• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 9 Mei, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

DPR Minta Kenaikan Iuran BPJS Ditunda, Ini Alasannya

Maret 17, 2016
in Berita
69
SHARES
530
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
ADVERTISEMENT

image

ChanelMuslim.com – Pasca dikeluarkannya Peraturan Presiden RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2014 tentang Jaminan Kesehatan yang akan berlaku per 1 April, Komisi IX DPR meminta agar kenaikan Iuran BPJS ditunda.

“Presiden diminta untuk menunda Perpres 19/2016 sampai dengan BPJS melaksanakan empat poin di atas sebagai pertanggungjawaban publik atas anggaran yang telah disetujui DPR untuk pengelolaan program jaminan kesehatan tersebut,” kata Anggota Komisi IX DPR Irma Suryani Chaniago di Gedung DPR di Jakarta, Kamis.

Komisi IX mengirim surat kepada BPJS  meminta empat poin pertanggungjawaban Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) terlebih dahulu sebelum menaikkan iuran karena masih belum memuaskan kinerja pelayanannya.

Ima menyebutkan bahwa DPR mempunyai empat catatan dan rekomendasi penting yang harus dilakukan sebelum ada kenaikan iuran. Pertama, pelayanan kesehatan yang belum memuaskan; kedua, kinerja BPJS terkait peningkatan kepesertaan Mandiri.

“Ketiga, audit investigasi terkait transparansi laporan keuangan/penggunaan anggaran. Dan, keempat mengenai laporan pendistribusian kartu Penerima Bantuan Iuran (PBI),” ujarnya.

Menurut dia, sebelum empat poin tersebut dilakukan dan diselesaikan BPJS Kesehatan, maka Komisi IX DPR tetap tidak akan menyetujui kenaikan tarif tersebut.

(jwt/sumber : antaranews)

Previous Post

Resep Sempol, Jajanan Khas Malang yang Lagi Hits

Next Post

dr Valleria, Sp.OG Rancang Celana Melahirkan Pertama di Indonesia Tanpa Terbuka Aurat

Next Post

dr Valleria, Sp.OG Rancang Celana Melahirkan Pertama di Indonesia Tanpa Terbuka Aurat

Menjaga Izzah dan Menutupi Aib Pasangan

Masa Kecil Bahagia Bisa Turunkan Risiko Penyakit Jantung saat Dewasa

Masker Bawang Putih Bantu Usir Komedo di Wajahmu

Masker Bawang Putih Bantu Usir Komedo di Wajahmu

.:: TERPOPULER

Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga