• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 23 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Fintech Berbasis Syariah di Indonesia Diyakini Akan Berkembang

05/06/2018
in Berita
75
SHARES
575
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Chanelmuslim.com – Seiring perkembangan waktu, kehidupan sehari-hari tak jauh dengan teknologi. Aspek kegiatan dilakukan lebih mudah, termasuk aspek keuangan. Hadirnya financial technology (Fintech) berbais syariah menjadi topik hangat yang bisa didiskusikan. Salah satu tema diskusi menarik Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) yaitu “Fintech Syariah dan Masa Depan Keuangan Digital berbasis Syariah”.

“Kami lahir di dua negara, Indonesia dan Singapore. Untuk project, kami memilih terlebih dahulu di Indonesia. Alasannya, inklusi keuangan di Indoensia masih rendah dan butuh literasi, pertumbuhan kelas menengah sangat pesat, salah satu negara penduduk Islam terbesar dan digital ready contry,” ujar Ronald Wijaya selaku CEO Ethis Indonesia di kantor Pusat MES, Rabu (30/05).

Ia menambahkan, crowdfunding syariah pertama di Indonesia ialah lembaga Ethis. Lembaga tersebut menghadirkan inovasi finansial bagi komunitas global dan pengembang properti secara syariah.

Adanya platform crowdfunding property membuat UKM juga tertarik dibuatkan platform.

“Konsepnya sederhana, UKM mengirim proposal melalui email. Nanti pihak kami lihat project tersebut. Jika sudah deal akan ada sistem bagi hasil,” tambahnya.

Perbedaan fintech yang berbasis syariah, lembaga Ethis tidak membiayai project yang cenderung haram dan tidak jelas serta strukturnya tidak halal.

“Crowdfunding secara digital akan lebih transparan. Semakin data lebih transparan, investor akan semakin percaya. Media sosial juga perlu dibranding. Dilihat aktif model komunikasi dan orangnya melalui media sosial. Dari transparansi dan media sosial, investor melihat jejak seseorang,” ujarnya.

Selain itu, Ronald menambahkan, orang luar negeri bisa melihat potensi besar Indonesia, tapi orang Indonesia sendiri belum melihat potensi fintech syariah.

“Padahal dalam memajukan fintech syariah tidak hanya berinvestasi saja, me-like halaman Facebook, cari lebih tahu artikel tentang fintech syariah lewat media sosial juga cukup. Nantinya akan semakin banyak orang yang mengerti fintech syariah,” harap Ronald.

Ronald berkeyakinan fintech syariah akan lebih maju jika regulator bisa terus mendukung. Jika semua aspek diregulasikan syariah, lembaga-lembaga keuangan akan mudah menerapkan unsur syariah. [ind/Firda]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Sanlat for Executive RISKA Cetak Generasi Muslim Sejati

Next Post

Kini Jam Tangan Tradisional Bisa Jadi Teman Digital

Next Post

Kini Jam Tangan Tradisional Bisa Jadi Teman Digital

Keutamaan Ramadan Bagian 2

Kado Raya Ikut Berbagi di Bulan Ramadan

  • Pendaftaran Mudik Gratis Jasindo 2026 Dibuka Hari Ini, Simak Rutenya

    Pendaftaran Mudik Gratis Jasindo 2026 Dibuka Hari Ini, Simak Rutenya

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Daftar 30 Lagu Sambut Ramadan

    106 shares
    Share 42 Tweet 27
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7995 shares
    Share 3198 Tweet 1999
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1914 shares
    Share 766 Tweet 479
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3521 shares
    Share 1408 Tweet 880
  • 4 Pengertian Takwa Menurut Ali bin Abi Thalib

    1673 shares
    Share 669 Tweet 418
  • Dalil Membaca Allahumma Ajirni Minannaar

    1153 shares
    Share 461 Tweet 288
  • Terus Tekan Trump, ‘Kartu Huckabee’ Dimainkan Israel

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5285 shares
    Share 2114 Tweet 1321
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1741 shares
    Share 696 Tweet 435
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga