Chanelmuslim.com – Berhati-hatilah para muslimah jika ingin belanja busana. Apakah gamis, kerudung, atau jilbab. Salah-salah, busana yang dibeli justru memuat gambar yang diharamkan Islam.
Kasus ini pernah terjadi di Padang Sidempuan, Sumatera Utara, pada September lalu. Seorang muslimah bernama Dewi Lubis baru menyadari kalau jilbab yang pernah dipakainya bermotif wanita bugil.
Jilbab itu dibeli Dewi pada sekitar bulan Juli, saat menjelang Idul Fitri di sebuah toko busana muslim yang terdapat dalam kawasan plaza di kota Padang Sidempuan. Jilbab berwarna pink dan abu-abu itu bermotif gambar abstrak dengan sebuah gambar logo kecil.
Sepintas jilbab itu begitu menarik. Komposisi warnanya tergolong indah. Tapi, Dewi baru menyadari kalau gambar kecil yang dikira logo ternyata bergambar dua wanita bugil.
Berita menghebohkan itu, menarik perhatian Ketua MUI Padang Sidempuan, Zulfan Efendi Hasibuan. MUI meminta para pedagang untuk tidak menjual jilbab seperti itu. Ia juga meminta pihak kepolisian untuk menyelidiki kasus ini.
Entah seperti apa proses penanganan yang dilakukan pihak kepolisian, hingga kini, kasus jilbab bermotif wanita bugil ini masih belum terungkap. Karena itu, masyarakat, khususnya kaum muslimah untuk berhati-hati dalam membeli busana muslim agar tidak terulang kasus yang dialami Dewi Lubis. (Mh/viva)