ChanelMuslim.com – Undang-undang yang melarang orang tinggal di area umum Hongaria mulai berlaku pada hari Senin ini.
Sebelumnya pada 20 Juni, Majelis Nasional Hongaria meratifikasi undang-undang dan mulai berlaku pada 15 Oktober – melarang para tunawisma untuk tinggal di tempat-tempat umum.
Menurut amandemen baru itu, seorang tunawisma bisa menghadapi denda atau bahkan hukuman penjara jika dia terus hidup di jalanan meski sudah diperingatkan oleh polisi tiga kali.
Sekretaris Negara untuk Urusan Sosial, Attila Fulop mengomentari hukum dan mengatakan tunawisma dapat terus menjalani hidup mereka di fasilitas di seluruh negeri dengan 19.000 tempat tidur dan memenuhi kebutuhan makanan dan sanitasi mereka di fasilitas ini.
Diperkirakan ada sekitar 20.000 orang tunawisma di 9,7 juta penduduk Hongaria.[ah/worldbulletin]