• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 10 September, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Ini Daftar Peraih Penghargaan Keluarga Sakinah Oleh Pemerintah

19/08/2015
in Berita
77
SHARES
589
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

281571(1)

ChanelMuslim.com – Pemerintah melalui Kementerian Agama memberikan penghargaan Keluarga Sakinah dan Kantor Urusan Agama Terbaik.

Pasangan suami istri dari provinsi Sulawei Tengah H. Moh Maruf Bantilan dan Hj. Nursidah Kasim  menjadi juara pertama pemilihan Keluarga Sakinah tingkat Nasional tahun 2015. Pasutri ini meraih nilai tertinggi (624) pada ajang tahunan yang diselenggarakan Kementerian Agama.

 

Penyerahan piala dan penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin pada penutupan kegiatan pemilihan Keluarga Sakinah dan KUA Teladan di auditorium HM Rasjidi Kemenag Jalan MH Thamrin Jakarta Pusat, Selasa (18/08) sore.

 

Adapun juara kedua diraih pasutri asal provinsi Jawa Timur H. Moh Yusuf Arthammin dan Hj Dewi Chosjidah dengan nilai 594. Sedangkan juara ketiga, diraih pasangan dari  Sumatera Utara H. Fachruddin dan Hj Naisah (591 ). Untuk juara harapan I, diraih pasangan dari Jambi H. Amiruddin dan Hj Nurjalis (573), harapan II dari Gorontalo H. Nani Tuloli dan Hj Sofya Tuloli (562), dan harapan III dari Kalimantan Selatan H. Asmaran dan Hj Halilah (552).

 

Menteri Agama dalam sambutannya berharap tradisi pemilihan Keluarga Sakinah dan KUA Teladan sebagai tradisi yang baik yang telah cukup lama dijaga oleh Kemenag dilakukan kreasi atau inovasi sehingga bisa lebih dipahami masyarakat secara lebih luas. “Kegiatan jangan dipersepsi jangan hanya milik Kemenag tapi juga pemerintah daerah bisa ikut terlibat,” ujarnya.

 

Menag mengatakan, keluarga sakinah banyak sisi-sisi positif bagi kalangan muda, betapa keluarga sebagai unit terkecil dalam membangun masyarakat yang lebih luas kemaslahatannya juga bagi bangsanya.

 

“Tadi di istana Bogor, Presiden Jokowi sempat tanya apa kriteria teladan,  apa definisi keluarga sakinah. Ini memang perlu kita cermati kembali sehingga punya makna yang lebih komprehensif sehingga yang terpilih bisa mewakili berbagai sudut pandang,” tutur Menag.

 

Sementara pada pemilihan KUA (Kantor Urusan Agama) Teladan, terpilih sebagai juara pertama, Jaenudin dari KUA kecamatan Pakem, Sleman, DI Yogyakarta meraih nilai 515,4. Juara kedua, Ahmad Syaifudin kecamatan Banjarharjo, Jawa Tengah (500,8). Juara ketiga, Ahmad Mulyadi, kecamatan Parenggean, Kalimantan Tengah (487,6), harapan pertama M. Yusuf Panay, kecamatan Barangka, Sulawesi Tenggara (475,6), harapan kedua, Muhammad Khairil Anwar, kecamatan Sukamulia, NTB (462,8) dan harapan ketiga, Syafal Mart, kecamatan Baso, Sumatera Barat (458,1).

 

Bertindak sebagai dewan juri pemilihan  Keluarga Sakinah yaitu: Ahmad Mubarok, Nurhayati Djamas, Zaitunah Subhan, Mahsun Ali, Wahyu Widiana, Tulus, Ratih Sanggarwati, dan Jajang Ridwan.  Sedangkan dewan Juri KUA yaitu Machasin, Muchtar Ali, Hilmy Muhammadiyah, Akhsin Sakho, Mahsusi, Nur Arifin, A Mahrus, dan Anwar.

 

Hadir dalam penganugrahan tersebut, Sekjen Kemenag Nur Syam, Dirjen Bimas Islam Machasin, dan Dirjen Bimas Katolik Eusabius Binsai, Penasehat Dharma Wanita Persatuan Kementerian Agama Hj. Trisna Willy Lukman Hakim dan Ketua DWP Kemenag Sukindah. (jwt/kemenag)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Indahnya Curahan Hati Ria Miranda Untuk Suaminya

Next Post

Perlu Ojek Wanita, Kini Ojek Syari Wanita-pun Hadir di Indonesia

Next Post

Perlu Ojek Wanita, Kini Ojek Syari Wanita-pun Hadir di Indonesia

Pemuda Muslim di South Brunswick AS Gelar Halal Food Festival

Penyakit yang Harus Diwaspadai Jemaah Haji di Tanah Suci

  • 5 Cara Hilangkan Noda Kunyit di Pakaian

    5 Cara Hilangkan Noda Kunyit di Pakaian

    297 shares
    Share 119 Tweet 74
  • Cara Sederhana Mengurangi Pahit Buah dan Daun Mengkudu

    169 shares
    Share 68 Tweet 42
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9288 shares
    Share 3715 Tweet 2322
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4208 shares
    Share 1683 Tweet 1052
  • Bahasa Inggris Lewat Aktivitas Sehari-hari, Siswa Lower Secondary JISc Praktikkan Present Simple Tense

    78 shares
    Share 31 Tweet 20
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    807 shares
    Share 323 Tweet 202
  • Aturan Baru Mendaki Gunung Merbabu bagi Pendaki

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Inilah Kenapa Nepal Tidak Suka dengan Islam

    111 shares
    Share 44 Tweet 28
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4789 shares
    Share 1916 Tweet 1197
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11747 shares
    Share 4699 Tweet 2937
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga