• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 14 Juli, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

HTI: Penerbitan Perppu Ormas, Pemerintah Jadi Contoh Buruk Ketaatan Undang-undang

12/07/2017
in Berita
73
SHARES
562
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com- Juru bicara Hizbut Tahrir Indonesia, Ismail Yusanto, menyampaikan sikap terkait akan dikeluarkannya Perppu tentang Pembubaran Ormas. Menurutnya, penerbitan Perppu menunjukkan kezaliman dan kesewenang-wenangan pemerintah.

“Bila benar pemerintah bakal menerbitkan Perppu, dengan tujuan untuk memudahkan pembubaran HTI, maka jelas sekali ini merupakan bentuk kezaliman dan tindak kesewenang-wenangan pemerintah,” ucap Ismail melalui pernyataan tertulisnya.

Menurut Ismail, UU ormas, khususnya dalam pasal pembubaran, dibuat sedemikian rupa dimaksudkan untuk melindungi ormas dari kezaliman atau kesewenangan pemerintah yang ingin membubarkan sebuah ormas tanpa dasar yang jelas.

“Ketika ketentuan itu diubah, maka pemerintah jelas sengaja akan bertindak zalim,” jelasnya.

Pemerintah, masih menurut Ismail Yusanto, telah menjadi contoh buruk dalam ketaatan pada UU. Ketika UU dirasa menyulitkan dirinya, dibuatlah Perppu. Sementara secara obyektif, seperti yang dijelaskan Prof Yusril dalam rilisnya, tidak ada alasan bagi terbitnya Perppu. Tidak ada kegentingan yang memaksa, juga tidak ada kekosongan hukum.

“Secara substansial, juga tidak ada dasar untuk membubarkan HTI. HTI adalah kelompok dakwah berbadan hukum legal. Dan sesuai tujuannya, selama ini telah melaksanakan dakwah dengan santun, tertib dan selalu sesuai prosedur. Tidak ada hukum yang dilanggar. Kenapa dibubarkan? Sementara di luar sana, banyak kelompok yang anarkis, menyerukan separatisme, korup, menjual aset negara dan sebagainya malah dibiarkan?” jelas Ismail.

Oleh karena itu, tambah Ismail, jangan salahkan publik bila menilai ini rezim represif anti Islam. (Mh/ind/foto ilustrasi: youtube)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Rumah Zakat Berbagi 3.000 Bingkisan Lebaran

Next Post

Houbii Spot Plaza Indonesia, Wahana Berpetualang Kekinian Ala 3D Maze 

Next Post

Houbii Spot Plaza Indonesia, Wahana Berpetualang Kekinian Ala 3D Maze 

Membuat Rainbow Crepes, Cake Anti Galau Mudah dan Penuh Warna

Manfaat Mendengarkan Murotal Alquran

Malu adalah Bagian dari Akhlak Seorang Muslim

  • 7 Tempat Wisata Kuliner Viral di Bandung yang Wajib Dicoba Saat Liburan

    7 Tempat Wisata Kuliner Viral di Bandung yang Wajib Dicoba Saat Liburan

    210 shares
    Share 84 Tweet 53
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8873 shares
    Share 3549 Tweet 2218
  • Memotong Akar Kemiskinan

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11578 shares
    Share 4631 Tweet 2895
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3466 shares
    Share 1386 Tweet 867
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4681 shares
    Share 1872 Tweet 1170
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3996 shares
    Share 1598 Tweet 999
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1087 shares
    Share 435 Tweet 272
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2279 shares
    Share 912 Tweet 570
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    3077 shares
    Share 1231 Tweet 769
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga