• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 2 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Dua Kesepakatan Indonesia dan Mesir

05/09/2015
in Berita
69
SHARES
533
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Indonesia-Mesir

ChanelMuslim.com – Pemerintah Indonesia telah menandatangani dua kesepakatan dengan Mesir. Hal itu dilakukan usai pertemuan antara Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan Presiden Mesir Abdel Fatah al-Sisi, di Istana Merdeka, Jakarta.

Pertama, Memorandum of Understanding (MoU) bebas visa untuk pemegang paspor diplomatik dan paspor dinas. Bebas visa itu berlaku untuk kedua negara, setelah MoU ditandatangani tadi.

“Hal ini untuk meningkatkan intensitas hubungan antarpemerintah sebagai pemegang paspor diplomatik dan dinas,” kata Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Lestari Marsudi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat 4 September 2015.

Hal lain yang ditandatangani adalah kerja sama Kemenlu kedua negara untuk melakukan pelatihan para diplomat.

“Karena di Pusdiklat Kemenlu kita juga mendidik beberapa diplomat asing dan kita melakukan pertukaran antar diplomat. Kali ini kita lakukan dengan Mesir,” ungkapnya. (nf)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Sad Husband

Next Post

Suporter Sepak Bola Jerman Sambut Kedatangan Pengungsi Suriah

Next Post

Suporter Sepak Bola Jerman Sambut Kedatangan Pengungsi Suriah

Masuk Islam, Pastor Rwanda Juga Ajak 480 Jemaatnya

Perkuat Ideologi Kebangsaan untuk Mengatasi Radikalisme

  • Cara Memutuskan Doa-doa Buruk

    Hadis tentang Lima Malam saat Doa Tidak Tertolak

    542 shares
    Share 217 Tweet 136
  • An Nahl Islamic School Gelar FunWalk 2026 Bertema One Family, One Journey

    89 shares
    Share 36 Tweet 22
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3450 shares
    Share 1380 Tweet 863
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7917 shares
    Share 3167 Tweet 1979
  • Salimah Kota Tangerang Siap Terjun ke Masyarakat Usai Dilantik

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Ribuan Jamaah Padati Majelis Akbar Bekasi, Salimah Bersama IKADI Ajak Umat Sambut Ramadan Berbasis Ilmu

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4106 shares
    Share 1642 Tweet 1027
  • Contoh Format Isi CV Taaruf yang Bisa Kamu Ikuti

    410 shares
    Share 164 Tweet 103
  • Sejumlah Tokoh Luncurkan Petisi Serukan Indonesia Tarik Diri dari Dewan Perdamaian BOP

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • 5 Nama Potongan Rambut Pria agar Tidak Qaza`

    1800 shares
    Share 720 Tweet 450
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga