• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 17 Juli, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Halal Corner: Bisnis Produk Halal Kian Berkembang

04/07/2017
in Berita
76
SHARES
585
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT
Foto: Harian Nasional

Chanelmuslim.com-Bisnis produk halal kian berkembang di Indonesia. Halal Corner menilai, perkembangan bisnis produk halal karena didorong Undang-undang (UU) Jaminan Produk Halal (JPH). Selain itu, banyak komunitas dan gerakan masyarakat yang konsen dan peduli terhadap produk halal sehingga bisnis produk halal terus tumbuh.

“Kalau untuk pendaftaran (sertifikasi halal) mulai banyak, karena ada UU JPH mewajibkan, jadi nanti tahun 2019 makanan wajib (bersertifikat) halal,” kata Pendiri Halal Corner, Aisha Maharani, dilansir Republika, Jumat (30/6).

Menurutnya, ada dua hal yang mendorong perkembangan bisnis produk halal. Pertama, pemerintah telah membuat UU JPH. Kedua, banyak masyarakat dan komunitas yang peduli akan pentingnya produk halal.

Ia menerangkan, ada gerakan masyarakat peduli halal dari komunitas, akademisi, universitas, lembaga pemerintah dan lembaga non pemerintah yang peduli pada produk halal. Semuanya berkumpul membahas banyak kasus. Juga mencari cara untuk mengedukasi masyarakat.

“Kami sendiri bersepakat untuk mengedukasi halal di Indonesia agar lebih peduli lagi masyarakatnya,” ujarnya.

Ia mencontohkan, sebelumnya banyak masyarakat bertanya-tanya tentang sertifikat halal produk Holland Bakery. Sekarang Holland Bakery sudah mempunyai sertifikat halal. Masyarakat tidak lagi bertanya-tanya dan ragu. Hal ini dapat terjadi karena dorongan dari komunitas, masyarakat, UU JPH dan yang lainnya.

Dikatakan Aisha, sekarang sedang masa peralihan agar tidak banyak perusahaan yang kaget dengan UU JPH. Produk makanan wajib bersertifikat halal mulai tahun 2019. Karena wajib, sekarang mulai banyak perusahaan yang daftar sertifikasi halal.

Menurutnya, kalau mereka tidak memiliki sertifikat halal, akan mempengaruhi penjualan karena masyarakat akan ragu terhadap produk yang tidak memiliki sertifikat halal.

“Sekarang mulai banyak perusahaan yang berlomba-lomba daftar sertifikasi halal,” ujarnya.

Ia mengatakan, berdasarkan informasi dari LPPOM, sekarang mulai banyak perusahaan yang daftar sertifikasi halal. Semakin banyak juga perusahaan yang berkonsultasi ke Halal Corner.(ind)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Unik, Pejabat Tinggi Uni Eropa Tidak Punya Ponsel Pintar

Next Post

Masya Allah, Inilah Napak Tilas 24 Tahun Dompet Dhuafa

Next Post

Masya Allah, Inilah Napak Tilas 24 Tahun Dompet Dhuafa

Pesan Gubernur DKI 2017-2022 Untuk Generasi Muda

Serunya Parade 1001 Kuda NTT

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8894 shares
    Share 3558 Tweet 2224
  • 5 Tempat Wisata Bersejarah di Jakarta Utara yang Wajib Masuk Daftar Liburan

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • 7 Tempat Wisata Kuliner Viral di Bandung yang Wajib Dicoba Saat Liburan

    255 shares
    Share 102 Tweet 64
  • Hukum Mengumumkan Kematian di Masjid

    114 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4008 shares
    Share 1603 Tweet 1002
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11588 shares
    Share 4635 Tweet 2897
  • Wamenlu Anis Matta, Indonesia Dorong Integrasi Ekonomi dan Politik dengan Negara-negara Islam

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3474 shares
    Share 1390 Tweet 869
  • Praktisi Hukum Dini Eka Putri Edukasi 200 Siswa SIT Al-Kautsar tentang Bahaya Bullying dan Konsekuensi Hukumnya

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Di Negara Tropis Performa Parfum dapat Dinilai Setelah 8-10 Jam Pemakaian

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga