• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 5 Agustus, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Hina Agama Buddha Turis Belanda Ini Dipenjara

06/10/2016
in Berita
71
SHARES
546
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

trsChanelMusim.com – Pengadilan Myanmar menjatuhkan vonis tiga bulan penjara dan kerja keras kepada seorang wisatawan Belanda karena menghina agama dengan mematikan pengeras suara yang menyiarkan ceramah agama Buddha pada larut malam.

Klaas Haytema, 30, ditangkap dua minggu lalu setelah mematikan pengeras suara dalam acara keagamaan Buddha yang digelar di tempat penginapannya di kota Mandalay, Myanmar utara.

Dalam sidang hari Kamis (06/10), hakim menyatakan warga Belanda itu ‘jelas bersalah’ menghina agama dan ‘dijatuhi hukuman penjara tiga bulan dengan kerja keras’.

Haytema menangis ketika mendengar vonis.

Dalam putusan tambahan atas dakwaan melanggar visa yang mengharuskan wisatawan asing menghormati adat istiadat setempat, Haytema memilih membayar denda sekitar Rp1 juta sebagai ganti hukuman penjara selama tiga bulan.

Klaas Haytema mengganggu acara siar agama karena, menurutnya, suaranya mengganggu tidurnya. Dalam sidang, ia mengaku tidak tahu bahwa saat itu sedang berlangsung acara keagamaan.

Haytema bukan orang asing pertama yang berurusan dengan otoritas Myanmar terkait dengan masalah pelanggaran undang-undang setempat yang menjunjung tinggi upacara keagamaan.

Pada Juli lalu, seorang turis Spanyol dideportasi setelah sejumlah biksu melaporkan bahwa ia memiliki tatoo Buddha pada kakinya.

Satu tahun sebelumnya, seorang manajer restoran Selandia Baru mendekam di penjara selama sekitar 10 bulan karena ‘menghina agama’ dengan menggunakan gambar Buddha untuk mengiklankan malam minum murah di restorannya.[af/bbc]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Rajin Makan Bayam Bisa Bikin Perut Rata

Next Post

AS Kecam Israel yang Akan Bangun Pemukiman Baru di Tepi Barat

Next Post

AS Kecam Israel yang Akan Bangun Pemukiman Baru di Tepi Barat

Keutamaan Puasa di Bulan Muharram

Keutamaan Puasa di Bulan Muharram

Pakistan Berlakukan Larangan Total Siaran TV India

  • 5 Objek Wisata Terbaik di Cilacap

    5 Objek Wisata Terbaik di Cilacap

    126 shares
    Share 50 Tweet 32
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9030 shares
    Share 3612 Tweet 2258
  • Saudi Edu Expo 2026 Usai, Antusias Pengunjung Melonjak Lebih Tiga Kali Lipat

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Kemendikdasmen Buka Pendaftaran UKPPPG hingga 15 Agustus 2026

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2327 shares
    Share 931 Tweet 582
  • 5 Ide Kreasi Camilan Simpel dengan Rice Paper yang Renyah dan Lezat

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11662 shares
    Share 4665 Tweet 2916
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4078 shares
    Share 1631 Tweet 1020
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1165 shares
    Share 466 Tweet 291
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4721 shares
    Share 1888 Tweet 1180
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga