• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 18 Juli, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Hadar Nafis Gumay Jadi Plt Ketua KPU

12/07/2016
in Berita
70
SHARES
542
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com—Usai meninggalnya Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik (41), Kamis (7/7/2016), komisioner lembaga pelaksana pemilu ini praktis tinggal enam orang.

Untuk mengisi kevakuman kursi ketua, keenam komisioner KPU menggelar rapat pleno maraton. Pada rapat pleno yang terakhir, Selasa (12/7/2016), Hadar Nafis Gumay terpilih sebagai ketua sementara, pelaksana tugas (Plt) menggantikan Husni Kamil.

”Yang kami sepakati secara musyarawah mufakat adalah Hadar Nasif Gumay akan menjadi Plt. Jabatan ini akan diemban sampai dengan terpilihnya ketua KPU definitif,” kata Komisioner KPU Sigit Pamungkas, usai menggelar rapat pleno di Kantor KPU itu.

Menurut Sigit, enam komisioner telah sepakat satu suara memilih Hadar, tanpa perdebatan. Penunjukannya, lanjutnya, diputuskan melalui musyawarah mufakat dalam rapat yang dipimpin oleh Hadar.

Tugas Plt ini, kata Sigit, akan lebih banyak memainkan peran administratif. Belum sampai kepada menandatangi PKPU atau memegang kuasa anggaran. ”Kalau pemilihan ketua KPU yang definitif, dipilih oleh angota KPU, bisa musyawarah atau voting. Tapi biasanya musyawarah mufakat,” jelasnya.

Untuk pemilihan ketua sendiri, kata Sigit, akan ditentukan pada Senin (18/7/2016) depan. KPU kini tengah memproses pergantian antar waktu (PAW) anggota KPU yang kini berjumlah enam orang. Kewenangan yang menyangkut PAW anggota tersebut, lanjut Sigit, berada di tangan Presiden. Sesuai dengan ketentuan undang-undang, komisioner KPU harus berjumlah tujuh orang. (mr/foto: lampost)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Bangladesh Larang Peace TV Milik Dr Zakir Naik

Next Post

Makna Idul Fitri Bagi Keluarga Mom Vina, Founder HmC Ketapang 

Next Post

Makna Idul Fitri Bagi Keluarga Mom Vina, Founder HmC Ketapang 

Idul  Fitri Bagi Keluarga Mom Ayu, Divisi Sosmed HmC Bangka

Keluarga, Lingkungan Pertama Siapkan Generasi Qurani 

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8902 shares
    Share 3561 Tweet 2226
  • Di Negara Tropis Performa Parfum dapat Dinilai Setelah 8-10 Jam Pemakaian

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1100 shares
    Share 440 Tweet 275
  • Praktisi Hukum Dini Eka Putri Edukasi 200 Siswa SIT Al-Kautsar tentang Bahaya Bullying dan Konsekuensi Hukumnya

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Lightplus Hadirkan Lightperience Picnic 2026, Ajak Gen Z Rawat Kulit dan Kesehatan Mental Secara Seimbang

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Lightplus Lightperience Picnic 2026 Soroti Dampak Media Sosial terhadap Kesehatan Mental Gen Z

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11591 shares
    Share 4636 Tweet 2898
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3478 shares
    Share 1391 Tweet 870
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4011 shares
    Share 1604 Tweet 1003
  • 7 Tempat Wisata Kuliner Viral di Bandung yang Wajib Dicoba Saat Liburan

    257 shares
    Share 103 Tweet 64
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga