Chanelmuslim.com – Seiring perkembangan waktu, kehidupan sehari-hari tak jauh dengan teknologi. Aspek kegiatan dilakukan lebih mudah, termasuk aspek keuangan. Hadirnya financial technology (Fintech) berbais syariah menjadi topik hangat yang bisa didiskusikan. Salah satu tema diskusi menarik Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) yaitu “Fintech Syariah dan Masa Depan Keuangan Digital berbasis Syariah”.
“Kami lahir di dua negara, Indonesia dan Singapore. Untuk project, kami memilih terlebih dahulu di Indonesia. Alasannya, inklusi keuangan di Indoensia masih rendah dan butuh literasi, pertumbuhan kelas menengah sangat pesat, salah satu negara penduduk Islam terbesar dan digital ready contry,” ujar Ronald Wijaya selaku CEO Ethis Indonesia di kantor Pusat MES, Rabu (30/05).
Ia menambahkan, crowdfunding syariah pertama di Indonesia ialah lembaga Ethis. Lembaga tersebut menghadirkan inovasi finansial bagi komunitas global dan pengembang properti secara syariah.
Adanya platform crowdfunding property membuat UKM juga tertarik dibuatkan platform.
“Konsepnya sederhana, UKM mengirim proposal melalui email. Nanti pihak kami lihat project tersebut. Jika sudah deal akan ada sistem bagi hasil,” tambahnya.
Perbedaan fintech yang berbasis syariah, lembaga Ethis tidak membiayai project yang cenderung haram dan tidak jelas serta strukturnya tidak halal.
“Crowdfunding secara digital akan lebih transparan. Semakin data lebih transparan, investor akan semakin percaya. Media sosial juga perlu dibranding. Dilihat aktif model komunikasi dan orangnya melalui media sosial. Dari transparansi dan media sosial, investor melihat jejak seseorang,” ujarnya.
Selain itu, Ronald menambahkan, orang luar negeri bisa melihat potensi besar Indonesia, tapi orang Indonesia sendiri belum melihat potensi fintech syariah.
“Padahal dalam memajukan fintech syariah tidak hanya berinvestasi saja, me-like halaman Facebook, cari lebih tahu artikel tentang fintech syariah lewat media sosial juga cukup. Nantinya akan semakin banyak orang yang mengerti fintech syariah,” harap Ronald.
Ronald berkeyakinan fintech syariah akan lebih maju jika regulator bisa terus mendukung. Jika semua aspek diregulasikan syariah, lembaga-lembaga keuangan akan mudah menerapkan unsur syariah. [ind/Firda]