• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 4 Maret, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Indonesia Tetapkan 514 Warisan Budaya Tak Benda Indonesia

17/12/2025
in Berita
Indonesia Tetapkan 514 Warisan Budaya Tak Benda Indonesia

Foto: Pinterest

71
SHARES
544
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

MENTERI Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon mengatakan bahwa Indonesia pada 2025 telah menetapkan sebanyak 514 warisan budaya tak benda Indonesia (WBTbI) yang merupakan bentuk pelindungan warisan budaya Nusantara.

Penetapan ini diharapkan tak hanya menambah capaian namun juga menjadi bagian untuk menuju ekosistem dari masing-masing warisan budaya takbenda Indonesia.

Ia juga menargetkan pada 2026 mendatang, penetapan WBTbI di Indonesia mampu mencapai setidaknya 1.000 hingga 2.000 warisan budaya, sebab menurutnya potensi dalam negeri potensi tersebut mencapai hingga puluhan ribu.

Baca juga: UNESCO Tetapkan Lima Warisan Dokumenter Indonesia Sebagai Memory of the World 2025

Indonesia Tetapkan 514 Warisan Budaya Tak Benda Indonesia

Ia mengemukakan syarat pengajuan warisan budaya takbenda meliputi tradisi yang telah ada dan berjalan lama, terdapat komunitas, memiliki lokasi jelas, serta terdapat para pegiat-pegiat budaya dan makna nilai budaya di dalamnya.

Pada malam apresiasi, turut digelar penyerahan Sertifikat Penetapan WBTbI kepada 35 Pemerintah Daerah yang menjadi penanda penting atas tanggung jawab bersama dalam menindaklanjuti penetapan tersebut.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi, Kementerian Kebudayaan Restu Gunawan mengatakan bahwa jumlah usulan yang masuk ke kementerian sebanyak 804 usulan dari 35 provinsi.

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Penetapan warisan budaya takbenda ini diharapkan mampu dikembangkan dan didaftarkan sebagai kekayaan intelektual.

“Jadi di tahun ini kita sudah mengusulkan kepada Kementerian Hukum sebanyak 125, mudah-mudahan dari 514 nanti kita bisa bersama-sama lagi untuk mengusulkan kepada Kementerian Hukum agar ditetapkan dalam kekayaan intelektual,” pungkasnya. [Din]

Tags: Warisan Budaya Tak Benda Indonesia
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Menikah Itu Menakutkan?

Next Post

Waspadai Tipe Pemarah Anger-Out

Next Post
Majikan Nonmuslim Paksa Menyembah Patung

Waspadai Tipe Pemarah Anger-Out

Aceh… Oh Aceh

Aceh… Oh Aceh

Keluarga Besar Mam Fifi dan Jakarta Islamic School Adakan Charity untuk Aceh, Sumbar dan Sumut

Keluarga Besar Mam Fifi dan Jakarta Islamic School Adakan Charity untuk Aceh, Sumbar dan Sumut

  • Perang Pemikiran, Louis IX, dan Alasan Kenapa Umat Hari Ini Diam Atas Palestina

    Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1829 shares
    Share 732 Tweet 457
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8035 shares
    Share 3214 Tweet 2009
  • Abu Bakar Ash-Shiddiq Memborong Semua Amalan

    199 shares
    Share 80 Tweet 50
  • Kedutan Mata Kanan Atas Menurut Islam, Tanda Mau Dapat Rezeki?

    1417 shares
    Share 567 Tweet 354
  • Link Download Film Fetih 1453, Kisah Penaklukan Konstantinopel

    422 shares
    Share 169 Tweet 106
  • Umroh Tetap Aman di Tengah Konflik Timur Tengah, Shafwah Holidays Gunakan Penerbangan Langsung Tanpa Transit

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Siswa Jakarta Islamic School Berhasil Selesaikan Tantangan Sambung Ayat di Acara Televisi Nasional

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Antara Mendukung Syiah dan Netral di Perang Iran Israel

    113 shares
    Share 45 Tweet 28
  • 4 Pengertian Takwa Menurut Ali bin Abi Thalib

    1696 shares
    Share 678 Tweet 424
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2159 shares
    Share 864 Tweet 540
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga