• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 1 Agustus, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Dorong Kolaborasi Lintas Sektor, Klaster Filantropi Lingkungan Hidup dan Konservasi Dibentuk

17/07/2019
in Berita
80
SHARES
615
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Acara Philanthropy Learning Forum ke-24 diisi dengan peluncuran Klaster Filantropi Lingkungan Hidup dan Konservasi. Kegiatan ini diadakan Rabu, 17 Juli 2019 bertempat di Accelerice Indonesia Lantai 2 Ariobimo Sentral, Annex Building, Jl. H.R. Rasuna Said, Jakarta.

Rizal Algamar, Country Director dari The Nature Conservacy (TNC) yang ditunjuk sebagai koordinator klaster tersebut menyatakan bahwa inisitif pembentukan klaster tersebut untuk mendorong kolaborasi lintas sektor guna memfasilitasi program pelestarian lingkungan.

“Melalui klaster ini, organisasi-organisasi filantropi yang concern pada isu lingkungan bisa saling belajar, berbagi informasi, melakukan sinergi serta advokasi secara bersama-sama,” ujarnya.

Klaster yang difasilitasi Filantropi Indonesia ini beranggotakan beberapa organisasi, seperti The Nature Conservacy (TNC), Dompet Dhuafa, Greeneration Foundation, Badan Amil Zakat Nasional, Belantara Foundation, Yayasan Kehati, Yayasan Tzu Chi, dan Coca Cola Foundation Indonesia. Selanjutnya, Rizal juga menjelaskan bahwa pada tahun 2019 ini telah disepakati bahwa fokus garapan klaster adalah mengatasi masalah-masalah lingkungan hidup yang di wilayah urban atau perkotaan, seperti masalah sampah, sumber air, dan sebagainya.

Sementara Hamid Abidin, selaku Direktur Filantropi Indonesia (FI), menyatakan bahwa pembentukan Klaster Filantropi Lingkungan Hidup dan Konservasi ini dilakukan untuk menjawab kebutuhan organisasi-organisasi filantropi anggota dan jaringan FI agar bisa bertemu dan berdiskusi dengan organisasi yang punya perhatian dan program yang sama.

“Diharapkan mereka bisa lebih intens dalam berdiskusi dan memahami berbagai inisiatif yang dilakukan pihak lain. Dengan demikian, masing-masing organisasi akan mendapatkan penajaman dan inspirasi dari organisasi lain dalam menjawab beragam tantangan dalam pengelolaan lingkungan hidup. Melalui klaster filantropi ini juga diharapkan tidak terjadi lagi tumpang tindih program dan justru bisa mendorong kolaborasi agar program yang dijalankan bisa lebih efektif dan berdampak,” tandasnya.

Dompet Dhuafa mendorong aksi produksi dan konsumsi yang bertanggung jawab. Fokus dari Dompet Dhuafa dalam lingkungan saat ini ialah pemberdayaan di ekosistem perkotaan, terutama di area urban karena sampah menjadi titik fokus. Lingkungan ekosistem perkotaan sangat penting, karena ke depannya kita semua sangat bergantung pada ekosistem tersebut. Seperti polusi udara yang terjadi di Jakarta.

“Dompet Dhuafa terus mengajak kolaborasi salah satunya dengan pemerintah, dalam program klaster mangrove ekosistem restorasi. Dalam program kolaborasi tersebut bertujuan untuk perbaikan kondisi di kawasan hutan mangrove Pantai Indah Kapuk, utan lindung yang berada di wilayah Jakarta ini saat ini sangat rusak karena sampah yang terbawa dari perkotaan. Tidak hanya itu, Dompet Dhuafa bergabung dengan organisasi lingkungan serta pemerintah Kepulauan Seribu, fokus pada perbaikan kepulauan-kepulauan kecil di sekitar Kepulauan Seribu,” ucap Syamsul Ardiansyah selaku Manajer Lingkungan dan Keuangan Mikro Syariah Dompet Dhuafa.[ind/Amanji]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Laporan Pew Research Center: Pembatasan Agama Meningkat Secara Global

Next Post

8 Organisasi Sepakat atasi Masalah Lingkungan

Next Post

8 Organisasi Sepakat atasi Masalah Lingkungan

Damai Putra Group Berikan Ruang Kelas Baru untuk SMAN 10 Kota Bekasi

Lazis Wahdah dan Wahdah Peduli Sisir Daerah Terdampak Gempa dengan Kapal Motor

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9001 shares
    Share 3600 Tweet 2250
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11645 shares
    Share 4658 Tweet 2911
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1154 shares
    Share 462 Tweet 289
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2314 shares
    Share 926 Tweet 579
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4717 shares
    Share 1887 Tweet 1179
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4066 shares
    Share 1626 Tweet 1017
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3514 shares
    Share 1406 Tweet 879
  • LKC Dompet Dhuafa Aceh Tutup Pendampingan Dua Tahun, Program Bidan untuk Negeri Berlanjut di Sabang

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Heboh Londo Ireng

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2390 shares
    Share 956 Tweet 598
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga