• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 7 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

India Tawarkan Status Penduduk Bagi Investor Kaya

02/09/2016
in Berita
74
SHARES
566
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

invChanelMuslim.com – India menyatakan akan memberi status penduduk tetap bagi mereka yang mampu memberi sumbangan ekonomi besar kepada negara itu.

Kebijakan ini merupakan bagian dari rencana pemerintah untuk menarik investasi asing.

Para investor harus menanam uang sebesar US$1,5juta (hampir setara dengan Rp20 miliar) selama 18 bulan.

Mereka juga harus bisa menciptakan lapangan kerja bagi sekurangnya 20 warga negara India pada setiap tahun anggaran.

Sebagai imbalannya, mereka akan mendapatkan visa 10 tahun dan hak tinggal bagi pasangan dan anak-anak mereka serta diperbolehkan membeli rumah.

Saat ini, orang asing di India harus melakukan daftar ulang setiap tahun dan biasanya membutuhkan sponsor.

Skema ini dilaporkan tidak berlaku bagi warga negara Cina dan Pakistan.

India saat ini berada dalam peringkat 130 indeks kemudahan melakukan bisnis menurut Bank Dunia.

Sekalipun demikian, India merupakan salah satu negara dengan kemajuan ekonomi tertinggi.

Namun dengan populasinya yang banyak berusia muda berarti negara ini butuh menciptakan 10 juta lapangan kerja per tahun untuk mencegah peningkatan pengangguran.

Awal tahun ini Perdana Menteri Narendra Modi mengumumkan akan mengubah aturan hak kepemilikan warga asing di negara itu guna menarik lebih banyak penanaman modal asing.[af/bbc]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

IMFW 2017 : Motif Hawa Usung Tema ” Bromo Passinate”

Next Post

Bangkok Miliki Hotel Halal Pertama

Next Post

Bangkok Miliki Hotel Halal Pertama

Pejabat HAM PBB Desak Prancis Cabut Larangan Burkini

Mayoritas Warga Inggris Dukung Larangan Burka

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8594 shares
    Share 3438 Tweet 2149
  • Rekomendasi Sekolah Internasional di Jakarta Timur, Jakarta Islamic School Hadirkan Pendidikan Global Berbasis Nilai Islami

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3865 shares
    Share 1546 Tweet 966
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    923 shares
    Share 369 Tweet 231
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11411 shares
    Share 4564 Tweet 2853
  • Tidak Ada yang Mustahil bagi Allah, Semua Bisa Terjadi!

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4395 shares
    Share 1758 Tweet 1099
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2293 shares
    Share 917 Tweet 573
  • Orang yang Wafat Mengetahui Kondisi Keluarganya yang Masih Hidup (Bag. 1)

    430 shares
    Share 172 Tweet 108
  • Doa Ketika Selesai Sa’i

    166 shares
    Share 66 Tweet 42
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga