• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 2 Maret, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Fintech Berbasis Syariah di Indonesia Diyakini Akan Berkembang

05/06/2018
in Berita
75
SHARES
575
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Chanelmuslim.com – Seiring perkembangan waktu, kehidupan sehari-hari tak jauh dengan teknologi. Aspek kegiatan dilakukan lebih mudah, termasuk aspek keuangan. Hadirnya financial technology (Fintech) berbais syariah menjadi topik hangat yang bisa didiskusikan. Salah satu tema diskusi menarik Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) yaitu “Fintech Syariah dan Masa Depan Keuangan Digital berbasis Syariah”.

“Kami lahir di dua negara, Indonesia dan Singapore. Untuk project, kami memilih terlebih dahulu di Indonesia. Alasannya, inklusi keuangan di Indoensia masih rendah dan butuh literasi, pertumbuhan kelas menengah sangat pesat, salah satu negara penduduk Islam terbesar dan digital ready contry,” ujar Ronald Wijaya selaku CEO Ethis Indonesia di kantor Pusat MES, Rabu (30/05).

Ia menambahkan, crowdfunding syariah pertama di Indonesia ialah lembaga Ethis. Lembaga tersebut menghadirkan inovasi finansial bagi komunitas global dan pengembang properti secara syariah.

Adanya platform crowdfunding property membuat UKM juga tertarik dibuatkan platform.

“Konsepnya sederhana, UKM mengirim proposal melalui email. Nanti pihak kami lihat project tersebut. Jika sudah deal akan ada sistem bagi hasil,” tambahnya.

Perbedaan fintech yang berbasis syariah, lembaga Ethis tidak membiayai project yang cenderung haram dan tidak jelas serta strukturnya tidak halal.

“Crowdfunding secara digital akan lebih transparan. Semakin data lebih transparan, investor akan semakin percaya. Media sosial juga perlu dibranding. Dilihat aktif model komunikasi dan orangnya melalui media sosial. Dari transparansi dan media sosial, investor melihat jejak seseorang,” ujarnya.

Selain itu, Ronald menambahkan, orang luar negeri bisa melihat potensi besar Indonesia, tapi orang Indonesia sendiri belum melihat potensi fintech syariah.

“Padahal dalam memajukan fintech syariah tidak hanya berinvestasi saja, me-like halaman Facebook, cari lebih tahu artikel tentang fintech syariah lewat media sosial juga cukup. Nantinya akan semakin banyak orang yang mengerti fintech syariah,” harap Ronald.

Ronald berkeyakinan fintech syariah akan lebih maju jika regulator bisa terus mendukung. Jika semua aspek diregulasikan syariah, lembaga-lembaga keuangan akan mudah menerapkan unsur syariah. [ind/Firda]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Sanlat for Executive RISKA Cetak Generasi Muslim Sejati

Next Post

Kini Jam Tangan Tradisional Bisa Jadi Teman Digital

Next Post

Kini Jam Tangan Tradisional Bisa Jadi Teman Digital

Keutamaan Ramadan Bagian 2

Kado Raya Ikut Berbagi di Bulan Ramadan

  • Perang Pemikiran, Louis IX, dan Alasan Kenapa Umat Hari Ini Diam Atas Palestina

    Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1796 shares
    Share 718 Tweet 449
  • Makna Bendera Merah ‘Jamkaran’ Iran

    130 shares
    Share 52 Tweet 33
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8030 shares
    Share 3212 Tweet 2008
  • Antara Mendukung Syiah dan Netral di Perang Iran Israel

    109 shares
    Share 44 Tweet 27
  • Permata Bank Syariah Hadir sebagai Official Banking Partner di HijrahFest Ramadan 2026, Perkenalkan Nilai Syariah untuk Semua

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4156 shares
    Share 1662 Tweet 1039
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3540 shares
    Share 1416 Tweet 885
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1925 shares
    Share 770 Tweet 481
  • Ratusan Jamaah Hadiri YMQ Salimah Bogor, Puluhan Juta Donasi Palestina Terkumpul

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Adam dan Hawa Berusaha Menutupi Aurat dengan Daun Tin

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga