• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 15 Maret, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Indonesia Tinjau Keamanan dan Kehalalan Vaksin COVID-19 di China

21/10/2020
in Berita
75
SHARES
579
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Pandemi corona virus disease 2019 (COVID-19) belum juga berakhir hingga detik ini. Saat ini Indonesia tengah berupaya untuk menyiapkan vaksin yang aman bagi masyarakat. Hal ini disampaikan oleh dr. Achmad Yurianto, Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) saat konferensi press mengenai Update Kesiapan Vaksin COVID-19 di Indonesia pada 19 Otober 2020 secara virtual.

Perkembangan dari dunia teknologi kesehatan telah memunculkan lebih dari 39 kandidat vaksin. Tapi tidak semuanya pada tahapan yang sama. Ada beberapa vaksin yang masih dalam tahapan uji coba di lab, uji coba ke binatang, uji klinis fase 1, uji klinis fase 2, sampai selesai uji klinis fase 3. Dari semua tahapan tersebut, yang paling terdepan adalah yang sudah melakukan uji klinis fase 3. Di mana manfaatnya sudah ada, keamanannya jelas terjamin.

“Seluruh dunia mengidentifikasi kandidat vaksin yang sudah menyelesaikan uji klinis fase 3. Indonesia menginginkan secepatnya memberikan vaksinasi kepada penduduk agar dapat segera memberikan perlindungan lebih optimal, mengurangi angka kesakitan, menurunkan angka kematian,” jelas Achmad.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kementerian Agama (Kemenag), dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tengah menemui beberapa produsen vaksin di China yang telah sampai di uji klinis fase 3. Vaksin-vaksin ini telah digunakan di negara asalnya.

“Tujuannya, kita ingin mencari vaksin yang dapat digunakan secara aman untuk penduduk. Aman dalam dua perspektif, yakni bermanfaat untuk mencegah sakit dan aman dalam sisi kehalalan,” terang Achmad.

Pertama, Sinovac Biotech. Perusahan ini sudah menyelesaikan uji klinis fase 3 di beberapa tempat. Salah satunya di Indonesia oleh Biofarma. Vaksin ini sudah digunakan oleh Pemerintah China.

Kedua, Sinopharm Group. Perusahaan ini sudah menyelesaikan uji klinis fase 3 di beberapa tempat, termasuk uji klinis di Uni Emirate Arab (UAE) dan Turki. Vaksin ini telah digunakan oleh tenaga kesehatan di China dan sudah memiliki emergency use authorization. Pihak UAE juga mengakui sudah melakukan uji kehalalannya.

Ketiga, CanSino Biological. Perusahaan ini juga sudah selesai uji klinis fase 3 di beberapa negara, termasuk Arab Saudi. Vaksin ini telah digunakan oleh tentara China dan sudah memiliki emergency use authorization.

“Dari ketiga perusahaan tersebut, kita sudah mendapatkan kepastian 9,1 jt orang dapat divaksin akhir tahun ini. Meski begitu, jumlah ini masih menunggu emergency use authorization dari BPOM dan rekomendasi kehalalan dari MUI. Semua akan selesai sekitar akhir Oktober. Setidaknya di awal November kita sudah mendapatkan keamanan dalam terminologi kita, yakni manfaat dan akibat yang dikeluarkan oleh BPOM dan aman dari aspek kehalalan dari Kemenag dan MUI,” papar Achmad.

Di samping vaksinasi, lini pertama dalam menanggulangi pandemi ini adalah menjalankan protokol kesehatan, yakni menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan. Menurutnya, vaksin ditujukan untuk memberikan kekebalan untuk mencegah seseorang menjadi sakit akibat terpapar virus. Tapi tidak membebaskannya dari kemungkinanan terpapar.

“Ini perlu dipahami masyarakat, meskipun sudah divaksin, maka menjaga agar tidak terpapar dengan tetap menggunakan masker tetap perlu dilakukan. Kalau tidak, mungkin dalam tubuh akan kebal dengan virus ini, tetapi kita masih akan tetap terpapar. Yang menjadi permasalahan, apabila kemudian virus dalam tubuh kita tertular atau menularkan kepada orang lain yang belum divaksin,” ujar Achmad.

Hampir 80% kasus konfirmasi positif tidak menunjukkan gejala sakit. Apabila orang-orang ini berada di tengah masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan dengan baik, maka akan menular kepada orang lain.

“Maka harus dipahami betul, vaksin bukan menjadi penyelesaian akhir dari pandemi ini. Tetap harus melaksanakan protokol kesehatan sekalipun telah divaksin,” tegas Achmad. [ah/lppommui]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Indonesia Diharap Jadi Pemain Global Industri Halal

Next Post

Mendagri Prancis Perintahkan Penutupan Masjid di Paris

Next Post

Mendagri Prancis Perintahkan Penutupan Masjid di Paris

Petani Palestina Dipaksa Keluar dari Tanah Mereka oleh Pemukim Israel

Arab Saudi, UEA dan Bahrain Dapat Penghargaan 'Friends of Zion'

  • Dakwah Mendunia: Ustaz Muda Indonesia Gaungkan Al-Quran di Selandia Baru

    Dakwah Mendunia: Ustaz Muda Indonesia Gaungkan Al-Quran di Selandia Baru

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1922 shares
    Share 769 Tweet 481
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3573 shares
    Share 1429 Tweet 893
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11207 shares
    Share 4483 Tweet 2802
  • Hukum Makan Sahur saat Terdengar Azan Subuh

    144 shares
    Share 58 Tweet 36
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8069 shares
    Share 3228 Tweet 2017
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    653 shares
    Share 261 Tweet 163
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2964 shares
    Share 1186 Tweet 741
  • Bacaan Doa Iftitah sesuai Sunnah Rasulullah

    203 shares
    Share 81 Tweet 51
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4172 shares
    Share 1669 Tweet 1043
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga