• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 5 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Imam Shamsi Ali Klarifikasi Terkait Dr Daud Rasyid

27/06/2017
in Berita
75
SHARES
578
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Chanelmuslim – Imam Shamsi Ali mengaku tidak tahu menahu mengenai penangkapan Dr. Daud Rasyid dihubungkan dengan dirinya. Namun, ia mengaku namanya selalu diseret terkait kekisruhan yang diakibatkan oleh warga Indonesia.

“Entah kapan isu Daud Rasyid selesai dihubungkan dengan saya. Nama saya selalu diseret, sejak awal kedatangannya, hingga kekisruhan yang dilakukannya di masjid Al-Hikmah milik warga Indonesia, hingga ditangkapnya oleh ICE (kepolisian Imigrasi Amerika).” Tutur Imam Shamsi dalam pengakuan tertulisnya yang diterima chanelmuslim

Shamsi Ali menjelaskan, Dr. Daud Rasyid visa RI-nya telah dicabut oleh imigrasi Amerika sejak tanggal 16 Mei. Maka sejak itu pula, Daud Rasyid telah berada dan kerja secara ilegal di Amerika Serikat.”

Ia juga menambahkan, sesuai aturan tiap orang mempunya waktu 10 hari untuk “challenge” di pengadilan atas pembatalan visanya.

“Setelah selesai masa 10 hari yang bersangkutan menunggu nasib dari imigrasi. Kalau bernasib baik bisa tinggal seperti banyak orang ilegal di Amerika. Tapi jika tidak, maka dia akan ditangkap dan dideportasi.” Katanya

Pembatalan visa R1 Dr. Daud Rasyid dilakukan oleh pengurus masjid Al-Hikmah karena yang bersangkutan sebagai pegawai masjid tidak mengakui kepengurusan. Bahkan merasa bahwa dia yang berkuasa dan semua harus tunduk kepada aturannya.

Karena sikap Dr Daud Rasyid, pengurus sampai melakukan pemecatan. Namun, malah semakin menjadi-jadi dengan secara sepihak merusak karpet masjid dengan alasan kiblat masjid Al-Hikmah tidak benar.

Menurut Imam Shamsi, alasan tertangkapnya Dr Daud karena dia sendiri beberapa kali memanggil polisi jika merasa dilawan oleh pengurus masjid. Juga karena seringkali membuat kekisruhan di masjid. “Sikap dia yang terbuka, dan dalam keadaan ilegal itulah yang menjadikan polisi imigrasi menangkapnya.” Ungkapnya

Imam Shamsi menegaskan tertangkapnya Dr. Daud bukan karena dilaporkan oleh seseorang apalagi dirinya. Namun, karena karakternya telah membuka statusnya sebagai pekerja ilegal di Amerika.

Tuduhan mengenai KJRI dan KBRI tidak membantu juga tidak benar. Malah KJRI langsung menengok dan membantu urusan kekonsuleran. Itu tanggung jawab KJRI. Tidak mungkin KJRI bisa dipengaruhi oleh warga biasa seperti saya.

“Saya yakin Dr. Daud Rasyid akan dipulangkan dalam waktu dekat. Tapi itu kalau yang bersangkutan memilih pulang. Kalau memilih ingin masuk pengadilan maka boleh jadi bisa ditahan hingga berbulan-bulan. KJRI saya yakin berusaha meyakinkan yang bersangkutan untuk pulang. Semoga tidak ada yang membisikkan sebaliknya.” Harap Shamsi Ali

Ia juga menegaskan, tidak ada hubungannya penangkapan Dr. Daud Rasyd dengan dirinya.

“Sekali lagi, saya tidak ada urusan dengan penangkapan Daud Rasyid. Pemecatan dan pemberhentian visa R1 adalah keputusan pengurus masjid. Tapi penangkapannya murni ada di tangan ICE (kepolisian imigrasi Amerika).” Tuturnya.

Hingga berita ini diturunkan, chanelmuslim, masih berusaha mendapat konfirmasi dari Daud Rasyid Harun.

 

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

GNPF akan Selenggarakan Halal Bihalal Ulama, Pemerintah, dan Masyarakat

Next Post

Mudik ke Banjarmasin? Ini Tujuh Tempat Wisata Keren Yang Bisa Dikunjungi

Next Post

Mudik ke Banjarmasin? Ini Tujuh Tempat Wisata Keren Yang Bisa Dikunjungi

Ki Enthus Siap Tampil Cuma-Cuma di Pelantikan Anies-Sandi

3.000 Petugas Kebersihan Disiagakan Pemprov DKI Saat Libur Lebaran

  • Trump Ancam Neraka buat Palestina, Neraka Datang ke California

    Epstein Files dan Pukulan Israel ke Trump

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4118 shares
    Share 1647 Tweet 1030
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7929 shares
    Share 3172 Tweet 1982
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2886 shares
    Share 1154 Tweet 722
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3462 shares
    Share 1385 Tweet 866
  • Ketahui Pelembab Wajah untuk Kulit Sensitif di Tengah Gaya Hidup Modern

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Tips Simpel untuk Jaga Makeup Lebih Tahan Lama di Iklim Tropis

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    591 shares
    Share 236 Tweet 148
  • 20 Ucapan Ramadan 2026 yang Bisa Kamu Bagikan kepada Teman dan Kerabat

    131 shares
    Share 52 Tweet 33
  • Bacaan Doa saat Duduk Tasyahud Akhir Lengkap Beserta Latin dan Terjemahannya

    2070 shares
    Share 828 Tweet 518
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga