• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 6 Oktober, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Fintech Berbasis Syariah di Indonesia Diyakini Akan Berkembang

Juni 5, 2018
in Berita
74
SHARES
570
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Chanelmuslim.com – Seiring perkembangan waktu, kehidupan sehari-hari tak jauh dengan teknologi. Aspek kegiatan dilakukan lebih mudah, termasuk aspek keuangan. Hadirnya financial technology (Fintech) berbais syariah menjadi topik hangat yang bisa didiskusikan. Salah satu tema diskusi menarik Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) yaitu “Fintech Syariah dan Masa Depan Keuangan Digital berbasis Syariah”.

“Kami lahir di dua negara, Indonesia dan Singapore. Untuk project, kami memilih terlebih dahulu di Indonesia. Alasannya, inklusi keuangan di Indoensia masih rendah dan butuh literasi, pertumbuhan kelas menengah sangat pesat, salah satu negara penduduk Islam terbesar dan digital ready contry,” ujar Ronald Wijaya selaku CEO Ethis Indonesia di kantor Pusat MES, Rabu (30/05).

Ia menambahkan, crowdfunding syariah pertama di Indonesia ialah lembaga Ethis. Lembaga tersebut menghadirkan inovasi finansial bagi komunitas global dan pengembang properti secara syariah.

Adanya platform crowdfunding property membuat UKM juga tertarik dibuatkan platform.

“Konsepnya sederhana, UKM mengirim proposal melalui email. Nanti pihak kami lihat project tersebut. Jika sudah deal akan ada sistem bagi hasil,” tambahnya.

Perbedaan fintech yang berbasis syariah, lembaga Ethis tidak membiayai project yang cenderung haram dan tidak jelas serta strukturnya tidak halal.

“Crowdfunding secara digital akan lebih transparan. Semakin data lebih transparan, investor akan semakin percaya. Media sosial juga perlu dibranding. Dilihat aktif model komunikasi dan orangnya melalui media sosial. Dari transparansi dan media sosial, investor melihat jejak seseorang,” ujarnya.

Selain itu, Ronald menambahkan, orang luar negeri bisa melihat potensi besar Indonesia, tapi orang Indonesia sendiri belum melihat potensi fintech syariah.

“Padahal dalam memajukan fintech syariah tidak hanya berinvestasi saja, me-like halaman Facebook, cari lebih tahu artikel tentang fintech syariah lewat media sosial juga cukup. Nantinya akan semakin banyak orang yang mengerti fintech syariah,” harap Ronald.

Ronald berkeyakinan fintech syariah akan lebih maju jika regulator bisa terus mendukung. Jika semua aspek diregulasikan syariah, lembaga-lembaga keuangan akan mudah menerapkan unsur syariah. [ind/Firda]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Sanlat for Executive RISKA Cetak Generasi Muslim Sejati

Next Post

Kini Jam Tangan Tradisional Bisa Jadi Teman Digital

Next Post

Kini Jam Tangan Tradisional Bisa Jadi Teman Digital

Keutamaan Ramadan Bagian 2

Kado Raya Ikut Berbagi di Bulan Ramadan

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7468 shares
    Share 2987 Tweet 1867
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1451 shares
    Share 580 Tweet 363
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3078 shares
    Share 1231 Tweet 770
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    4964 shares
    Share 1986 Tweet 1241
  • Tips Membedakan Kerupuk Kulit Babi dan Kulit Sapi

    688 shares
    Share 275 Tweet 172
  • Tim Tanggap Darurat PT Freeport Indonesia Temukan Seluruh Pekerja yang Terjebak

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • Yakin dalam Bersedekah

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5090 shares
    Share 2036 Tweet 1273
  • Laju Peduli Raih Penghargaan UPZ Teraktif 2025 dari Baznas Tangsel

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • Remaja Perempuan Gaza: Tumbuh di Tengah Pengepungan dan Kelangkaan

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga