• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 23 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

DPP Perhimpunan Al Irsyad Dukung Pemerintah Dalam Tentukan Awal 1 Ramadhan

23/05/2017
in Berita
78
SHARES
601
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – DPP Perhimpunan Al Irsyad mendukung pemerintah dalam menentukan 1 Ramadhan atau 1 Syawal dengan menggunakan metode yang baik.

Depertemen Agama merupakan perwakilan dari pemerintah kita dalam mengambil langkah menentukan awal Ramadhan dengan satu metode yang sangat baik.

Ketua Majelis Fatwa, Ustadz Firanda Andirja mengatakan, metode yang berstandar diatas Alquran dan Assunnah menjadi rujukan dan juga metode dari Empat Mazhab, dan metode ini juga sangat mendukung untuk persatuan umat.

Maka kita berharap kepada seluruh kaum muslimin untuk berusaha mengikuti pemerintah dalam hal ini, kata Firanda.

Menurutnya, karena pemerintah bersungguh-sungguh telah membuat tim untuk melihat hilal dengan puluhan tim yang disebar di berbagai tempat.

Dia berharap organisasi masyarakat bisa mengikuti pemerintah dalam menetapkan 1 Ramadhan atau 1 Syawal supaya lebih bersatu dan lebih indah dalam merayakan Idul fitrinya.

“Keutamaan Hilal juga menentukan Ramadhan. Kenapa kita gunakan metode rukyatul hilal, karena metode itu yang diterapkan Nabi SAW, dan empat mahzab,” kata Firanda.

Selain itu Firanda mengemukakan hadits yang menganjurkan untuk berpuasa ketika melihat hilal pada malam 29 Syaban, dan menyempurnakan bulan Syaban menjadi 30 hari apabila hilal tidak terlihat atau terhalang mendung.

Sementara metode hisab modern yang menggunakan perhitungan sinus, cosinus, letak matahari dan bulan, serta penentuan jarak dinilainya memunculkan keragu-raguan. Firanda membandingkan dengan metode rukyat hilal yang mutlak sebagai penentu awal bulan baru.

Firanda juga mengungkapkan hadits Nabi SAW yang menganjurkan untuk tidak berpuasa pada hari yang diragukan.

“Metode hisab memiliki lima metode yang berbeda-beda, dan hasilnya bisa berbeda-beda masing metode. Kalau hilal metodenya sama. Kalau tidak kelihatan, sempurnakan Syaban menjadi 30 hari,” kata Firanda.

Dia mengatakan pemerintah saat ini menggunakan metode rukyat hilal dalam menentukan awal bulan Ramadhan dan awal bulan Syawal.

Firanda menjelaskan pemerintah juga sudah memiliki tim hilal yang kompeten di seluruh wilayah Indonesia dalam mengamati munculnya awal bulan baru. Oleh karena itu dia mengatakan Perhimpunan Al-Irsyad mengimbau agar masyarakat untuk mengikuti ketetapan pemerintah dalam memulai ibadah puasa Ramadhan sebagaimana prinsip ajaran Islam yang mengharuskan taat terhadap pemimpin dalam hal ini pemerintah.[]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Dewan Dakwah Bali gelar Pelantikan dan Pembekalan Kemandirian Dakwah

Next Post

Jelang Sidang Itsbat, Kemenag Pantau Hilal di 77 Titik

Next Post

Jelang Sidang Itsbat, Kemenag Pantau Hilal di 77 Titik

Ustadz Farid Nu'man Hasan: Penamaan Malaikat Izrail

Pengkhianatan dalam Peristiwa Ar-Raji

Sambut Ramadan, Dompet Dhuafa Kampanyekan #Zakat360 di Car Free Day

  • Warga Nikmati MRT, LRT, dan Transjakarta Gratis di HUT Jakarta ke-499

    Warga Nikmati MRT, LRT, dan Transjakarta Gratis di HUT Jakarta ke-499

    83 shares
    Share 33 Tweet 21
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8712 shares
    Share 3485 Tweet 2178
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    991 shares
    Share 396 Tweet 248
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11492 shares
    Share 4597 Tweet 2873
  • Tujuh Puluh Ribu Umat Islam akan Masuk Surga Tanpa Hisab

    188 shares
    Share 75 Tweet 47
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3428 shares
    Share 1371 Tweet 857
  • Daun Salam Tak Hanya untuk Bumbu Dapur, Ini Beragam Manfaatnya bagi Kesehatan

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Bahaya Game Sakura Simulator School untuk Anak-Anak

    251 shares
    Share 100 Tweet 63
  • Menghina Allah dalam Hati

    550 shares
    Share 220 Tweet 138
  • Spirit Doll Boneka Arwah dan Hukumnya dalam Islam

    368 shares
    Share 147 Tweet 92
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga