• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 30 Maret, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Haji Tahun Ini, Penempatan Jamaah berdasarkan Sistem Zonasi

22/05/2019
in Berita
74
SHARES
566
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Pada tahun ini, salah satu inovasi yang dimunculkan dalam layanan akomodasi di Makkah adalah penempatan jemaah haji berdasarkan sistem zonasi. Sistem zonasi merupakan penempatan jemaah haji pada wilayah tertentu berbasis embarkasi di tanah air.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Nizar mengatakan tahun ini Kementerian Agama akan melaksanakan qurah (undian) penempatan jemaah haji berdasarkan zonasi sesuai dengan SK Dirjen Nomor 135 Tahun 2019 tentang Penempatan Jemaah Haji Indonesia di Makkah dengan sistem zonasi berdasarkan asal embarkasi Tahun 1440H/2019M.

Penempatan Jemaah Haji di Makkah dilakukan dengan mekanisme qur’ah untuk memberikan rasa keadilan kepada Jemaah haji karena bervariasinya akomodasi jemaah yang tersedia baik dari segi kualitas, wilayah, kapasitas dan harga sewa meski semua akomodasi yang disewa sudah sesuai standar minimal. Sistem zonasi hanya dilakukan untuk penempatan jemaah di Makkah, sedangkan penempatan jemaah di Madinah disesuaikan jadwal kedatangan jemaah.

Qur’ah tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Pada tahun lalu pengundian kloter untuk seluruh wilayah yang tergabung dalam 70 maktab, untuk tahun ini kloter yang diqur’ah sebanyak 531 kloter. Setiap kloter diundi berdasarkan tipe pesawat untuk penempatan jemaah haji pada masing-masing wilayah yang tergabung dalam 73 maktab.

Dalam qur’ah tahun ini, terdapat tujuh wilayah zonasi yang akan ditempati jemaah haji Indonesia.

“Ada tujuh wilayah zonasi yang meliputi Jarwal, Misfalah, Raudhah, Aziziah, Mahbas Jin, Syisyah, dan Rei Bakhsy,” kata Nizar saat membuka Sosialisasi Zonasi Penempatan Jemaah Haji di Makkah di Hotel Marlynn Park Jakarta. Selasa (21/05) dikutip laman hajikemenag.go.id.

Dalam sistem zonasi tersebut, Nizar mengakui masih terdapat pecah kloter, agar tidak menjadi permasalahan saat di Tanah Suci, dia meminta kepada seluruh Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah di Provinsi ikut mensosialisasikan sistem zonasi ini sampai kepada petugas kloter.

“Yang menjadi stretching sistem zonasi ini adanya pecah kloter, saya meminta agar para Kabid ikut mensosilaisakannya kepada petugas kloter didaerahnya,” imbaunya.

Sementara itu Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Sri Ilham Lubis dalam laporannya mengatakan tujuan diadakannya qur’ah penempatan jemaah haji ini adalah untuk memastikan penempatan jemaah haji berdasarkan zonasi di Makkah Tahun 1440H/2019M serta tersosialisasikannya wilayah, maktab dan hotel jemaah di Makkah Tahun 1440H/2019M.

“Tujuan diadakan kegiatan ini adalah untuk memastikan penempatan jemaah haji berdasarkan zonasi di Makkah, serta tersosialisasikannya wilayah, maktab dan hotel kepada jemaah haji di Makkah yang akan berangkat tahun ini,” kata Sri Ilham.
Sukses Haji 2019. [red/rilis]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Penyuluhan Mitigasi Bencana, Cara Asik Ngabuburit DMC Dompet Dhuafa di Ujung Kulon

Next Post

Cerahkan Kulit Wajah Selama Puasa dengan Masker Mentimun Homemade

Next Post

Cerahkan Kulit Wajah Selama Puasa dengan Masker Mentimun Homemade

Green Ramadhan, Ada Banyak Promo Menarik dari BNI Syariah

Permudah Bayar Zakat, LAZ Azhar Luncurkan Aplikasi Zakat Salam

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8121 shares
    Share 3248 Tweet 2030
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    677 shares
    Share 271 Tweet 169
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3611 shares
    Share 1444 Tweet 903
  • Untuk Pemula, Belajar Islam Mulai dari Mana?

    3140 shares
    Share 1256 Tweet 785
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2979 shares
    Share 1192 Tweet 745
  • Bukan Kita yang Mengatur Hidup Ini

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1962 shares
    Share 785 Tweet 491
  • Deli Serdang Punya Wisata Pantai Salju Paling Hits

    120 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Pertolongan Allah karena Memberi Makan Kucing

    449 shares
    Share 180 Tweet 112
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    5061 shares
    Share 2024 Tweet 1265
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga