• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 19 September, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Imam Shamsi Ali Klarifikasi Terkait Dr Daud Rasyid

Juni 27, 2017
in Berita
74
SHARES
572
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Chanelmuslim – Imam Shamsi Ali mengaku tidak tahu menahu mengenai penangkapan Dr. Daud Rasyid dihubungkan dengan dirinya. Namun, ia mengaku namanya selalu diseret terkait kekisruhan yang diakibatkan oleh warga Indonesia.

“Entah kapan isu Daud Rasyid selesai dihubungkan dengan saya. Nama saya selalu diseret, sejak awal kedatangannya, hingga kekisruhan yang dilakukannya di masjid Al-Hikmah milik warga Indonesia, hingga ditangkapnya oleh ICE (kepolisian Imigrasi Amerika).” Tutur Imam Shamsi dalam pengakuan tertulisnya yang diterima chanelmuslim

Shamsi Ali menjelaskan, Dr. Daud Rasyid visa RI-nya telah dicabut oleh imigrasi Amerika sejak tanggal 16 Mei. Maka sejak itu pula, Daud Rasyid telah berada dan kerja secara ilegal di Amerika Serikat.”

Ia juga menambahkan, sesuai aturan tiap orang mempunya waktu 10 hari untuk “challenge” di pengadilan atas pembatalan visanya.

“Setelah selesai masa 10 hari yang bersangkutan menunggu nasib dari imigrasi. Kalau bernasib baik bisa tinggal seperti banyak orang ilegal di Amerika. Tapi jika tidak, maka dia akan ditangkap dan dideportasi.” Katanya

Pembatalan visa R1 Dr. Daud Rasyid dilakukan oleh pengurus masjid Al-Hikmah karena yang bersangkutan sebagai pegawai masjid tidak mengakui kepengurusan. Bahkan merasa bahwa dia yang berkuasa dan semua harus tunduk kepada aturannya.

Karena sikap Dr Daud Rasyid, pengurus sampai melakukan pemecatan. Namun, malah semakin menjadi-jadi dengan secara sepihak merusak karpet masjid dengan alasan kiblat masjid Al-Hikmah tidak benar.

Menurut Imam Shamsi, alasan tertangkapnya Dr Daud karena dia sendiri beberapa kali memanggil polisi jika merasa dilawan oleh pengurus masjid. Juga karena seringkali membuat kekisruhan di masjid. “Sikap dia yang terbuka, dan dalam keadaan ilegal itulah yang menjadikan polisi imigrasi menangkapnya.” Ungkapnya

Imam Shamsi menegaskan tertangkapnya Dr. Daud bukan karena dilaporkan oleh seseorang apalagi dirinya. Namun, karena karakternya telah membuka statusnya sebagai pekerja ilegal di Amerika.

Tuduhan mengenai KJRI dan KBRI tidak membantu juga tidak benar. Malah KJRI langsung menengok dan membantu urusan kekonsuleran. Itu tanggung jawab KJRI. Tidak mungkin KJRI bisa dipengaruhi oleh warga biasa seperti saya.

“Saya yakin Dr. Daud Rasyid akan dipulangkan dalam waktu dekat. Tapi itu kalau yang bersangkutan memilih pulang. Kalau memilih ingin masuk pengadilan maka boleh jadi bisa ditahan hingga berbulan-bulan. KJRI saya yakin berusaha meyakinkan yang bersangkutan untuk pulang. Semoga tidak ada yang membisikkan sebaliknya.” Harap Shamsi Ali

Ia juga menegaskan, tidak ada hubungannya penangkapan Dr. Daud Rasyd dengan dirinya.

“Sekali lagi, saya tidak ada urusan dengan penangkapan Daud Rasyid. Pemecatan dan pemberhentian visa R1 adalah keputusan pengurus masjid. Tapi penangkapannya murni ada di tangan ICE (kepolisian imigrasi Amerika).” Tuturnya.

Hingga berita ini diturunkan, chanelmuslim, masih berusaha mendapat konfirmasi dari Daud Rasyid Harun.

 

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

GNPF akan Selenggarakan Halal Bihalal Ulama, Pemerintah, dan Masyarakat

Next Post

Mudik ke Banjarmasin? Ini Tujuh Tempat Wisata Keren Yang Bisa Dikunjungi

Next Post

Mudik ke Banjarmasin? Ini Tujuh Tempat Wisata Keren Yang Bisa Dikunjungi

Ki Enthus Siap Tampil Cuma-Cuma di Pelantikan Anies-Sandi

3.000 Petugas Kebersihan Disiagakan Pemprov DKI Saat Libur Lebaran

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7389 shares
    Share 2956 Tweet 1847
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1375 shares
    Share 550 Tweet 344
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    4925 shares
    Share 1970 Tweet 1231
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3015 shares
    Share 1206 Tweet 754
  • Tafsir Surat Ath-Thariq Pengetuk pada Malam Hari

    419 shares
    Share 168 Tweet 105
  • Nilai TKA Resmi jadi Syarat Baru dalam SNPMB 2026

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Simak Syarat Program Magang Nasional untuk Fresh Graduate

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    4804 shares
    Share 1922 Tweet 1201
  • Surat At-Takwir Ayat 1-14, Manusia Kelak akan Mengetahui Apa yang Dikerjakannya Selama di Dunia

    787 shares
    Share 315 Tweet 197
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    628 shares
    Share 251 Tweet 157
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga