ChanelMuslim—Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab bersama Mantan Staf Kostrad Mayjen (Purn) Kivlan Zen dan mantan Wakil Kepala Staf Angkatan Darat (Wakasad) Letjen (Purn) Kiki Syahnakri menyambangi Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Luht Binsar Pandjaitan di kantornya, Jumat (3/6/2016)
Kedatangan mereka itu sebagaimana statemennya dalam Simposium Nasional tentang ‘Mengamankan Pancasila dari Ancaman Kebangkitan PKI dan Ideologi Lain’ lalu bahwa hasil rekomendasi simposium akan diberikan kepada pemerintah.
“Kami datang untuk menyampaikan sembilan poin rekomendasi simposium di Balai Kartini, kemarin,” ujar Rizieq yang datang setelah memimpin iring-iringan massa menyuarakan anti-PKI (Partai Komunis Indonesia).
Menurut Rizieq, rekomendasi mereka akan dipertimbangkan pemerintah. “Intinya, ada kesepakatan. Kami minta ketegasan sikap pemerintah.” Kesepakatan yang dimaksud Rizieq berkaitan dengan sikap pemerintah dalam menjaga implementasi Ketetapan MPRS Nomor 25 Tahun 1966, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1999, dan Tap MPR Nomor 1 Tahun 2003.
Rizieq meminta pemerintah tidak membiarkan munculnya atribut dan gerakan mengusung kembali ideologi PKI. “Paling penting, tidak boleh negara ini meminta maaf kepada PKI,” ujarnya sebagaimana juga yang disuarakan Forum Umat Islam yang menuntut pemerintah untuk tidak meminta maaf kepada PKI.
Terkait dengan rekonsiliasi yang menjadi rekomendasi Simposium 65 yang digelar pada April lalu, Rizieq mengatakan pihaknya tidak menolak konsep rekonsiliasi. “Yang kami inginkan adalah rekonsiliasi yang berlangsung alami selama ini. Saya pikir tinggal diperkuat, tak usah mencari format baru.” (mr/tempo/sindonews)