• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 19 Desember, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Hari Ini, Polisi akan Periksa Marwah Daud Ibrahim

17/10/2016
in Berita
69
SHARES
532
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

images-33Chanelmuslim.com- Kasus dugaan penipuan dan penggandaan uang Dimas Kanjeng Taat Pribadi kini mulai menyeret tokoh ICMI, Marwah Daud Ibrahim. Rencananya, hari ini (Senin/17/10), Marwah akan diperiksa Polda Jawa Timur.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan bahwa polisi sudah melakukan panggilan kepada Marwah Daud dan mengagendakan pemeriksaan pada hari Senin ini.

“Sesuai dengan panggilannya, besok Senin pemeriksaan,” ucap Kombes Argo saat dikonfirmasi Detik.com pada Minggu malam.

Direncanakan, pemeriksaan terhadap Marwah Daud dilakukan pada jam 9 pagi. Namun, belum ada konfirmasi soal kehadiran Marwah Daud ke Mapolda Jatim.

Seperti diketahui publik, Marwah Daud Ibrahim menjabat sebagai Ketua Yayasan Padepoan Dimas Kanjeng. Mantan pengurus Majelis Ulama Indonesia ini pun, seperti dalam pernyataannya di sejumlah media, tetap bersikukuh bahwa apa yang dilakukan Taat Pribadi bukan penipuan, melainkan sebuah karomah. (mh/foto: detik.com)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Makan Cokelat Bisa Memperburuk Jerawat

Next Post

Resep Camilan Bola-Bola Ubi

Next Post
Resep Camilan Bola-Bola Ubi

Resep Camilan Bola-Bola Ubi

Bayi Diberi MPASI sebelum 6 Bulan, Apa Dampak Buruknya?

Ketahui Pola Makan Anak sejak Masa Balita

Es Krim, Selain Bisa Melangsingkan Tubuh, Ternyata Juga Memiliki Manfaat Lain

Es Krim, Selain Bisa Melangsingkan Tubuh, Ternyata Juga Memiliki Manfaat Lain

  • Cara Memutuskan Doa-doa Buruk

    Hadis tentang Lima Malam saat Doa Tidak Tertolak

    362 shares
    Share 145 Tweet 91
  • Batik Danar Hadi Tampilkan Fashion Show Bertema Kembang Parang

    116 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Pulau Komodo NTT Dinobatkan Menjadi Destinasi Terbaik Dunia 2026 Versi BBC

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7727 shares
    Share 3091 Tweet 1932
  • Khutbah Jumat: Hisablah Dirimu Sebelum Dihisab

    151 shares
    Share 60 Tweet 38
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3287 shares
    Share 1315 Tweet 822
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1619 shares
    Share 648 Tweet 405
  • Singgasana Gym, Tempat Fitness Khusus Muslimah di Makassar

    732 shares
    Share 293 Tweet 183
  • Hukum Perayaan Hari Ibu dalam Islam

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Bermain Dadu dalam Hadis Nabi, Fiqih Salaf, dan Madzhab

    240 shares
    Share 96 Tweet 60
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga