• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 23 Agustus, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Pengadilan Gujarat Minta Pokemon Go Dilarang Karena Dianggap Hina Umat Hindu

09/09/2016
in Berita
73
SHARES
562
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

hnChanelMuslim.com – Pengadilan di Gujarat, India bereaksi atas petisi yang menyebut Pokemon Go menghina banyak umat Hindu dan Jainisme.

Tuduhan dalam sebuah petisi itu beralasan karena dalam permainan Pokemon Go menunjukkan gambar-gambar telur berada di kuil-kuil mereka.

Pria pencetus petisi mengatakan telur-telur dilarang di tempat-tempat ibadah tersebut.

Pengadilan meminta pembuat Pokemon Go untuk menanggapi tuduhan tersebut dalam kurun waktu empat minggu.

Belum jelas jika pembuatnya, Niantic Inc, akan menanggapi. Sementara itu, pengadilan mendapat cemoohan di media sosial.

Pokemon Go belum dirilis secara resmi di India, tapi dapat diakses dari ponsel India dengan cara masuk ke akun iTunes dari negara mana saja yang telah merilis Pokemon Go.

Banyak laporan mengatakan kuil-kuil banyak dijadikan Pokestop, yaitu tempat khusus di mana para pemain dapat mengumpulkan persediaan.

Petisi juga mengutip adanya pelanggaran rahasia pribadi, dan adanya kemungkinan ancaman kehidupan bagi para pemain ketika mencari monster-monster Pokemon. Kutipan-kutipan itu untuk ‘memperkuat’ pelarangan permainan tersebut di India.

Banyak yang mengkritik ‘kekonyolan’ kasus itu, termasuk seorang mantan menteri, Shashi Tharoor, yang berkicau dalam Tweeternya, “Kasus yang tergolong dalam kategori yang ‘Hanya ada di India’! Akan sangat lucu jika kasus-kasus konyol tidak menghalang-halangi sistem yudisial.”[af/bbc]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Hanya Enam Bulan, Dua Santriwati Gaza Hafal 30 Juz Quran

Next Post

Majalah Maskapai Air China Muat Artikel Rasis tentang London

Next Post

Majalah Maskapai Air China Muat Artikel Rasis tentang London

Juru Kamera Hungaria yang Menyandung Pengungsi Hanya Didakwa Ringan

Sekolah Relawan Luncurkan Program Ketuk, Salam Lalu Tinggalkan

  • Mengenal Zafeera Anti UV, Kain Premium yang Nyaman, Adem, dan Elegan untuk Aktivitas Seharian

    Mengenal Zafeera Anti UV, Kain Premium yang Nyaman, Adem, dan Elegan untuk Aktivitas Seharian

    81 shares
    Share 32 Tweet 20
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9167 shares
    Share 3667 Tweet 2292
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    715 shares
    Share 286 Tweet 179
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1228 shares
    Share 491 Tweet 307
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11706 shares
    Share 4682 Tweet 2927
  • Keutamaan Menyebarkan Salam

    175 shares
    Share 70 Tweet 44
  • 8 Keutamaan Shalawat Nabi

    146 shares
    Share 58 Tweet 37
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4147 shares
    Share 1659 Tweet 1037
  • Buka Aura, Bagaimana Hukumnya menurut Syariah?

    5632 shares
    Share 2253 Tweet 1408
  • Kisah Nabi Muhammad saat Ingin Melihat Pertunjukan Musik

    447 shares
    Share 179 Tweet 112
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga