• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 15 April, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Indonesia Tetapkan 514 Warisan Budaya Tak Benda Indonesia

17/12/2025
in Berita
Indonesia Tetapkan 514 Warisan Budaya Tak Benda Indonesia

Foto: Pinterest

72
SHARES
557
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

MENTERI Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon mengatakan bahwa Indonesia pada 2025 telah menetapkan sebanyak 514 warisan budaya tak benda Indonesia (WBTbI) yang merupakan bentuk pelindungan warisan budaya Nusantara.

Penetapan ini diharapkan tak hanya menambah capaian namun juga menjadi bagian untuk menuju ekosistem dari masing-masing warisan budaya takbenda Indonesia.

Ia juga menargetkan pada 2026 mendatang, penetapan WBTbI di Indonesia mampu mencapai setidaknya 1.000 hingga 2.000 warisan budaya, sebab menurutnya potensi dalam negeri potensi tersebut mencapai hingga puluhan ribu.

Baca juga: UNESCO Tetapkan Lima Warisan Dokumenter Indonesia Sebagai Memory of the World 2025

Indonesia Tetapkan 514 Warisan Budaya Tak Benda Indonesia

Ia mengemukakan syarat pengajuan warisan budaya takbenda meliputi tradisi yang telah ada dan berjalan lama, terdapat komunitas, memiliki lokasi jelas, serta terdapat para pegiat-pegiat budaya dan makna nilai budaya di dalamnya.

Pada malam apresiasi, turut digelar penyerahan Sertifikat Penetapan WBTbI kepada 35 Pemerintah Daerah yang menjadi penanda penting atas tanggung jawab bersama dalam menindaklanjuti penetapan tersebut.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi, Kementerian Kebudayaan Restu Gunawan mengatakan bahwa jumlah usulan yang masuk ke kementerian sebanyak 804 usulan dari 35 provinsi.

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Penetapan warisan budaya takbenda ini diharapkan mampu dikembangkan dan didaftarkan sebagai kekayaan intelektual.

“Jadi di tahun ini kita sudah mengusulkan kepada Kementerian Hukum sebanyak 125, mudah-mudahan dari 514 nanti kita bisa bersama-sama lagi untuk mengusulkan kepada Kementerian Hukum agar ditetapkan dalam kekayaan intelektual,” pungkasnya. [Din]

Tags: Warisan Budaya Tak Benda Indonesia
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Harman Subakat Raih Best of The Best Marketeer of The Year 2025

Next Post

Waspadai Tipe Pemarah Anger-Out

Next Post
Majikan Nonmuslim Paksa Menyembah Patung

Waspadai Tipe Pemarah Anger-Out

Aceh… Oh Aceh

Aceh… Oh Aceh

Keluarga Besar Mam Fifi dan Jakarta Islamic School Adakan Charity untuk Aceh, Sumbar dan Sumut

Keluarga Besar Mam Fifi dan Jakarta Islamic School Adakan Charity untuk Aceh, Sumbar dan Sumut

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8200 shares
    Share 3280 Tweet 2050
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3666 shares
    Share 1466 Tweet 917
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2038 shares
    Share 815 Tweet 510
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4534 shares
    Share 1814 Tweet 1134
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    733 shares
    Share 293 Tweet 183
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5348 shares
    Share 2139 Tweet 1337
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1986 shares
    Share 794 Tweet 497
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2185 shares
    Share 874 Tweet 546
  • New World Order: Ide Gila Zionis Bisa Kuasai Dunia

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Khawla Nakata Kaori, Ulama Perempuan yang Menerjemahkan Tafsir Jalalain ke Bahasa Jepang

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga