• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 25 Mei, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Pengadilan Gujarat Minta Pokemon Go Dilarang Karena Dianggap Hina Umat Hindu

09/09/2016
in Berita
73
SHARES
559
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

hnChanelMuslim.com – Pengadilan di Gujarat, India bereaksi atas petisi yang menyebut Pokemon Go menghina banyak umat Hindu dan Jainisme.

Tuduhan dalam sebuah petisi itu beralasan karena dalam permainan Pokemon Go menunjukkan gambar-gambar telur berada di kuil-kuil mereka.

Pria pencetus petisi mengatakan telur-telur dilarang di tempat-tempat ibadah tersebut.

Pengadilan meminta pembuat Pokemon Go untuk menanggapi tuduhan tersebut dalam kurun waktu empat minggu.

Belum jelas jika pembuatnya, Niantic Inc, akan menanggapi. Sementara itu, pengadilan mendapat cemoohan di media sosial.

Pokemon Go belum dirilis secara resmi di India, tapi dapat diakses dari ponsel India dengan cara masuk ke akun iTunes dari negara mana saja yang telah merilis Pokemon Go.

Banyak laporan mengatakan kuil-kuil banyak dijadikan Pokestop, yaitu tempat khusus di mana para pemain dapat mengumpulkan persediaan.

Petisi juga mengutip adanya pelanggaran rahasia pribadi, dan adanya kemungkinan ancaman kehidupan bagi para pemain ketika mencari monster-monster Pokemon. Kutipan-kutipan itu untuk ‘memperkuat’ pelarangan permainan tersebut di India.

Banyak yang mengkritik ‘kekonyolan’ kasus itu, termasuk seorang mantan menteri, Shashi Tharoor, yang berkicau dalam Tweeternya, “Kasus yang tergolong dalam kategori yang ‘Hanya ada di India’! Akan sangat lucu jika kasus-kasus konyol tidak menghalang-halangi sistem yudisial.”[af/bbc]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Hanya Enam Bulan, Dua Santriwati Gaza Hafal 30 Juz Quran

Next Post

Majalah Maskapai Air China Muat Artikel Rasis tentang London

Next Post

Majalah Maskapai Air China Muat Artikel Rasis tentang London

Juru Kamera Hungaria yang Menyandung Pengungsi Hanya Didakwa Ringan

Sekolah Relawan Luncurkan Program Ketuk, Salam Lalu Tinggalkan

  • Nasihat untuk Muslimah yang Haid di Hari Arafah

    Nasihat untuk Muslimah yang Haid di Hari Arafah

    143 shares
    Share 57 Tweet 36
  • Begini Cara Membuat Tekwan Khas Palembang yang Gurih di Rumah

    81 shares
    Share 32 Tweet 20
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8495 shares
    Share 3398 Tweet 2124
  • Air Terjun Kapas Biru Lumajang, Keindahan Tersembunyi di Kaki Gunung Semeru

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Resep Egg Roll ala Devina Hermawan, Cocok untuk Menu Keluarga

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4344 shares
    Share 1738 Tweet 1086
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    881 shares
    Share 352 Tweet 220
  • Kisah Lengkap Penyembelihan Nabi Ismail

    421 shares
    Share 168 Tweet 105
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11364 shares
    Share 4546 Tweet 2841
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2154 shares
    Share 862 Tweet 539
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga