• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 16 Mei, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Iklan Perempuan Berolahraga Picu Kontroversi di Wilayah Arab

24/02/2017
in Berita
72
SHARES
552
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Sebuah iklan daring dirilis Nike pekan ini yang menunjukkan perempuan-perempuan Arab berolahraga anggar, tinju dan seluncur es, telah memicu kontroversi karena upayanya untuk mendobrak stereotip mengenai perempuan yang menjalani kehidupan domestik di wilayah yang konservatif itu.

Iklan itu dimulai dengan perempuan yang dengan gugup mengintip dari pintu rumah dan membetulkan jilbabnya sebelum berolahraga lari di jalanan, sementara ada narasi suara perempuan dengan dialek Saudi yang mengatakan: “Apa yang mereka katakan tentang kamu? Mungkin mereka akan mengatakan bahwa kamu melebihi semua ekspektasi.”

Dalam 48 jam video itu dibagikan sebanyak 75.000 kali di Twitter dan ditonton hampir 400.000 kali di YouTube.

“Sebuah iklan yang menyentuh ketidakpercayaan diri perempuan di dalam masyarakat menggali lebih dalam dan menjadi alat pemberdayaan dibandingkan hanya sebagai produk,” tulis Sara al-Zawqari, juru bicara Palang Merah Internasional di Irak, di halaman Twitternya.

Namun tidak semua ulasan positif.

“Iklan ini gagal total. Ini bukan representasi yang sebenarnya dari perempuan Arab Muslim. Kami tidak pakai hijab dan lari di jalanan. Nike seharusnya malu,” ujar Nada Sahimi di halaman Instagram Nike.

Diambil gambarnya di pinggiran kota tua dan agak kumuh di Dubai, iklan itu merefleksikan pergulatan tidak hanya perempuan di wilayah Teluk Arab ini tapi juga para bintangnya.

Amal Mourad, atlet parkour Emirat berusia 24 tahun yang diperlihatkan melompat melewati atap, mengatakan kepada Reuters bahwa ayahnya awalnya enggan mengizinkannya berlatih di tempat kebugaran yang dikunjungi laki-laki.

“Meyakinkan ayah saya adalah bagian terberat… jika Anda sangat menginginkan sesuatu, bertahanlah dan selesaikanlah,” ujar Mourad, yang sekarang mengajar di tempat kebugaran untuk perempuan dan laki-laki.

Perempuan yang berolahraga di publik adalah pemndangan langka di wilayah ini dan tempat kebugaran khusus perempuan sedikit, tidak memiliki beragam peralatan dan seringkali lebih mahal dibandingkan tempat untuk laki-laki.

Di Arab Saudi, pendidikan olahraga dilarang di sekolah-sekolah negeri khusus perempuan dan tempat-tempat kebugaran untuk perempuan masih ilegal di kerajaan itu perempuan berolahraga dianggap tidak Islami.

Berbicara kepada surat kabar Okaz bulan ini, Putri Saudi, Reema binti Bandar mengatakan, pemerintah akan segera memberikan izin bagi tempat kebugaran perempuan, dengan alasan kesehatan publik dan bukannya pemberdayaan perempuan.

“Saya tidak berperan meyakinkan masyarakat, tapi peran saya terbatas pada pembukaan akses untuk anak-anak perempuan kita untuk menjalani gaya hidup sehat,” ujar binti Bandar, yang juga pejabat senior di Otoritas Umum Olahraga.

Pesan iklan itu juga bisa menyasar pasar baru untuk perempuan-perempuan Arab yang resah diikat norma-norma sosial dan industri hiburan yang seringkali menampilkan mereka sebagai karakter yang patuh.

“Kita perlu mulai menjauhkan diskusi mengenai perempuan Arab yang merupakan subyek segregasi, atau opresi dan lebih ke arah mereka yang berdaya, sukses dan giat,” ujar eksekutif periklanan Dubai Nadim Ghassan.[af/voa]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Ulama Al-Azhar Tolak Rencana Pelarangan Talak Lisan

Next Post

PWNU Titip Amanah Ubah Jakarta Kepada Anies Baswedan

Next Post

PWNU Titip Amanah Ubah Jakarta Kepada Anies Baswedan

Menjaga Anak Remaja

Menjaga Anak Remaja

Spanduk "Tidak Menyalatkan Pendukung Penista Agama" Terpampang di Sejumlah Masjid di Jakarta

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8416 shares
    Share 3366 Tweet 2104
  • Arti Rupiah Terus Anjlok terhadap Dolar

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    846 shares
    Share 338 Tweet 212
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3794 shares
    Share 1518 Tweet 949
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4308 shares
    Share 1723 Tweet 1077
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2252 shares
    Share 901 Tweet 563
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2129 shares
    Share 852 Tweet 532
  • Kisah Lengkap Penyembelihan Nabi Ismail

    394 shares
    Share 158 Tweet 99
  • Buka Aura, Bagaimana Hukumnya menurut Syariah?

    5546 shares
    Share 2218 Tweet 1387
  • Dalil Membaca Allahumma Ajirni Minannaar

    1252 shares
    Share 501 Tweet 313
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga