• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 4 April, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Hina Agama Buddha Turis Belanda Ini Dipenjara

06/10/2016
in Berita
70
SHARES
539
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

trsChanelMusim.com – Pengadilan Myanmar menjatuhkan vonis tiga bulan penjara dan kerja keras kepada seorang wisatawan Belanda karena menghina agama dengan mematikan pengeras suara yang menyiarkan ceramah agama Buddha pada larut malam.

Klaas Haytema, 30, ditangkap dua minggu lalu setelah mematikan pengeras suara dalam acara keagamaan Buddha yang digelar di tempat penginapannya di kota Mandalay, Myanmar utara.

Dalam sidang hari Kamis (06/10), hakim menyatakan warga Belanda itu ‘jelas bersalah’ menghina agama dan ‘dijatuhi hukuman penjara tiga bulan dengan kerja keras’.

Haytema menangis ketika mendengar vonis.

Dalam putusan tambahan atas dakwaan melanggar visa yang mengharuskan wisatawan asing menghormati adat istiadat setempat, Haytema memilih membayar denda sekitar Rp1 juta sebagai ganti hukuman penjara selama tiga bulan.

Klaas Haytema mengganggu acara siar agama karena, menurutnya, suaranya mengganggu tidurnya. Dalam sidang, ia mengaku tidak tahu bahwa saat itu sedang berlangsung acara keagamaan.

Haytema bukan orang asing pertama yang berurusan dengan otoritas Myanmar terkait dengan masalah pelanggaran undang-undang setempat yang menjunjung tinggi upacara keagamaan.

Pada Juli lalu, seorang turis Spanyol dideportasi setelah sejumlah biksu melaporkan bahwa ia memiliki tatoo Buddha pada kakinya.

Satu tahun sebelumnya, seorang manajer restoran Selandia Baru mendekam di penjara selama sekitar 10 bulan karena ‘menghina agama’ dengan menggunakan gambar Buddha untuk mengiklankan malam minum murah di restorannya.[af/bbc]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Rajin Makan Bayam Bisa Bikin Perut Rata

Next Post

AS Kecam Israel yang Akan Bangun Pemukiman Baru di Tepi Barat

Next Post

AS Kecam Israel yang Akan Bangun Pemukiman Baru di Tepi Barat

Keutamaan Puasa di Bulan Muharram

Keutamaan Puasa di Bulan Muharram

Pakistan Berlakukan Larangan Total Siaran TV India

  • Pastikan Sabun yang Kamu Gunakan Halal

    Pastikan Sabun yang Kamu Gunakan Halal

    161 shares
    Share 64 Tweet 40
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8143 shares
    Share 3257 Tweet 2036
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    691 shares
    Share 276 Tweet 173
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2002 shares
    Share 801 Tweet 501
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3625 shares
    Share 1450 Tweet 906
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4514 shares
    Share 1806 Tweet 1129
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1969 shares
    Share 788 Tweet 492
  • Tetap Shalih Setelah Ramadan

    172 shares
    Share 69 Tweet 43
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11230 shares
    Share 4492 Tweet 2808
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    480 shares
    Share 192 Tweet 120
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga