• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 25 Juni, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Haris Kamerad Dilaporkan Timses Anies-Sandi atas Pencemaran Nama Baik

Januari 31, 2017
in Berita
68
SHARES
526
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT
Foto: tribunnews

Chanelmuslim.com-Tim Pemenangan Anies-Sandi akhirnya melaporkan Haris Pertama ke Mapolda Metro Jaya. Haris yang juga dikenal sebagai pemimpin Aksi Mahasiswa untuk Reformasi dan Demokrasi (Kamerad) itu dilaporkan atas pencemaran nama baik atau fitnah terhadap Calon Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Agus Otto selaku Ketua Tim Advokasi Pemenangan Anies-Sandi mengatakan, laporan itu sudah dimasukkan ke SPKT Polda Metro Jaya dengan nomor LP/526/I/2017/PMJ/Dit.Reskrimum tertanggal 31 Januari.

Otto menyebut, Haris dilaporkan atas aksinya di depan kantor KPK pada 30 Januari lalu.

“Kami merasa aksi itu mencemarkan nama baik paslon nomor tiga,” ujarnya di Mapolda Metro Jaya.

Otto menambahkan, laporan itu tidak hanya sekadar ancaman biasa. Dia memastikan akan menindaklanjuti dengan serius. Sebab, aksi yang dilakukan Haris sudah masuk ke ranah hukum.

“Bahkan dalam spanduknya sudah jelas menyebut nama Anies Baswedan,” tegasnya.

Anies, kata Otto, tidak pernah menerima transfer fee dari Abdillah atau dari pihak manapun terkait proyek VSAT, sebagaimana yang dituduhkan Kamerad.

Menurutnya, isu tersebut juga merupakan pencemaran nama baik Anies yang kini menjadi cagub nomor urut 3 pada Pilgub DKI 2017.

“Siapa pun yang melakukan pencemaran nama baik kepada Anies Baswedan, akan kami proses hukum berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

Lebih jauh, Agus mengungkapkan, berdasarkan informasi yang dihimpunnya, aksi tersebut dilakukan massa bayaran sehingga sarat kepentingan politik.

“Tujuannya jelas, untuk membunuh karakter Anies Baswedan, agar tidak dipilih masyarakat. Ini nyata-nyata adalah kampanye hitam,” ucapnya. (ind)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Anies Janji Tingkatkan Kualitas Madrasah

Next Post

Sandiaga: Pemprov Harus Ciptakan Ekosistem yang Ramah untuk Pebisnis

Next Post

Sandiaga: Pemprov Harus Ciptakan Ekosistem yang Ramah untuk Pebisnis

Sujud dan Angka

Sujud dan Angka

Keren, Toilet di Danau Toba Sekelas Hotel Bintang Lima

.:: TERPOPULER

Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga