• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 5 November, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Fasilitasi Pengrajin Batik dan Tenun, BAZNAS Luncurkan Rumah Batik dan Tenun Indonesia

Desember 5, 2018
in Berita
72
SHARES
555
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Fasilitasi para pembatik dan penenun di Indonesia, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) luncurkan BAZNAS Rumah Batik dan Tenun Indonesia.

Peluncuran tersebut sebagai sebuah program pemberdayaan untuk para perajin kain tradisional di berbagai daerah. .

Direktur Pendistribusian dan Pendayagunaan BAZNAS, Mohd Nasir Tajang mengatakan, Rumah Batik dan Tenun Indonesia menjadi marketing board bagi program-program pemberdayaan kain berbasis dana zakat, infak dan sedekah yang dilaksanakan oleh BAZNAS.

“Melalui program Zakat Community Development, BAZNAS tengah mengembangkan kain tradisional di tiga wilayah yakni batik di Tuban, Jawa Timur, kain tenun di Ende NTT dan songket di Sambas, Kalimantan Barat bekerjasama dengan Sahabat Pulau,” sebutnya saat peluncuran yang diselenggarakan di sela Ecofashion Week di Gedung Kebangkitan Nasional, Jakarta, Sabtu (1/12).

Program pemberdayaan ini, sebutnya meliputi bantuan dan pendampingan pada tiga aspek penting usaha yakni modal, produksi dan pemasaran.

“Ende merupakan daerah wisata yang terkenal dengan tenunnya, tetapi hingga saat ini masih banyak mama -mama pembuat tenun yang hidup dibawah garis kemiskinan. Sehingga BAZNAS bersama komunitas Sahabat Pulau Indonesia mencoba menginisiasi program pemberdayaan untuk mama mama pengrajin tenun di salah satu desa wilayah Ende, yaitu desa Mbuliloo,” terang Nasar.

Istimewanya, selama beberapa bulan dilakukan pembinaan pengrajin tenun dengan menggunakan benang khusus dan tema khusus sesuai permintaan konsumen yang sedikit dimodifikasi lebih trendi.

Pewarna alam yang digunakan seperti kunyit, indigo dan kulit kayu membuatnya memiliki nilai lebih dalam khasanah fashion tradisional.

Di Tubab, pemberdayaan diberikan kepada ibu-ibu buruh batik cap dengan penghasilan maksimal Rp 30 ribu sehari. BAZNAS mendorong mereka lebih mandiri dengan melakukan pelatihan membatik tulis menggunakan canting, pelatihan pengenalan motif dan membuat pola, pelatihan pembuatan pewarna alam dari tanaman indigo dan tingi serta pengenalan motif khas Sumurgung.

Perajin di Desa Jirak, Kecamatan Sajad

Kabupaten Sambas, Provinsi Kalimantan Barat, BAZNAS membantu dan mendampingi 20 buruh tenun untuk dapat mandiri dan memiliki usaha tenun sendiri.

BAZNAS membantu pelatihan dasar , pelatihan oembuatan motif (ngane), pelatihan pembuatan kain songket, peralatan dan bahan tenun, pembinaan dan pendampingan hingga pemasaran ke negeri tetangga, Malaysia.

Dengan bantuan yang diberikan sejak Desember 2017, masyarakat yang awalnya hanya memperoleh upah Rp200 ribu per kain, kini mendapatkan penghasilan Rp1 juta tiap kain. Dalam sebulan, para perajin dapat menghasilkan dua lembar kain songket.

Sebanyak 20 kain karya perajin dari Tuban dan Ende binaan BAZNAS ditampilkan oleh model profesional dalam sesi fashion show di Ecofashion week.

produk-produk ini dalam Ecofashion Week 2018 menjadi salah satu upaya BAZNAS untuk mengangkat ke level pemasaran nasional, bahkan internasional. Dengan partisipasi dalam acara seperti ini, akan banyak kesempatan bermitra dengan banyak pihak di level profesional.

Sukses untuk peluncuran Rumah Batik dan Tenun Indonesia. (jwt/rilisBAZNAS)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Sarapan Pagi Cepat dengan Ubi Jalar Panggang

Next Post

LPPOM MUI Umumkan 100 Finalis Olimpiade Halal 2018

Next Post

LPPOM MUI Umumkan 100 Finalis Olimpiade Halal 2018

Pernikahan 212

PKUR YBM BRI Berikan Bantuan Usaha Budidaya ke Baduy

  • Kreasikan Rayakan Milad ke-3: Merajut Cinta untuk UMKM dan Palestina

    Kreasikan Rayakan Milad ke-3: Merajut Cinta untuk UMKM dan Palestina

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1540 shares
    Share 616 Tweet 385
  • Tiga Pahlawan Wanita dari Tanah Minang untuk Indonesia

    1096 shares
    Share 438 Tweet 274
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5142 shares
    Share 2057 Tweet 1286
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3170 shares
    Share 1268 Tweet 793
  • Khalid bin Yazid, Filsuf Pertama dalam Islam

    425 shares
    Share 170 Tweet 106
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7582 shares
    Share 3033 Tweet 1896
  • Teks Khutbah Gerhana Bulan Dirilis Kemenag RI

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Ada Apa dengan Sudan

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5106 shares
    Share 2042 Tweet 1277
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga