Chanelmuslim.com – Pada hadits arbain 28 menunjukkan keutamaan Nabi SAW, ia diberi pengetahuan oleh Allah tentang keadaan di masa mendatang kelak. Ada nubuwah yang berupa peristiwa yang akan terjadi, adalah pula kondisi dan keadaan umat dan agamanya setelah beliau wafat. Berikut bunyi haditsnya:
Dari Abu Najih Al Irbadh bin Sariah radhiallahuanhu dia berkata : Rasulullah shollallohu ‘alaihi wa sallam memberikan kami nasehat yang membuat hati kami bergetar dan air mata kami bercucuran. Maka kami berkata : Ya Rasulullah, seakan-akan ini merupakan nasehat perpisahan, maka berilah kami wasiat. Rasulullah shollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Saya wasiatkan kalian untuk bertakwa kepada Allah ta’ala, tunduk dan patuh kepada pemimpin kalian meskipun yang memimpin kalian adalah seorang budak. Karena diantara kalian yang hidup (setelah ini) akan menyaksikan banyaknya perselisihan. Hendaklah kalian berpegang teguh terhadap ajaranku dan ajaran Khulafaurrasyidin yang mendapatkan petunjuk, gigitlah (genggamlah dengan kuat) dengan geraham. Hendaklah kalian menghindari perkara yang diada-adakan, karena semua perkara bid’ah adalah sesat.“
(Riwayat Abu Daud dan Turmuzi, dia berkata : hasan shahih)
Baca Juga: Hadits Arbain 27: Menjauhi Perbuatan yang Meresahkan
Hadits Arbain 28: Berpegang Teguh pada Sunnah Rasulullah
Pelajaran:
1. Bekas yang dalam dari nasehat Rasulullah shollallohu ‘alaihi wa sallam dalam jiwa para shahabat. Hal tersebut merupakan tauladan bagi para da’i di jalan Allah ta’ala.
2. Taqwa merupakan yang paling penting untuk disampaikan seorang muslim kepada muslim lainnya, kemudian mendengar dan ta’at kepada pemerintah selama tidak terdapat didalamnya maksiat.
3. Keharusan untuk berpegang teguh terhadap sunnah Nabi dan sunnah Khulafaurrasyidin, karena didalamnya terdapat kemenangan dan kesuksesan, khususnya tatkala banyak terjadi perbedaan dan perpecahan.
4. Hadits ini menunjukkan tentang sunnahnya memberikan wasiat saat berpisah karena didalamnya terdapat kebaikan dan kebahagiaan dunia dan akhirat.
5. Larangan untuk melakukan hal yang baru dalam agama (bid’ah) yang tidak memiliki landasan dalam agama.
Mengetahui perkara sunnah dan berhati-hati ketika perkara-perkara yang dikatakan sunnah tetapi belum jelas rujukannya. Menggenggam sunnah dan terus mempelajari apa yang menjadi sunnahnya dengan riwayat dan sanad yang hasan lebih utama bagi setiap muslim. []