• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 7 April, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

HTI: Penerbitan Perppu Ormas, Pemerintah Jadi Contoh Buruk Ketaatan Undang-undang

12/07/2017
in Berita
72
SHARES
557
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com- Juru bicara Hizbut Tahrir Indonesia, Ismail Yusanto, menyampaikan sikap terkait akan dikeluarkannya Perppu tentang Pembubaran Ormas. Menurutnya, penerbitan Perppu menunjukkan kezaliman dan kesewenang-wenangan pemerintah.

“Bila benar pemerintah bakal menerbitkan Perppu, dengan tujuan untuk memudahkan pembubaran HTI, maka jelas sekali ini merupakan bentuk kezaliman dan tindak kesewenang-wenangan pemerintah,” ucap Ismail melalui pernyataan tertulisnya.

Menurut Ismail, UU ormas, khususnya dalam pasal pembubaran, dibuat sedemikian rupa dimaksudkan untuk melindungi ormas dari kezaliman atau kesewenangan pemerintah yang ingin membubarkan sebuah ormas tanpa dasar yang jelas.

“Ketika ketentuan itu diubah, maka pemerintah jelas sengaja akan bertindak zalim,” jelasnya.

Pemerintah, masih menurut Ismail Yusanto, telah menjadi contoh buruk dalam ketaatan pada UU. Ketika UU dirasa menyulitkan dirinya, dibuatlah Perppu. Sementara secara obyektif, seperti yang dijelaskan Prof Yusril dalam rilisnya, tidak ada alasan bagi terbitnya Perppu. Tidak ada kegentingan yang memaksa, juga tidak ada kekosongan hukum.

“Secara substansial, juga tidak ada dasar untuk membubarkan HTI. HTI adalah kelompok dakwah berbadan hukum legal. Dan sesuai tujuannya, selama ini telah melaksanakan dakwah dengan santun, tertib dan selalu sesuai prosedur. Tidak ada hukum yang dilanggar. Kenapa dibubarkan? Sementara di luar sana, banyak kelompok yang anarkis, menyerukan separatisme, korup, menjual aset negara dan sebagainya malah dibiarkan?” jelas Ismail.

Oleh karena itu, tambah Ismail, jangan salahkan publik bila menilai ini rezim represif anti Islam. (Mh/ind/foto ilustrasi: youtube)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Rumah Zakat Berbagi 3.000 Bingkisan Lebaran

Next Post

Houbii Spot Plaza Indonesia, Wahana Berpetualang Kekinian Ala 3D Maze 

Next Post

Houbii Spot Plaza Indonesia, Wahana Berpetualang Kekinian Ala 3D Maze 

Membuat Rainbow Crepes, Cake Anti Galau Mudah dan Penuh Warna

Manfaat Mendengarkan Murotal Alquran

Malu adalah Bagian dari Akhlak Seorang Muslim

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8159 shares
    Share 3264 Tweet 2040
  • Pastikan Sabun yang Kamu Gunakan Halal

    181 shares
    Share 72 Tweet 45
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    705 shares
    Share 282 Tweet 176
  • KBIHU Aisyiyah Batang Gelar Pelepasan Jemaah Haji 2026, Bekali Calon Jemaah dengan Kesiapan Fisik dan Spiritual

    82 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3635 shares
    Share 1454 Tweet 909
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4186 shares
    Share 1674 Tweet 1047
  • Bacaan Doa saat Duduk Tasyahud Akhir Lengkap Beserta Latin dan Terjemahannya

    2132 shares
    Share 853 Tweet 533
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2011 shares
    Share 804 Tweet 503
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    865 shares
    Share 346 Tweet 216
  • BCA Syariah Perkuat Sinergi dengan BAZNAS, Luncurkan Fitur Donasi di Mobile Banking

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga