• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 26 Oktober, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Hina Agama Buddha Turis Belanda Ini Dipenjara

06/10/2016
in Berita
72
SHARES
552
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

trsChanelMusim.com – Pengadilan Myanmar menjatuhkan vonis tiga bulan penjara dan kerja keras kepada seorang wisatawan Belanda karena menghina agama dengan mematikan pengeras suara yang menyiarkan ceramah agama Buddha pada larut malam.

Klaas Haytema, 30, ditangkap dua minggu lalu setelah mematikan pengeras suara dalam acara keagamaan Buddha yang digelar di tempat penginapannya di kota Mandalay, Myanmar utara.

Dalam sidang hari Kamis (06/10), hakim menyatakan warga Belanda itu ‘jelas bersalah’ menghina agama dan ‘dijatuhi hukuman penjara tiga bulan dengan kerja keras’.

Haytema menangis ketika mendengar vonis.

Dalam putusan tambahan atas dakwaan melanggar visa yang mengharuskan wisatawan asing menghormati adat istiadat setempat, Haytema memilih membayar denda sekitar Rp1 juta sebagai ganti hukuman penjara selama tiga bulan.

Klaas Haytema mengganggu acara siar agama karena, menurutnya, suaranya mengganggu tidurnya. Dalam sidang, ia mengaku tidak tahu bahwa saat itu sedang berlangsung acara keagamaan.

Haytema bukan orang asing pertama yang berurusan dengan otoritas Myanmar terkait dengan masalah pelanggaran undang-undang setempat yang menjunjung tinggi upacara keagamaan.

Pada Juli lalu, seorang turis Spanyol dideportasi setelah sejumlah biksu melaporkan bahwa ia memiliki tatoo Buddha pada kakinya.

Satu tahun sebelumnya, seorang manajer restoran Selandia Baru mendekam di penjara selama sekitar 10 bulan karena ‘menghina agama’ dengan menggunakan gambar Buddha untuk mengiklankan malam minum murah di restorannya.[af/bbc]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Rajin Makan Bayam Bisa Bikin Perut Rata

Next Post

AS Kecam Israel yang Akan Bangun Pemukiman Baru di Tepi Barat

Next Post

AS Kecam Israel yang Akan Bangun Pemukiman Baru di Tepi Barat

Keutamaan Puasa di Bulan Muharram

Keutamaan Puasa di Bulan Muharram

Pakistan Berlakukan Larangan Total Siaran TV India

  • Rekor Rekor MURI Terpecahkan, IKADI Gelar Pelatihan 10.000 Khatib Serentak dan Terbesar di Indonesia

    Rekor MURI Terpecahkan, IKADI Gelar Pelatihan 10.000 Khatib Serentak dan Terbesar di Indonesia

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9606 shares
    Share 3842 Tweet 2402
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1401 shares
    Share 560 Tweet 350
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2559 shares
    Share 1024 Tweet 640
  • Alaska Tawarkan Turis Vaksin Covid-19 Mulai 1 Juni

    110 shares
    Share 44 Tweet 28
  • MUI Rilis Fatwa Ibadah Puasa dan Idul Fitri

    102 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Bacaan Dzikir Pagi Sesuai Ajaran Rasulullah

    317 shares
    Share 127 Tweet 79
  • Anis Byarwati Kunjungi Dua Titik Pengungsian di Jakarta Timur

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2489 shares
    Share 996 Tweet 622
  • CNN Pecat 3 Karyawan karena Masuk Kantor Tanpa Divaksinasi

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga