• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 20 November, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Hadar Nafis Gumay Jadi Plt Ketua KPU

Juli 12, 2016
in Berita
69
SHARES
533
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com—Usai meninggalnya Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik (41), Kamis (7/7/2016), komisioner lembaga pelaksana pemilu ini praktis tinggal enam orang.

Untuk mengisi kevakuman kursi ketua, keenam komisioner KPU menggelar rapat pleno maraton. Pada rapat pleno yang terakhir, Selasa (12/7/2016), Hadar Nafis Gumay terpilih sebagai ketua sementara, pelaksana tugas (Plt) menggantikan Husni Kamil.

”Yang kami sepakati secara musyarawah mufakat adalah Hadar Nasif Gumay akan menjadi Plt. Jabatan ini akan diemban sampai dengan terpilihnya ketua KPU definitif,” kata Komisioner KPU Sigit Pamungkas, usai menggelar rapat pleno di Kantor KPU itu.

Menurut Sigit, enam komisioner telah sepakat satu suara memilih Hadar, tanpa perdebatan. Penunjukannya, lanjutnya, diputuskan melalui musyawarah mufakat dalam rapat yang dipimpin oleh Hadar.

Tugas Plt ini, kata Sigit, akan lebih banyak memainkan peran administratif. Belum sampai kepada menandatangi PKPU atau memegang kuasa anggaran. ”Kalau pemilihan ketua KPU yang definitif, dipilih oleh angota KPU, bisa musyawarah atau voting. Tapi biasanya musyawarah mufakat,” jelasnya.

Untuk pemilihan ketua sendiri, kata Sigit, akan ditentukan pada Senin (18/7/2016) depan. KPU kini tengah memproses pergantian antar waktu (PAW) anggota KPU yang kini berjumlah enam orang. Kewenangan yang menyangkut PAW anggota tersebut, lanjut Sigit, berada di tangan Presiden. Sesuai dengan ketentuan undang-undang, komisioner KPU harus berjumlah tujuh orang. (mr/foto: lampost)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Bangladesh Larang Peace TV Milik Dr Zakir Naik

Next Post

Makna Idul Fitri Bagi Keluarga Mom Vina, Founder HmC Ketapang 

Next Post

Makna Idul Fitri Bagi Keluarga Mom Vina, Founder HmC Ketapang 

Idul  Fitri Bagi Keluarga Mom Ayu, Divisi Sosmed HmC Bangka

Keluarga, Lingkungan Pertama Siapkan Generasi Qurani 

  • Pelajaran dari Alhamdulillah

    9 Alasan Kenapa Kita Harus Bersyukur

    172 shares
    Share 69 Tweet 43
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7637 shares
    Share 3055 Tweet 1909
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5141 shares
    Share 2056 Tweet 1285
  • Dian Pelangi: Sambut Ramadan dengan Hati Bersih

    154 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Rekomendasi Wisata Banyuwangi Jawa Timur

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3208 shares
    Share 1283 Tweet 802
  • Halal Kulture District Jakarta Hadir untuk Para Muslim Muda Menumbuhkan Semangat Baru

    88 shares
    Share 35 Tweet 22
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    4884 shares
    Share 1954 Tweet 1221
  • Kualitas Udara Memburuk, New Delhi India Menutup Semua Sekolah Darah

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1572 shares
    Share 629 Tweet 393
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga