ChanelMuslim.com – Guru wajib vaksin tapi murid tidak wajib dan vaksinasi bukan kriteria untuk sekolah tatap muka. Hal itu dikatakan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim di DPR, Rabu, (25/08).
Nadiem menegaskan bahwa vaksinasi tak menjadi salah satu kriteria untuk menggelar pembelajaran sekolah tatap muka di tengah pandemi Covid-19.
Ia mengatakan semua wilayah di zona Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1-3 boleh menggelar belajar tatap muka.
“Pertama saat ini, yang boleh melakukan tatap muka adalah semua di PPKM 1-3, itu boleh. Dan vaksinasi tidak menjadi kriteria, harus menunggu vaksinasi dulu untuk boleh [PTM],” kata Nadiem dalam rapat bersama Komisi X DPR RI, Rabu (25/8) dikutip dari CNN.
Sebaliknya, dia menyatakan daerah yang sudah ditetapkan PPKM level 1-3 serta vaksinasi guru dan tenaga kependidikan tinggi wajib mengusulkan untuk membuka sekolah tatap muka.
“Yang wajib itu kriteria itu, kalau guru dan tenaga kependidikan sudah vaksinasi dua kali. Mereka yang wajib,” kata Nadiem.
Nadiem menjelaskan, bagi daerah dengan tingkat vaksinasi tinggi, daerah harus terlebih dahulu melakukan daftar periksa untuk memenuhi sejumlah prosedur.
Waktunya, kata dia, antara satu sampai dua pekan mulai dari dokumentasi dan perizinan dari komite sekolah atau wali murid.
“Di sini pasti ada, berbagai macam kendala, yang mungkin baik dari Satgas Covid, daerahnya, maupun Pemdanya, ingin melalukan proses lainnya, tapi keputusan SKB 4 menteri sudah sangat jelas,” kata mantan Bos Gojek itu.
Baca Juga: Pentingnya Medical Check Up sebelum Vaksinasi
Guru Wajib Vaksin Tapi Murid Tidak
Nadiem menyebut proses tersebut wajar. Namun, ia menegaskan bahwa wilayah di PPKM Level 1-3 dibolehkan untuk segera menggelar belajar tatap muka.
Ia meminta masyarakat di wilayah PPKM level 3 ikut melaporkan jika Pemda tak segera menggelar belajar tatap muka di sekolah.
“Jadi bagi yang level 1-3 yang belum tatap muka, mohon juga masyarakat mendesak untuk Pemdanya. Untuk bisa melaksanakannya,” kata dia.
Berdasarkan pernyataan Nadiem tersebut, guru dan tenaga kependidikan wajib vaksinasi lengkap, sementara murid tidak wajib vaksinasi.[ind]