NUSANTARA Palestina Center (NPC) resmi memperoleh izin sebagai Lembaga Amil Zakat Nasional (LAZNAS) NPC 2 Desember 2025 lalu.
Untuk memperkenalkan kepada masyarakat luas, hari ini, Selasa, 6 Januari 2026 Laznas NPC mengadakan Grand Launching di Hotel Grand Mercure, Jakarta.
Momentum ini merupakan kelanjutan dari penetapan legalitas NPC sebagai Lembaga Amil Zakat Nasional (LAZNAS) berdasarkan Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 1757 Tahun 2025.
SK tersebut sebelumnya telah diserahkan secara simbolis oleh Direktur Zakat dan Wakaf Kemenag RI, Prof. Dr. Waryono Abdul Ghafur, M.Ag, kepada Ketua Dewan Pembina NPC, Abdillah Onim (Bang Onim), dalam acara Public Expose Zakat Desember 2025 lalu.
Acara Grand Launching ini menjadi ajang konsolidasi kemanusiaan yang strategis. Menghadirkan sekitar 300 tamu undangan, mulai dari pemangku kebijakan nasional (Kementerian Agama dan lembaga negara terkait), tokoh agama, mitra lembaga filantropi, hingga jajaran tokoh mitra besar NPC.
Tonggak Baru Penggalangan Dana Umat
Dalam sambutannya, Ketua Dewan Pembina NPC, Abdillah Onim, menyatakan bahwa Grand Launching ini bukan sekadar peresmian administratif, melainkan deklarasi kesiapan NPC dalam mengelola dana umat secara lebih profesional, transparan, dan akuntabel di tingkat nasional.
“Alhamdulillah, izin LAZNAS ini menjadi dorongan besar bagi kami untuk memperkuat program pendidikan, kesehatan, dan bantuan kemanusiaan. Kami berkomitmen bekerja lebih profesional dan terukur,” ucap pria yang biasa disapa Bang Onim.
Selanjutnya, Bang Onim mengatakan, visi besar ke depan, LAZNAS NPC ini adalah berkomitmen memperkuat ekosistem filantropi di Indonesia.
“Dengan dukungan legalitas dari Kementerian Agama, NPC akan mengintegrasikan program-program bantuan untuk Palestina dengan pemberdayaan masyarakat Indonesia, memastikan setiap dana zakat, infak, dan sedekah tersalurkan tepat sasaran sesuai syariat,” tambahnya.
Bang Onim juga mengatakan, terbentuknya Laznas NPC ini tak lain merupakan bentuk lembaga ini patuh terhadap regulasi yang ada di Indonesia.
Dengan terbitnya izin LAZNAS skala nasional ini, NPC juga akan segera menyusun roadmap program jangka panjang dan memperkuat jaringan kolaborasi antar-lembaga.
Sementara itu, Direktur Eksekutif NPC, Masri Udin mengatakan, transformasi ini merupakan amanah dari masyarakat yang harus dijaga.
Jadi, amanah ini akan dijalankan dengan baik untuk bangsa.
“Semoga dengan tranformasi ini, Laznas NPC bisa berkontribusi bagi Indonesia dan kami bisa menjadi mitra pemerintah untuk pelayanan sosial bagi mereka yang membutuhkan,” ucapnya.
Sedangkan, Abdul Fattah, Kasubdit Kelembagaan dan Informasi Zakat dan Wakaf Kementrian Agama RI mengatakan, dengan penerbitan SK Laznas ini diharapkan Laznas NPC bisa menjadi lembaga yang amanah.
“Kami berharap NPC bisa memperluas manfaat zakat yang sejalan dengan astacita yang bisa dirasakan oleh masyarakat bawah,” ucapnya.
Baca juga: NPC Salurkan BLT untuk Anak-Anak di Jalur Gaza yang Terluka Akibat Konflik
TENTANG LAZNAS NPC
Sebelum menjadi Laznas, NPC didirikan dan berbadan hukum resmi sejak 8 Maret 2018 silam, sebagai lembaga filantropi kemanusiaan yang berfokus pada isu-isu di Palestina dan Indonesia.
NPC sendiri didirikan oleh Bang Onim, panggilan akrab Abdillah Onim, seorang relawan yang aktif di Gaza, Palestina sejak tahun 2008.
NPC menyelenggarakan kegiatan kemanusiaan dengan berbagai pendekatan seperti edukasi, charity, pemberdayaan, dan emergency.
NPC telah memfasilitasi ratusan ribu transaksi donasi kebaikan. Kumpulan donasi tersebut didistribusikan dalam bentuk program-program bantuan kemanusiaan yang diselenggarakan di Palestina dan Indonesia.
Kini Laznas NPC adalah lembaga amil zakat yang bergerak di bidang kemanusiaan, resmi berstatus nasional, dan menjalankan program-program yang terintegrasi antara bantuan untuk Palestina dan pemberdayaan di Indonesia.[ind]





