• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 12 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

India Tawarkan Status Penduduk Bagi Investor Kaya

02/09/2016
in Berita
74
SHARES
566
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

invChanelMuslim.com – India menyatakan akan memberi status penduduk tetap bagi mereka yang mampu memberi sumbangan ekonomi besar kepada negara itu.

Kebijakan ini merupakan bagian dari rencana pemerintah untuk menarik investasi asing.

Para investor harus menanam uang sebesar US$1,5juta (hampir setara dengan Rp20 miliar) selama 18 bulan.

Mereka juga harus bisa menciptakan lapangan kerja bagi sekurangnya 20 warga negara India pada setiap tahun anggaran.

Sebagai imbalannya, mereka akan mendapatkan visa 10 tahun dan hak tinggal bagi pasangan dan anak-anak mereka serta diperbolehkan membeli rumah.

Saat ini, orang asing di India harus melakukan daftar ulang setiap tahun dan biasanya membutuhkan sponsor.

Skema ini dilaporkan tidak berlaku bagi warga negara Cina dan Pakistan.

India saat ini berada dalam peringkat 130 indeks kemudahan melakukan bisnis menurut Bank Dunia.

Sekalipun demikian, India merupakan salah satu negara dengan kemajuan ekonomi tertinggi.

Namun dengan populasinya yang banyak berusia muda berarti negara ini butuh menciptakan 10 juta lapangan kerja per tahun untuk mencegah peningkatan pengangguran.

Awal tahun ini Perdana Menteri Narendra Modi mengumumkan akan mengubah aturan hak kepemilikan warga asing di negara itu guna menarik lebih banyak penanaman modal asing.[af/bbc]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

IMFW 2017 : Motif Hawa Usung Tema ” Bromo Passinate”

Next Post

Bangkok Miliki Hotel Halal Pertama

Next Post

Bangkok Miliki Hotel Halal Pertama

Pejabat HAM PBB Desak Prancis Cabut Larangan Burkini

Mayoritas Warga Inggris Dukung Larangan Burka

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8630 shares
    Share 3452 Tweet 2158
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11434 shares
    Share 4574 Tweet 2859
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3885 shares
    Share 1554 Tweet 971
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    940 shares
    Share 376 Tweet 235
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2207 shares
    Share 883 Tweet 552
  • Apa itu Liqo? Pentingkah untuk Diikuti?

    875 shares
    Share 350 Tweet 219
  • Ketahui Tips Khatam Al Qur’an Sebulan di Sini!

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Teman yang Baik itu Menasihati

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Kenali Manfaat dan Risiko Mengonsumsi Salmon Mentah untuk Kesehatan

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Cetak Pemimpin Perempuan Berwawasan Global, Paragon Wardah Buka Beasiswa Program Ri’aya 2026 di Qatar

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga