• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 6 Oktober, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Pengadilan Gujarat Minta Pokemon Go Dilarang Karena Dianggap Hina Umat Hindu

September 9, 2016
in Berita
71
SHARES
544
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

hnChanelMuslim.com – Pengadilan di Gujarat, India bereaksi atas petisi yang menyebut Pokemon Go menghina banyak umat Hindu dan Jainisme.

Tuduhan dalam sebuah petisi itu beralasan karena dalam permainan Pokemon Go menunjukkan gambar-gambar telur berada di kuil-kuil mereka.

Pria pencetus petisi mengatakan telur-telur dilarang di tempat-tempat ibadah tersebut.

Pengadilan meminta pembuat Pokemon Go untuk menanggapi tuduhan tersebut dalam kurun waktu empat minggu.

Belum jelas jika pembuatnya, Niantic Inc, akan menanggapi. Sementara itu, pengadilan mendapat cemoohan di media sosial.

Pokemon Go belum dirilis secara resmi di India, tapi dapat diakses dari ponsel India dengan cara masuk ke akun iTunes dari negara mana saja yang telah merilis Pokemon Go.

Banyak laporan mengatakan kuil-kuil banyak dijadikan Pokestop, yaitu tempat khusus di mana para pemain dapat mengumpulkan persediaan.

Petisi juga mengutip adanya pelanggaran rahasia pribadi, dan adanya kemungkinan ancaman kehidupan bagi para pemain ketika mencari monster-monster Pokemon. Kutipan-kutipan itu untuk ‘memperkuat’ pelarangan permainan tersebut di India.

Banyak yang mengkritik ‘kekonyolan’ kasus itu, termasuk seorang mantan menteri, Shashi Tharoor, yang berkicau dalam Tweeternya, “Kasus yang tergolong dalam kategori yang ‘Hanya ada di India’! Akan sangat lucu jika kasus-kasus konyol tidak menghalang-halangi sistem yudisial.”[af/bbc]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Hanya Enam Bulan, Dua Santriwati Gaza Hafal 30 Juz Quran

Next Post

Majalah Maskapai Air China Muat Artikel Rasis tentang London

Next Post

Majalah Maskapai Air China Muat Artikel Rasis tentang London

Juru Kamera Hungaria yang Menyandung Pengungsi Hanya Didakwa Ringan

Sekolah Relawan Luncurkan Program Ketuk, Salam Lalu Tinggalkan

  • Mengenal Anger Release

    Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3078 shares
    Share 1231 Tweet 770
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7466 shares
    Share 2986 Tweet 1867
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1450 shares
    Share 580 Tweet 363
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5089 shares
    Share 2036 Tweet 1272
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    4827 shares
    Share 1931 Tweet 1207
  • Yakin dalam Bersedekah

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • Tips Membedakan Kerupuk Kulit Babi dan Kulit Sapi

    688 shares
    Share 275 Tweet 172
  • Remaja Perempuan Gaza: Tumbuh di Tengah Pengepungan dan Kelangkaan

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • Peran Besar Kaum Perempuan Terhadap Perubahan

    1077 shares
    Share 431 Tweet 269
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2004 shares
    Share 802 Tweet 501
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga