (Mh/ind/foto: hajiumrahnews.com)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Alun-Alun KWB, Tempat Ngabuburit Favorit Warga Kota Batu Malang

Next Post

Salmon Panggang Salad, Resep Buka Bersama Spesial Keluarga Founder JISc

Next Post

Salmon Panggang Salad, Resep Buka Bersama Spesial Keluarga Founder JISc

Chanelmuslim Bersama JISc Bagikan 300 Paket Buka dan Sahur untuk Warga Gaza

Mengenal Muslim Community Association di Amerika Serikat

  • Perang Pemikiran, Louis IX, dan Alasan Kenapa Umat Hari Ini Diam Atas Palestina

    Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1918 shares
    Share 767 Tweet 480
  • Hadis tentang 10 Hari Terakhir Ramadan

    264 shares
    Share 106 Tweet 66
  • Dakwah Mendunia: Ustaz Muda Indonesia Gaungkan Al-Quran di Selandia Baru

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Beberapa Warna Hijab yang bisa Kamu Mix and Match dengan Gamis Hitam

    138 shares
    Share 55 Tweet 35
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3571 shares
    Share 1428 Tweet 893
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11205 shares
    Share 4482 Tweet 2801
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    652 shares
    Share 261 Tweet 163
  • 5 Nama Potongan Rambut Pria agar Tidak Qaza`

    1833 shares
    Share 733 Tweet 458
  • Sajian Lebaran, Kue Kering Choco Stick Cookies

    235 shares
    Share 94 Tweet 59
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2963 shares
    Share 1185 Tweet 741
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga