• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 25 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Ini Daftar Peraih Penghargaan Keluarga Sakinah Oleh Pemerintah

19/08/2015
in Berita
75
SHARES
580
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

281571(1)

ChanelMuslim.com – Pemerintah melalui Kementerian Agama memberikan penghargaan Keluarga Sakinah dan Kantor Urusan Agama Terbaik.

Pasangan suami istri dari provinsi Sulawei Tengah H. Moh Maruf Bantilan dan Hj. Nursidah Kasim  menjadi juara pertama pemilihan Keluarga Sakinah tingkat Nasional tahun 2015. Pasutri ini meraih nilai tertinggi (624) pada ajang tahunan yang diselenggarakan Kementerian Agama.

 

Penyerahan piala dan penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin pada penutupan kegiatan pemilihan Keluarga Sakinah dan KUA Teladan di auditorium HM Rasjidi Kemenag Jalan MH Thamrin Jakarta Pusat, Selasa (18/08) sore.

 

Adapun juara kedua diraih pasutri asal provinsi Jawa Timur H. Moh Yusuf Arthammin dan Hj Dewi Chosjidah dengan nilai 594. Sedangkan juara ketiga, diraih pasangan dari  Sumatera Utara H. Fachruddin dan Hj Naisah (591 ). Untuk juara harapan I, diraih pasangan dari Jambi H. Amiruddin dan Hj Nurjalis (573), harapan II dari Gorontalo H. Nani Tuloli dan Hj Sofya Tuloli (562), dan harapan III dari Kalimantan Selatan H. Asmaran dan Hj Halilah (552).

 

Menteri Agama dalam sambutannya berharap tradisi pemilihan Keluarga Sakinah dan KUA Teladan sebagai tradisi yang baik yang telah cukup lama dijaga oleh Kemenag dilakukan kreasi atau inovasi sehingga bisa lebih dipahami masyarakat secara lebih luas. “Kegiatan jangan dipersepsi jangan hanya milik Kemenag tapi juga pemerintah daerah bisa ikut terlibat,” ujarnya.

 

Menag mengatakan, keluarga sakinah banyak sisi-sisi positif bagi kalangan muda, betapa keluarga sebagai unit terkecil dalam membangun masyarakat yang lebih luas kemaslahatannya juga bagi bangsanya.

 

“Tadi di istana Bogor, Presiden Jokowi sempat tanya apa kriteria teladan,  apa definisi keluarga sakinah. Ini memang perlu kita cermati kembali sehingga punya makna yang lebih komprehensif sehingga yang terpilih bisa mewakili berbagai sudut pandang,” tutur Menag.

 

Sementara pada pemilihan KUA (Kantor Urusan Agama) Teladan, terpilih sebagai juara pertama, Jaenudin dari KUA kecamatan Pakem, Sleman, DI Yogyakarta meraih nilai 515,4. Juara kedua, Ahmad Syaifudin kecamatan Banjarharjo, Jawa Tengah (500,8). Juara ketiga, Ahmad Mulyadi, kecamatan Parenggean, Kalimantan Tengah (487,6), harapan pertama M. Yusuf Panay, kecamatan Barangka, Sulawesi Tenggara (475,6), harapan kedua, Muhammad Khairil Anwar, kecamatan Sukamulia, NTB (462,8) dan harapan ketiga, Syafal Mart, kecamatan Baso, Sumatera Barat (458,1).

 

Bertindak sebagai dewan juri pemilihan  Keluarga Sakinah yaitu: Ahmad Mubarok, Nurhayati Djamas, Zaitunah Subhan, Mahsun Ali, Wahyu Widiana, Tulus, Ratih Sanggarwati, dan Jajang Ridwan.  Sedangkan dewan Juri KUA yaitu Machasin, Muchtar Ali, Hilmy Muhammadiyah, Akhsin Sakho, Mahsusi, Nur Arifin, A Mahrus, dan Anwar.

 

Hadir dalam penganugrahan tersebut, Sekjen Kemenag Nur Syam, Dirjen Bimas Islam Machasin, dan Dirjen Bimas Katolik Eusabius Binsai, Penasehat Dharma Wanita Persatuan Kementerian Agama Hj. Trisna Willy Lukman Hakim dan Ketua DWP Kemenag Sukindah. (jwt/kemenag)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Indahnya Curahan Hati Ria Miranda Untuk Suaminya

Next Post

Perlu Ojek Wanita, Kini Ojek Syari Wanita-pun Hadir di Indonesia

Next Post

Perlu Ojek Wanita, Kini Ojek Syari Wanita-pun Hadir di Indonesia

Pemuda Muslim di South Brunswick AS Gelar Halal Food Festival

Penyakit yang Harus Diwaspadai Jemaah Haji di Tanah Suci

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8723 shares
    Share 3489 Tweet 2181
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    996 shares
    Share 398 Tweet 249
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11497 shares
    Share 4599 Tweet 2874
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3925 shares
    Share 1570 Tweet 981
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4454 shares
    Share 1782 Tweet 1114
  • BJ Habibie, Alquran, dan Dua Mahasiswa Yahudi

    140 shares
    Share 56 Tweet 35
  • MUI Soroti Kasus Penganiayaan Berat yang Menimpa YTR di Bandung

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Warna Hijab yang Cocok untuk Baju Warna Coklat Susu

    180 shares
    Share 72 Tweet 45
  • Bahaya Game Sakura Simulator School untuk Anak-Anak

    254 shares
    Share 102 Tweet 64
  • Kedudukan Hewan ketika Mati, Masuk Surga atau Neraka?

    269 shares
    Share 108 Tweet 67
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga