• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 22 Maret, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Empat Agenda Strategis FOZ

19/03/2022
in Berita
77
SHARES
590
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Forum Zakat (FOZ) selaku asosiasi Organisasi Pengelola Zakat (OPZ) yang beranggotakan 154 lembaga berbasis pemerintah (BAZNAS) maupun masyarakat (LAZ) mendorong empat agenda strategis untuk menguatkan basis gerakan zakat ke depannya. Dengan tantangan dan perkembangan dinamika zakat di Indonesia, maka FOZ memandang perlu konsolidasi tidak hanya di kalangan praktisi pegiat zakat semata, namun juga mendorong peran aktif negara yang lebih lagi.

Hal tersebut disampaikan Bambang Suherman, Ketua Umum Forum Zakat periode 2018-2021 dalam Konferensi Pers di sela perhelatan tahunan CEO OPZ Forum (26/11) yang mengusung tema Dua Dekade Forum Zakat: Menguatkan Gerakan Zakat di Indonesia, yang digelar di Bandung, Jawa Barat.

Agenda strategis pertama adalah peran aktif gerakan zakat melalui Forum Zakat dalam merespon pandemi COVID-19. Dengan berlipatnya tingkat penularan COVID-19 serta bertambahnya jumlah orang miskin di Indonesia, Forum Zakat melalui anggotanya di seluruh Indonesia melakukan kerja respon kemanusiaan melalui program-program kuratif, promosi kesehatan, pendidikan, dan ekonomi produktif.

Hingga November 2020, Forum Zakat mencatat telah tersalurkan Rp576.766.759.411 miliar rupiah dari penggalangan dana publik masyarakat dan menjangkau masyarakat di 34 provinsi merasakan manfaat dari program-program kemanusiaan lembaga zakat. Adapun kolaborasi penanganan COVID-19 yang dikoordinir oleh Forum Zakat meliputi tiga klaster layanan yaitu; Pencegahan penyebaran dan bantuan APD bagi tenaga kesehatan, Penanganan ODP, PDP, dan pemulasaraan jenazah, dan Bantuan Ekonomi Terdampak.

Peran aktif anggota-anggota Forum Zakat dalam merespon pandemi dan dampak sosial- ekonomi masyarakat Indonesia berhadapan dengan masalah legalitas lembaga. Undang- Undang No. 23 tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat memandatkan organisasi pengelola zakat berbasis masyarakat (LAZ) untuk mendapatkan izin operasional mengumpulkan dan mendayagunakan dana zakat.

Dalam catatan Forum Zakat, pada rentang waktu 2014-2020 terdapat 93 lembaga zakat masyarakat yang diberikan rekomendasi BAZNAS untuk sah mengelola zakat. Menjadi agenda strategis kedua, Forum Zakat memandang perlunya perbaikan tata kelola administrasi BAZNAS dan Kementerian Agama dalam hal perijinan, agar mendorong partisipasi masyarakat yang luas melalui LAZ dalam merespon pandemi dan isu-isu kemiskinan lainnya.

Terpilihnya komisioner BAZNAS periode 2020-2025 menjadi momentum baik untuk mengkonsolidasi dan menguatkan sinergi kolaborasi pemerintah dan masyarakat. Sebagai agenda strategis ketiga, Forum Zakat mendorong komisioner BAZNAS 2020-2025 untuk menaruh perhatian khusus pada aspek legalitas operasional Lembaga Amil Zakat (LAZ) masyarakat, agar lebih kuat lagi pelayanan bagi mustahik dan muzakki, serta memperkecil jarak antara potensi dan realisasi penghimpunan zakat nasional.

Terakhir, Forum Zakat mendorong peran aktif negara untuk mengesahkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) pekerja zakat (amil). Dengan sertifikasi nasional tersebut, Forum Zakat mendukung semakin banyaknya amil zakat yang disertifikasi melalui dukungan negara berupa subsidi atau pembebasan biaya untuk mendapatkan sertifikat amil zakat. Selain itu, Forum Zakat juga mendorong upaya aktif negara memperhatikan kesejahteraan amil zakat serta memberikan insentif dalam bentuk asuransi kesehatan nasional dan lainnya.

Keempat agenda strategis ini diusung oleh Forum Zakat untuk menguatkan peran serta kolaborasi strategis antar pemangku kepentingan dalam merespon pandemi dan dampak- dampak yang timbul karenanya.

Acara turut dihadiri oleh Gubernur Provinsi Jawa Barat – Ridwan Kamil, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf – Tarmizi Tohor, Walikota Bandung – Oded M Danial, Penceramah – Salim A Fillah, serta diikuti oleh 155 pimpinan anggota Forum Zakat dari seluruh Indonesia.

Forum Zakat juga memastikan agenda ini mematuhi protokol kesehatan yang dicanangkan pemerintah, seperti diberlakukannya Swab/Rapid Test sebelum acara, penerapan penginapan satu orang satu peserta, penyediaan new normal kit, jaga jarak aman dengan kuantitas 50% dari kapasitas normal ruangan, dilakukan pengecekan suhu secara berkala, dan menghadirkan tenaga kesehatan yang professional selama acara berlangsung. Agenda ini juga didukung oleh Bank Mandiri dan uang elektronik IMkas Ooredoo. (Wnd/rls)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Jadi Ketua DPP PKS Bidang Ekonomi dan Keuangan, Anis Byarwati Sampaikan Platform PKS tentang Ekonomi Berkeadilan

Next Post

Jaga Kelestarian Alam, LAZ Al Azhar Tanam 1000 Pohon di Gunung Wilis

Next Post

Jaga Kelestarian Alam, LAZ Al Azhar Tanam 1000 Pohon di Gunung Wilis

Bima Arya atau Aria Bima?

Bima Arya atau Aria Bima?

Malam Mingguan Sama Guru JIGSc

Malam Mingguan Sama Guru JIGSc

  • Komunitas Indonesia di Ehime Jepang Gelar Shalat Idulfitri Terbesar

    Komunitas Indonesia di Ehime Jepang Gelar Shalat Idulfitri Terbesar

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Surat Al-Mutaffifin Ayat 7-9, Apa itu Sijjin?

    137 shares
    Share 55 Tweet 34
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8093 shares
    Share 3237 Tweet 2023
  • Tujuh Tahun Pernikahan Meyda Sefira dan Jusuf

    319 shares
    Share 128 Tweet 80
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3591 shares
    Share 1436 Tweet 898
  • Ambil Langkah Berbeda, UBN Pilih Khutbah Idulfitri di Wilayah Bencana Aceh Tamiang

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1974 shares
    Share 790 Tweet 494
  • Beda Silaturahmi dengan Ziarah dan Keutamaan Mengunjungi Orang Saleh

    197 shares
    Share 79 Tweet 49
  • Lily Jay, Aktris dan Penyanyi Internasional dari Australia, Temukan Islam Lewat ChatGPT

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Hukum Wanita Haid dan Nifas saat Ziarah ke Makam Rasulullah

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga