• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 3 Agustus, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Pengadilan Gujarat Minta Pokemon Go Dilarang Karena Dianggap Hina Umat Hindu

09/09/2016
in Berita
73
SHARES
562
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

hnChanelMuslim.com – Pengadilan di Gujarat, India bereaksi atas petisi yang menyebut Pokemon Go menghina banyak umat Hindu dan Jainisme.

Tuduhan dalam sebuah petisi itu beralasan karena dalam permainan Pokemon Go menunjukkan gambar-gambar telur berada di kuil-kuil mereka.

Pria pencetus petisi mengatakan telur-telur dilarang di tempat-tempat ibadah tersebut.

Pengadilan meminta pembuat Pokemon Go untuk menanggapi tuduhan tersebut dalam kurun waktu empat minggu.

Belum jelas jika pembuatnya, Niantic Inc, akan menanggapi. Sementara itu, pengadilan mendapat cemoohan di media sosial.

Pokemon Go belum dirilis secara resmi di India, tapi dapat diakses dari ponsel India dengan cara masuk ke akun iTunes dari negara mana saja yang telah merilis Pokemon Go.

Banyak laporan mengatakan kuil-kuil banyak dijadikan Pokestop, yaitu tempat khusus di mana para pemain dapat mengumpulkan persediaan.

Petisi juga mengutip adanya pelanggaran rahasia pribadi, dan adanya kemungkinan ancaman kehidupan bagi para pemain ketika mencari monster-monster Pokemon. Kutipan-kutipan itu untuk ‘memperkuat’ pelarangan permainan tersebut di India.

Banyak yang mengkritik ‘kekonyolan’ kasus itu, termasuk seorang mantan menteri, Shashi Tharoor, yang berkicau dalam Tweeternya, “Kasus yang tergolong dalam kategori yang ‘Hanya ada di India’! Akan sangat lucu jika kasus-kasus konyol tidak menghalang-halangi sistem yudisial.”[af/bbc]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Hanya Enam Bulan, Dua Santriwati Gaza Hafal 30 Juz Quran

Next Post

Majalah Maskapai Air China Muat Artikel Rasis tentang London

Next Post

Majalah Maskapai Air China Muat Artikel Rasis tentang London

Juru Kamera Hungaria yang Menyandung Pengungsi Hanya Didakwa Ringan

Sekolah Relawan Luncurkan Program Ketuk, Salam Lalu Tinggalkan

  • 5 Ide Kreasi Camilan Simpel dengan Rice Paper yang Renyah dan Lezat

    5 Ide Kreasi Camilan Simpel dengan Rice Paper yang Renyah dan Lezat

    81 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Tips Efektif Membersihkan Perabotan Dapur yang Berlemak

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9017 shares
    Share 3607 Tweet 2254
  • Adakah Urutan Memotong Kuku dalam Islam?

    164 shares
    Share 66 Tweet 41
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11656 shares
    Share 4662 Tweet 2914
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4074 shares
    Share 1630 Tweet 1019
  • Tips Sukses Memelihara Ikan Koi bagi Pemula

    159 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2319 shares
    Share 928 Tweet 580
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1161 shares
    Share 464 Tweet 290
  • Menyikapi Suami yang Suka Berbohong

    656 shares
    Share 262 Tweet 164
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga