• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 3 Desember, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Hari Ini , 27 Juli Uji Coba Ganjil Genap Mulai Berlaku

Juli 27, 2016
in Berita
69
SHARES
529
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT
Polda Metro Jaya Dot Info

ChanelMuslim.com – Hari ini, uji coba kendaraan dengan sistem ganjil genap akan mulai diberlakukan. Tetapi,  tidak semua kendaraan diberlakukan sistem ganjil-genap. Ada beberapa kendaraan yang dikecualikan seperti kendaraan Presiden dan Wakil Presiden. Hal tersebut disampaikan oleh Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto.
“Kendaraan Presiden dan Wapres, Ambulans, Damkar, mobil pejabar lembaga tinggi negara setingkat menteri, mobil dinas petugas, angkutan pelat kuning, mobil barang ada dispensasi dari Dishub,” ujar AKBP Budiyanto, Selasa (26/7) dalam siaran persnya Polda Metro Jaya Dot Info.
Selain kendaraan tersebut di atas, ujar AKBP Budiyanto kebijakan ganjil-genap tidak berlaku untuk motor. Sebab, aturan ganjil-genap ini sendiri memang diberlakukan di kawasan yang tadinya diberlakukan 3 in 1.
‘Sistem ganjil-genap akan diuji coba pada Rabu 27 Juli besok. Selama masa uji coba, pelanggar tidak akan dikenakan tilang, melainkan hanya diberikan blanko teguran yang juga akan dikirimkan ke kantor di mana pelanggar itu bekerja,” jelas nya.
Pembatasan kendaraan sistem ganjil-genap ini diberlakukan sesuai kalender dan pelat nomor. Contoh, untuk kendaraan yang satu angka terakhirnya bernomor ganjil hanya boleh melintas pada tanggal ganjil.
Tetapi bukan berarti kendaraan lain tidak boleh melintas. Kendaraan lain boleh melintas di luar kawasan ganjil-genap dan di luar jam yang telah ditentukan.
(fjr)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Suara Pemilih Muslim Turut Menentukan Pemilu di AS

Next Post

Kisah Mbah Agus Polisi Jujur Dari Brebes

Next Post

Kisah Mbah Agus Polisi Jujur Dari Brebes

Mustafa, Penarik Becak Meninggal dalam Keadaan Sujud di Masjid Baitusshalihin Aceh

Ponpes Al Furqon Gresik Terima Akreditasi dari Universitas Islam Madinah

  • Kisah Fathan, Bayi Tiga Bulan yang Selamat meski Hanyut di Banjir Sumatera Barat

    Kisah Fathan, Bayi Tiga Bulan yang Selamat meski Hanyut di Banjir Sumatera Barat

    78 shares
    Share 31 Tweet 20
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3245 shares
    Share 1298 Tweet 811
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5186 shares
    Share 2074 Tweet 1297
  • Jangan Putus Asa, Ada 20 Pintu Rezeki yang Bisa Kamu Usahakan

    113 shares
    Share 45 Tweet 28
  • Bolehkah Puasa Daud dan Puasa Ayamul Bidh Digabung

    611 shares
    Share 244 Tweet 153
  • Bahaya Kebiasaan Meminjam Helm

    120 shares
    Share 48 Tweet 30
  • The Ultimate Acropolis, Mengunjungi Spot Yunani Kuno yang Mengagumkan

    207 shares
    Share 83 Tweet 52
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5165 shares
    Share 2066 Tweet 1291
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7673 shares
    Share 3069 Tweet 1918
  • Palestina Alquds Resto and Cafe, Tempat Makan Unik di Bogor dengan Hiasan Dinding Ornamen Masjidil Aqsha

    247 shares
    Share 99 Tweet 62
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga