• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 1 September, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Indonesia Tak Akan Akui Perkawinan Sejenis

29/06/2015
in Berita
70
SHARES
535
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT
Ilustrasi
Ilustrasi

ChanelMuslim.com – Maraknya pengakyuan nperkawinan sejenis membuat pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama menyatakan sikap Indonesia terhadap hal ini yang diwakili oleh Menteri Agama.

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan bahwa Indonesia tidak akan mengakui perkawinan sesama jenis. “Dalam konteks Indonesia, perkawinan adalah peristiwa sakral dan bagian dari ibadah. Negara takkan mengakui perkawinan sesama jenis,” demikian dikatakan Menag Lukman melalui akun twitter pribadinya ‘@lukmansaifuddin, Minggu (28/06).

Tuit Menag sekira empat jam yang lalu langsung mendapat respon dari netizen. Seratus sembilan puluh dua akun meretwet kicauan Menag dan bahkan empat puluh satu lainnya memberi tanda favorit.

Kicauan ini juga banyak mendapat komentar dari netizen.  Akun ‘@Wabuwafi misalnya, berkomentar: jika ada manusia maupun negara yang mengakui berarti,manusia dan negara itu sakit.dalam dunia hewan juga tidak mengakui:).

‘@DadangSugiant12 berkomentar: saya setuju pak mentri , ind adalah negara beradab masa jeruk makan jeruk di bolehkan ?. Sementara ‘@RizalManggara berkicau: semoga Indonesia tetap meyakini itu sbg sesuatu yg sakral, tanpa lagi2 dibenturkan dg HAM.

Sebelumnya diinformasikan bahwa Mahkamah Agung Amerika Serikat, Jumat (26/06),  akhirnya melegalkan pernikahan sejenis. Setelah sebelumnya terjadi pro kontra dan bahkan selama persidangan tentangan dan penolakan terus terjadi,  sidang yang dipimpin Hakim Anthony Kennedy akhirnya memutuskan melegalkan pernikahan sejenis.

Dalam sejarah negara modern, AS bukan negara pertama yang mengesahkan hal ini. Tercatat ada ada lebih dari 20 negara yang melegalkan hal tersebut. Di awali dari Belanda yang melegalkannya sejak 2001 lalu, disusul Belgia (2003), Spanyol (2005), Kanada (2005), Afsel (2006) dan beberaap negara lainnya, termasuk yang terbaru adalah Amerika Serikat.

“Dalam konteks Indonesia, perkawinan adalah peristiwa sakral dan bagian dari ibadah. Negara takkan mengakui perkawinan sesama jenis,” tegas Menag.

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Telur Dadar Bayam

Next Post

Rolade Tahu Spesial

Next Post

Rolade Tahu Spesial

Tidak Pernah Mencela Makanan

Tidak Pernah Mencela Makanan

Olivia Zalianty Masak Bareng Dompet Dhuafa

  • Fenomena Danau dan Sungai Kering di Kalimantan

    Fenomena Danau dan Sungai Kering di Kalimantan

    689 shares
    Share 276 Tweet 172
  • 5 Objek Wisata Dekat Stasiun Solo Balapan yang Seru untuk Dijelajahi

    107 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Ragam Manfaat Teh Rosella untuk Kesehatan Tubuh

    197 shares
    Share 79 Tweet 49
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9221 shares
    Share 3688 Tweet 2305
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4174 shares
    Share 1670 Tweet 1044
  • Kiyai Miftachul Akhyar

    167 shares
    Share 67 Tweet 42
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    757 shares
    Share 303 Tweet 189
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1255 shares
    Share 502 Tweet 314
  • Cara Merawat Baju Velvet Agar Tetap Mewah dan Awet

    83 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Ular dan Penampakan Jin

    517 shares
    Share 207 Tweet 129
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga