• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 11 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Ini Daftar Peraih Penghargaan Keluarga Sakinah Oleh Pemerintah

19/08/2015
in Berita
75
SHARES
576
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

281571(1)

ChanelMuslim.com – Pemerintah melalui Kementerian Agama memberikan penghargaan Keluarga Sakinah dan Kantor Urusan Agama Terbaik.

Pasangan suami istri dari provinsi Sulawei Tengah H. Moh Maruf Bantilan dan Hj. Nursidah Kasim  menjadi juara pertama pemilihan Keluarga Sakinah tingkat Nasional tahun 2015. Pasutri ini meraih nilai tertinggi (624) pada ajang tahunan yang diselenggarakan Kementerian Agama.

 

Penyerahan piala dan penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin pada penutupan kegiatan pemilihan Keluarga Sakinah dan KUA Teladan di auditorium HM Rasjidi Kemenag Jalan MH Thamrin Jakarta Pusat, Selasa (18/08) sore.

 

Adapun juara kedua diraih pasutri asal provinsi Jawa Timur H. Moh Yusuf Arthammin dan Hj Dewi Chosjidah dengan nilai 594. Sedangkan juara ketiga, diraih pasangan dari  Sumatera Utara H. Fachruddin dan Hj Naisah (591 ). Untuk juara harapan I, diraih pasangan dari Jambi H. Amiruddin dan Hj Nurjalis (573), harapan II dari Gorontalo H. Nani Tuloli dan Hj Sofya Tuloli (562), dan harapan III dari Kalimantan Selatan H. Asmaran dan Hj Halilah (552).

 

Menteri Agama dalam sambutannya berharap tradisi pemilihan Keluarga Sakinah dan KUA Teladan sebagai tradisi yang baik yang telah cukup lama dijaga oleh Kemenag dilakukan kreasi atau inovasi sehingga bisa lebih dipahami masyarakat secara lebih luas. “Kegiatan jangan dipersepsi jangan hanya milik Kemenag tapi juga pemerintah daerah bisa ikut terlibat,” ujarnya.

 

Menag mengatakan, keluarga sakinah banyak sisi-sisi positif bagi kalangan muda, betapa keluarga sebagai unit terkecil dalam membangun masyarakat yang lebih luas kemaslahatannya juga bagi bangsanya.

 

“Tadi di istana Bogor, Presiden Jokowi sempat tanya apa kriteria teladan,  apa definisi keluarga sakinah. Ini memang perlu kita cermati kembali sehingga punya makna yang lebih komprehensif sehingga yang terpilih bisa mewakili berbagai sudut pandang,” tutur Menag.

 

Sementara pada pemilihan KUA (Kantor Urusan Agama) Teladan, terpilih sebagai juara pertama, Jaenudin dari KUA kecamatan Pakem, Sleman, DI Yogyakarta meraih nilai 515,4. Juara kedua, Ahmad Syaifudin kecamatan Banjarharjo, Jawa Tengah (500,8). Juara ketiga, Ahmad Mulyadi, kecamatan Parenggean, Kalimantan Tengah (487,6), harapan pertama M. Yusuf Panay, kecamatan Barangka, Sulawesi Tenggara (475,6), harapan kedua, Muhammad Khairil Anwar, kecamatan Sukamulia, NTB (462,8) dan harapan ketiga, Syafal Mart, kecamatan Baso, Sumatera Barat (458,1).

 

Bertindak sebagai dewan juri pemilihan  Keluarga Sakinah yaitu: Ahmad Mubarok, Nurhayati Djamas, Zaitunah Subhan, Mahsun Ali, Wahyu Widiana, Tulus, Ratih Sanggarwati, dan Jajang Ridwan.  Sedangkan dewan Juri KUA yaitu Machasin, Muchtar Ali, Hilmy Muhammadiyah, Akhsin Sakho, Mahsusi, Nur Arifin, A Mahrus, dan Anwar.

 

Hadir dalam penganugrahan tersebut, Sekjen Kemenag Nur Syam, Dirjen Bimas Islam Machasin, dan Dirjen Bimas Katolik Eusabius Binsai, Penasehat Dharma Wanita Persatuan Kementerian Agama Hj. Trisna Willy Lukman Hakim dan Ketua DWP Kemenag Sukindah. (jwt/kemenag)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Indahnya Curahan Hati Ria Miranda Untuk Suaminya

Next Post

Perlu Ojek Wanita, Kini Ojek Syari Wanita-pun Hadir di Indonesia

Next Post

Perlu Ojek Wanita, Kini Ojek Syari Wanita-pun Hadir di Indonesia

Pemuda Muslim di South Brunswick AS Gelar Halal Food Festival

Penyakit yang Harus Diwaspadai Jemaah Haji di Tanah Suci

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8622 shares
    Share 3449 Tweet 2156
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3880 shares
    Share 1552 Tweet 970
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11429 shares
    Share 4572 Tweet 2857
  • Bacaan Doa saat Duduk Tasyahud Akhir Lengkap Beserta Latin dan Terjemahannya

    2222 shares
    Share 889 Tweet 556
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    937 shares
    Share 375 Tweet 234
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2302 shares
    Share 921 Tweet 576
  • Bagaimana Cara Ikhlas dari Kehilangan yang Terjadi dalam Hidup?

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Menolak Kalah dari Algoritma: Menggugat Arah Kompetisi Sekolah Kita

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2203 shares
    Share 881 Tweet 551
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4404 shares
    Share 1762 Tweet 1101
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga