• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 11 Januari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Hadar Nafis Gumay Jadi Plt Ketua KPU

12/07/2016
in Berita
70
SHARES
535
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com—Usai meninggalnya Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik (41), Kamis (7/7/2016), komisioner lembaga pelaksana pemilu ini praktis tinggal enam orang.

Untuk mengisi kevakuman kursi ketua, keenam komisioner KPU menggelar rapat pleno maraton. Pada rapat pleno yang terakhir, Selasa (12/7/2016), Hadar Nafis Gumay terpilih sebagai ketua sementara, pelaksana tugas (Plt) menggantikan Husni Kamil.

”Yang kami sepakati secara musyarawah mufakat adalah Hadar Nasif Gumay akan menjadi Plt. Jabatan ini akan diemban sampai dengan terpilihnya ketua KPU definitif,” kata Komisioner KPU Sigit Pamungkas, usai menggelar rapat pleno di Kantor KPU itu.

Menurut Sigit, enam komisioner telah sepakat satu suara memilih Hadar, tanpa perdebatan. Penunjukannya, lanjutnya, diputuskan melalui musyawarah mufakat dalam rapat yang dipimpin oleh Hadar.

Tugas Plt ini, kata Sigit, akan lebih banyak memainkan peran administratif. Belum sampai kepada menandatangi PKPU atau memegang kuasa anggaran. ”Kalau pemilihan ketua KPU yang definitif, dipilih oleh angota KPU, bisa musyawarah atau voting. Tapi biasanya musyawarah mufakat,” jelasnya.

Untuk pemilihan ketua sendiri, kata Sigit, akan ditentukan pada Senin (18/7/2016) depan. KPU kini tengah memproses pergantian antar waktu (PAW) anggota KPU yang kini berjumlah enam orang. Kewenangan yang menyangkut PAW anggota tersebut, lanjut Sigit, berada di tangan Presiden. Sesuai dengan ketentuan undang-undang, komisioner KPU harus berjumlah tujuh orang. (mr/foto: lampost)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Bangladesh Larang Peace TV Milik Dr Zakir Naik

Next Post

Makna Idul Fitri Bagi Keluarga Mom Vina, Founder HmC Ketapang 

Next Post

Makna Idul Fitri Bagi Keluarga Mom Vina, Founder HmC Ketapang 

Idul  Fitri Bagi Keluarga Mom Ayu, Divisi Sosmed HmC Bangka

Keluarga, Lingkungan Pertama Siapkan Generasi Qurani 

  • Delapan Tips Menebalkan Rambut dengan Efektif

    Delapan Tips Menebalkan Rambut dengan Efektif

    271 shares
    Share 108 Tweet 68
  • Tips Dapat Cerah di Ekowisata Kalitalang Gunung Merapi, Kabupaten Klaten Jawa Tengah

    116 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Resep Singkong Keju Goreng

    130 shares
    Share 52 Tweet 33
  • Jangan Terbawa Arus

    145 shares
    Share 58 Tweet 36
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7820 shares
    Share 3128 Tweet 1955
  • Agar Bidadari Cemburu Padamu

    185 shares
    Share 74 Tweet 46
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    540 shares
    Share 216 Tweet 135
  • Nasihat Imam Ghazali untuk Anak

    219 shares
    Share 88 Tweet 55
  • Cara Mendapatkan Syafaat di Hari Kiamat

    168 shares
    Share 67 Tweet 42
  • Gelar Majelis Taklim di Pendopo, Fery Farhati Berpesan Agar Semangat Mendatangi Majelis Ilmu

    104 shares
    Share 42 Tweet 26
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga