• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 10 April, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Ini Jadwal Lontar Jumrah Jamaah Haji 

09/09/2016
in Berita
74
SHARES
567
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Agar Insiden Mina yang terjadi lagi maka,  Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi mengeluarkan jadwal melontar jumroh bagi jamaah Indonesia. 
Kepala Daker Makkah Arsyad Hidayat menegaskan bahwa setiap ketua kloter jemaah haji Indonesia sudah menerima jadwal lontar jumrah dan harus mematuhinya. 

“Waktu melontar jumrah, kita pun jangan lagi melakukan kesalahan. Gara-gara kita melakukan kesalahan timbul jadi korban,” tegas Arsyad saat sosialiasi penyelenggaraan prosesi Armina di Sektor 4, Hotel Dar Hadi, Aziziah Makkah, Minggu (04/09) malam seperti dilansir Kementerian Agama.

Arsyad menjelaskan pemerintah Saudi sudah mengatur bahwa ada jam-jam tertentu di mana jemaah haji Indonesia dilarang untuk melakukan lontar jumrah. 
“Pada tanggal 10 Dzulhijah atau 12 September, para jemaah dilarang melontar pukul 06.00 sampai 10.30 waktu Arab Saudi (WAS). Pada tanggal 11 Dzulhijah atau 13 September, para jemaah dilarang melontar pukul 14.00 sampai 18.00 WAS,” isi pengumuman tersebut.

Terakhir, kata Arsyad pada tanggal 12 Dzulhijah atau 14 September, para jemaah dilarang melontar pukul 10.30 sampai pukul 14.00 WAS. 

“Jadi pada waktu-waktu itu ada larangan keras jemaah untuk tidak melakukan lontar jumrah,” tegasnya

Arsyad menegaskan bahwa para ketua kloter dan ketua rombongan diwajibkan menandatangani surat pernyataan siap mematuhi jadwal melontar yang sudah ditetapkan muassasah. Bila dilanggar, maka ada konsekuensi hukumnya. 

“Kalau kami yang melanggar pihak Indonesa yang kena sanksi,” tekannya.
Selain waktu melontar, penting juga bagi jemaah untuk mematuhi rute melontar. Jangan sampai ada jemaah yang mencoba keluar dari jalur atau berjalan-jalan di luar ketentuan. Hal ini sangat berbahaya karena bisa bertemu dengan arus dari jemaah lain.

 “Jangan coba-coba. Misalnya dari 206 mau ke 204 nyoba ah. Nggak bisa itu,” tandasnya.

(jwt/kemenag)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

PKS Tawarkan Pasangan Sandiaga-Mardani untuk DKI 2017

Next Post

Zuikaffah Usung Tema “Umayi Java Dewi” di IMFW 2017 Senayan City

Next Post

Zuikaffah Usung Tema "Umayi Java Dewi" di IMFW 2017 Senayan City

Hanya Enam Bulan, Dua Santriwati Gaza Hafal 30 Juz Quran

Pengadilan Gujarat Minta Pokemon Go Dilarang Karena Dianggap Hina Umat Hindu

  • Perang Pemikiran, Louis IX, dan Alasan Kenapa Umat Hari Ini Diam Atas Palestina

    Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2022 shares
    Share 809 Tweet 506
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    717 shares
    Share 287 Tweet 179
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8173 shares
    Share 3269 Tweet 2043
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4194 shares
    Share 1678 Tweet 1049
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3646 shares
    Share 1458 Tweet 912
  • Israel Bom Lebanon di Hari Pertama Gencatan Senjata

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Taman Nasional Bromo Tengger Semeru Ditutup untuk Pulihkan Ekosistem Kawasan Konservasi

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Perempuan Disuruh Diam, Pelaku Dibiarkan Aman: Ini yang Disebut Menjaga Nama Baik?

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Instansi Pusat dan Daerah Diingatkan untuk Patuhi Kebijakan WFH Tiap Hari Jumat

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11241 shares
    Share 4496 Tweet 2810
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga