• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 21 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Ini Penjelasan BPOM Terkait Viostin DS dan Enzyplex Mengandung Babi

05/02/2018
in Berita
80
SHARES
616
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com –  Badan Pengawasan Obat dan Makanan ( BPOM) menemukan adanya perbedaan informasi data saat pendaftaran produk dengan saat terjadi pengawasan dalam dua produk suplemen makanan Viostin DS dan Enzyplex.

"Hasil pengujian pada pengawasan dengan saat pendaftaran berbeda. Saat pendaftara mereka mendaftarkan ke BPOM  dengan bahan baku bersumber sapi," ujar Kepala BPOM Penny K Lukito di Gedung BPOMM Senin (5/2/2018).

Dalam standarnya, kata Penny, ada dua pengawasan yang dilakukan. Pertama pengawasan pre-market. Pengawasan tersebut merupakan evaluasi terhadap mutu, keamanan, dan khasiat produk sebelum memperoleh nomor izin edar (NIE). Penny mengatakan, produk yang mengandung bahan tertentu berasal dari babi maupun bersinggungan dengan bahan bersumber babi dalam proses pembuatannya wajib mencantumkan informasi tersebut pada label.

Sementara pengawasan post-market bertujuan untuk melihat konsistensi mutu, keamanan, dan khasiat produk, yang dilakukan dengan sampling produk yang beredar, pemeriksaan sarana produksi dan distribusi, pemantauan farmakovigilan, pengawasan label, dan iklan.

Produk yang disampling kemudian diuji laboratorium untuk mengetahui apakah obat dan suplemen makanan tersebut masih memenuhi persyaratan yang telah disetujui pada saat evaluasi pre-market.

"Hasil uji ini menjadi dasar untuk melakukan tindak lanjut terhadap produk yang di-sampling," kata Penny.

Setelah ditemukan DNA Babi pada dua suplemen makanan itu, BPOM langsung memberi sanksi peringatan keras kepada PT Pharos Indonesia sebagai produsen Viostin DS dan PT Medifarma Laboratories sebagai produsen Enzyplex.

BPOM juga memerintahkan perusahaan menarik kedua produk tersebut dari peredaran serta menghentikan proses produksi.

“Untuk itu Badan POM RI telah mencabut nomor izin edar kedua produk tersebut," kata Penny.

Masyarakat diminta melapor BPOM jika masih menemukan produk Viostin dan Enzyplex di peredaran.

"Jika masyarakat masih melihat kedua produk tersebut beredar di pasaran beritahu ke BPOM," kata Penny.

Penny memastikan BPOM akan melakukan perbaikan sistem dan meningkatkan kinerja dalam pengawasan obat dan makanan. Sehingga masyarakat dapat mengonsumsi produk yang telah memenuhi persyaratan keamanan, khasiat, dan mutu.

"Dengan kejadian ini menunjukkan perlunya penguatan dasar hukum pengawasan Obat dan Makanan melalui pengesahan Undang-Undang Pengawasan Obat dan Makanan," kata Penny. (Ilham)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Menjadi Mertua Idaman

Next Post

Masyarakat Diminta Lapor BPOM Bila Viostin DS dan Enzyplex Masih Edar di Pasaran

Next Post

Masyarakat Diminta Lapor BPOM Bila Viostin DS dan Enzyplex Masih Edar di Pasaran

Empat Macam Anugerah Anak

Panti Bayi Muhammadiyah dan Pelindo 1 Jalin Sinergi

  • Pengguna Tranjateng bisa Masuk Wisata Dusun Semilir Kabupaten Semarang Secara Gratis

    Pengguna Tranjateng bisa Masuk Wisata Dusun Semilir Kabupaten Semarang Secara Gratis

    119 shares
    Share 48 Tweet 30
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8691 shares
    Share 3476 Tweet 2173
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    974 shares
    Share 390 Tweet 244
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11477 shares
    Share 4591 Tweet 2869
  • Konsolidasi bersama Mitra, Ketua KPIPA: Membela Palestina Bukan Pekerjaan Pribadi

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3423 shares
    Share 1369 Tweet 856
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3911 shares
    Share 1564 Tweet 978
  • Mengenal Tiga Warna Favorit Nabi Muhammad

    294 shares
    Share 118 Tweet 74
  • 9 Rekening Gaib yang Akan Menolongmu Sepanjang Hidup

    190 shares
    Share 76 Tweet 48
  • Maladewa, Negara yang Seratus Persen Penduduknya Beragama Islam

    191 shares
    Share 76 Tweet 48
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga