• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 20 Oktober, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Haji Tahun Ini, Penempatan Jamaah berdasarkan Sistem Zonasi

22/05/2019
in Berita
76
SHARES
585
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Pada tahun ini, salah satu inovasi yang dimunculkan dalam layanan akomodasi di Makkah adalah penempatan jemaah haji berdasarkan sistem zonasi. Sistem zonasi merupakan penempatan jemaah haji pada wilayah tertentu berbasis embarkasi di tanah air.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Nizar mengatakan tahun ini Kementerian Agama akan melaksanakan qurah (undian) penempatan jemaah haji berdasarkan zonasi sesuai dengan SK Dirjen Nomor 135 Tahun 2019 tentang Penempatan Jemaah Haji Indonesia di Makkah dengan sistem zonasi berdasarkan asal embarkasi Tahun 1440H/2019M.

Penempatan Jemaah Haji di Makkah dilakukan dengan mekanisme qur’ah untuk memberikan rasa keadilan kepada Jemaah haji karena bervariasinya akomodasi jemaah yang tersedia baik dari segi kualitas, wilayah, kapasitas dan harga sewa meski semua akomodasi yang disewa sudah sesuai standar minimal. Sistem zonasi hanya dilakukan untuk penempatan jemaah di Makkah, sedangkan penempatan jemaah di Madinah disesuaikan jadwal kedatangan jemaah.

Qur’ah tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Pada tahun lalu pengundian kloter untuk seluruh wilayah yang tergabung dalam 70 maktab, untuk tahun ini kloter yang diqur’ah sebanyak 531 kloter. Setiap kloter diundi berdasarkan tipe pesawat untuk penempatan jemaah haji pada masing-masing wilayah yang tergabung dalam 73 maktab.

Dalam qur’ah tahun ini, terdapat tujuh wilayah zonasi yang akan ditempati jemaah haji Indonesia.

“Ada tujuh wilayah zonasi yang meliputi Jarwal, Misfalah, Raudhah, Aziziah, Mahbas Jin, Syisyah, dan Rei Bakhsy,” kata Nizar saat membuka Sosialisasi Zonasi Penempatan Jemaah Haji di Makkah di Hotel Marlynn Park Jakarta. Selasa (21/05) dikutip laman hajikemenag.go.id.

Dalam sistem zonasi tersebut, Nizar mengakui masih terdapat pecah kloter, agar tidak menjadi permasalahan saat di Tanah Suci, dia meminta kepada seluruh Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah di Provinsi ikut mensosialisasikan sistem zonasi ini sampai kepada petugas kloter.

“Yang menjadi stretching sistem zonasi ini adanya pecah kloter, saya meminta agar para Kabid ikut mensosilaisakannya kepada petugas kloter didaerahnya,” imbaunya.

Sementara itu Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Sri Ilham Lubis dalam laporannya mengatakan tujuan diadakannya qur’ah penempatan jemaah haji ini adalah untuk memastikan penempatan jemaah haji berdasarkan zonasi di Makkah Tahun 1440H/2019M serta tersosialisasikannya wilayah, maktab dan hotel jemaah di Makkah Tahun 1440H/2019M.

“Tujuan diadakan kegiatan ini adalah untuk memastikan penempatan jemaah haji berdasarkan zonasi di Makkah, serta tersosialisasikannya wilayah, maktab dan hotel kepada jemaah haji di Makkah yang akan berangkat tahun ini,” kata Sri Ilham.
Sukses Haji 2019. [red/rilis]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Penyuluhan Mitigasi Bencana, Cara Asik Ngabuburit DMC Dompet Dhuafa di Ujung Kulon

Next Post

Cerahkan Kulit Wajah Selama Puasa dengan Masker Mentimun Homemade

Next Post

Cerahkan Kulit Wajah Selama Puasa dengan Masker Mentimun Homemade

Green Ramadhan, Ada Banyak Promo Menarik dari BNI Syariah

Permudah Bayar Zakat, LAZ Azhar Luncurkan Aplikasi Zakat Salam

  • Resep Sambal Hijau Thailand yang Segar Pedas dan Lezat

    Resep Sambal Hijau Thailand yang Segar Pedas dan Lezat

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1380 shares
    Share 552 Tweet 345
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2530 shares
    Share 1012 Tweet 633
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9567 shares
    Share 3827 Tweet 2392
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11856 shares
    Share 4742 Tweet 2964
  • Menentukan Waktu Terbaik untuk Menghafal Al-Qur’an di Tengah Kesibukan

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Masjid Apung An-Nur Resmi Dibuka Jadi Ikon Wisata Religi Baru di Jakarta

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4874 shares
    Share 1950 Tweet 1219
  • Orang yang Wafat Mengetahui Kondisi Keluarga yang Masih Hidup (Bag. 2)

    359 shares
    Share 144 Tweet 90
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4320 shares
    Share 1728 Tweet 1080
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga