• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 10 Mei, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Faksi-faksi Palestina Pilih Perlawanan dalam Berjuang

Juni 3, 2016
in Berita
68
SHARES
522
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
ADVERTISEMENT

samChanelMuslim.com – Elit faksi-faksi perlawanan Palestina menegaskan komitmen mereka memilih perlawanan dan tidak mengabaikan hak dan prinsip dasar bangsa Palestina.

Wilayah Palestina seluruhanya adalah tanah wakaf Islam yang tidak mungkin mengalah darinya meski hanya sejumput pasir dan Al-Quds adalah kiblat umat, symbol kemuliaan dan harga diri serta persatuan dan peradaban.

Penegasan itu disampaikan dalam seminar politik yang digelar oleh komite hubungan nasional dan Islam di barat Gaza dalam peringatan “49 Tahun Kekalaham Arab” tahun 1967 sehingga menyebabkan wilayah Tepi Barat dan Jalur Gaza dijajah Israel” di kantor Gerakan Kaum Merdeka Palestina.

Elit Hamas Ismail Ridhwan menegaskan, gerakannya komitmen bersama rakyat Palestina terhadap prinsip dasar dan hak-hak bangsa Palestina terutama hak kembali ke kampung halaman. Hak pribadi dan komunal tidak bisa dilepaskan atau ditawar-tawar.

Ridhwan menegaskan, pilihan perlawanan telah menorehkan kemenangan-kemenangan di Palestina dan membuktikan bangsa Palestina tak pernah menyerah. Mereka meletuskan dari Intifadhah ke Intifadhah setelah Naksah (Kekalahan Arab melawan Israel tahun 1967). Mereka ambisius kuat mengusir penjajah Israel dari bumi Palestina.

Ridhwan mengajak Otoritas Palestina menghentikan diri dari sikap mengandalkan terhadap penyelesaian politik melalui perdamaian sia-sia yang selama ini hanya berpihak kepada kepentingan Israel.

Sementara itu, elit Jihad Islami, Ahmad Mudalil menegaskan, Nakbah Palestina adalah “paku besar” menancap di tubuh umat. Namun Intifadhah membuktikan mereka menolak adanya penjajah di atas bumi Palestina. perundingan yang selama 20 tahun digelar membuktikan jalan itu sia-sia.

Ia menyerukan Arab dan Islam untuk membuat prakarsa Arab mendukung bangsa Palestina memperjuangkan hak-haknya bukan dukungan prakarsa dan koneferensi perdamaian yang berpihak kepda penjajah Israel.[af/infopalestina]

Previous Post

Siswi Muslim AS Ini Akhirnya Bisa Kuliah di Kampus Militer dengan Berjilbab

Next Post

Hadits Arbain 28: Berpegang Teguh pada Sunnah Rasulullah

Next Post
Hadits Arbain 28: Berpegang Teguh pada Sunnah Rasulullah

Hadits Arbain 28: Berpegang Teguh pada Sunnah Rasulullah

Keceriaan Santri Kampung Sahabat Menyambut Ramadan

Lembabkan Wajah selama Puasa dengan Thermal Water

Lembabkan Wajah selama Puasa dengan Thermal Water

.:: TERPOPULER

Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga