ChanelMuslim.com – Forum Lingkar Pena atau FLP sikapi kasus perundungan yang menimpa anggotanya yang juga pegawai KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) Pusat.
Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Forum Lingkar Pena Yeni Mulati, S.Si, M.M. mengatakan bahwa FLP mengapresiasi sikap cepat tanggap yang dilakukan oleh KPI Pusat dan pihak Kepolisian dalam merespons kasus MS.
“Sebagaimana rilis yang dikeluarkan KPI Pusat, saat ini, para pelaku sudah dinonaktifkan. Kepolisian juga sudah mulai memproses hukum pelaku perundungan dan pelecehan seksual tersebut,” tulis Yeni dalam rilis yang diterima ChanelMuslim.com, Ahad (5/9).
FLP mendesak kepolisian untuk segera menetapkan pelaku sebagai tersangka, dan terus memberikan perlindungan terhadap korban.
“Kami juga mengajak seluruh anggota FLP dan masyarakat untuk terus mengawal kasus ini, hingga pelaku mendapatkan hukuman sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” tambah Yeni.
Baca Juga: Di Munas ke-4, Forum Lingkar Pena Berharap Melangkah ke Tingkat Internasional
FLP Sikapi Kasus Perundungan terhadap Pegawai KPI
Di sisi lain, FLP terus mendampingi korban dan memberikan dukungan moral, serta pendampingan psikologis, agar korban dan keluarga segera pulih dari trauma.
Diketahui, MS adalah anggota FLP aktif, yang tergabung di FLP Cabang Jakarta. Rekan-rekan di FLP Jakarta memberikan kesaksian, bahwa MS adalah sosok berkepribadian baik, serta banyak terlibat dalam kegiatan-kegiatan literasi.
Publik Indonesia saat ini sedang diramaikan dengan kasus perundungan dan pelecehan seksual yang menimpa salah seorang pegawai KPI Pusat berinisial MS, yang dilakukan oleh beberapa rekan kerjanya.
MS bekerja di KPI Pusat sejak 2011 di bagian Visual Data. Setelah mengalami perundungan dan pelecehan seksual serta tekanan mental, ia sempat mengadukan permasalahannya ke Komnas HAM pada tahun 2017, dan bahkan ke Polsek Metro Gambir pada 2019 dan 2020 namun tak membuahkan hasil.
Terkait perkembangan kasus tersebut, FLP berharap semoga tercipta kondisi yang lebih baik atas penanganan kasus ini.[ind]