• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 11 Mei, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

India Tawarkan Status Penduduk Bagi Investor Kaya

02/09/2016
in Berita
73
SHARES
565
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

invChanelMuslim.com – India menyatakan akan memberi status penduduk tetap bagi mereka yang mampu memberi sumbangan ekonomi besar kepada negara itu.

Kebijakan ini merupakan bagian dari rencana pemerintah untuk menarik investasi asing.

Para investor harus menanam uang sebesar US$1,5juta (hampir setara dengan Rp20 miliar) selama 18 bulan.

Mereka juga harus bisa menciptakan lapangan kerja bagi sekurangnya 20 warga negara India pada setiap tahun anggaran.

Sebagai imbalannya, mereka akan mendapatkan visa 10 tahun dan hak tinggal bagi pasangan dan anak-anak mereka serta diperbolehkan membeli rumah.

Saat ini, orang asing di India harus melakukan daftar ulang setiap tahun dan biasanya membutuhkan sponsor.

Skema ini dilaporkan tidak berlaku bagi warga negara Cina dan Pakistan.

India saat ini berada dalam peringkat 130 indeks kemudahan melakukan bisnis menurut Bank Dunia.

Sekalipun demikian, India merupakan salah satu negara dengan kemajuan ekonomi tertinggi.

Namun dengan populasinya yang banyak berusia muda berarti negara ini butuh menciptakan 10 juta lapangan kerja per tahun untuk mencegah peningkatan pengangguran.

Awal tahun ini Perdana Menteri Narendra Modi mengumumkan akan mengubah aturan hak kepemilikan warga asing di negara itu guna menarik lebih banyak penanaman modal asing.[af/bbc]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

IMFW 2017 : Motif Hawa Usung Tema ” Bromo Passinate”

Next Post

Bangkok Miliki Hotel Halal Pertama

Next Post

Bangkok Miliki Hotel Halal Pertama

Pejabat HAM PBB Desak Prancis Cabut Larangan Burkini

Mayoritas Warga Inggris Dukung Larangan Burka

  • Wisata Minat Khusus di Kulon Progo, Yogyakarta

    Wisata Minat Khusus di Kulon Progo, Yogyakarta

    132 shares
    Share 53 Tweet 33
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8366 shares
    Share 3346 Tweet 2092
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4288 shares
    Share 1715 Tweet 1072
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3773 shares
    Share 1509 Tweet 943
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    824 shares
    Share 330 Tweet 206
  • Salimah Kalbar Gelar Rakornas dan Pelatihan Kepemimpinan

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2241 shares
    Share 896 Tweet 560
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3347 shares
    Share 1339 Tweet 837
  • Menghina Allah dalam Hati

    492 shares
    Share 197 Tweet 123
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4591 shares
    Share 1836 Tweet 1148
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga