• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 25 Desember, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Dompet Dhuafa Ajak Blogger Kenali Lebih Dalam Wakaf Produktif

21/01/2021
in Berita
Dompet Dhuafa Ajak Blogger Kenali Lebih Dalam Wakaf Produktif

Blogger Meet Up bersama Dompet Dhuafa di Zona Madina Parung Bogor (Foto: Dompet Dhuafa)

82
SHARES
630
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Dompet Dhuafa mengajak blogger-blogger Indonesia mengenal lebih dalam tentang wakaf dan manfaatnya. Hal tersebut berlangsung dalam acara ‘Blogger Meet Up’ di aula sekolah SMART Ekselensia, Parung, Bogor, pada Rabu (2/10/2019) lalu.

Sebanyak 52 Blogger menghadiri acara tersebut. Selain itu, 20 penulis lainnya juga hadir dan menyimak penjelasan mengenai wakaf produktif tersebut.

Bobby P. Manullang, selaku GM Wakaf Mobilization Dompet Dhuafa menjelaskan Apa itu wakaf produktif?

“Yaitu wakaf dengan pengelolaan oleh nazir dalam rangka pengembangan ekonomi umat. Wakaf memiliki makna menahan harta, yang dimaksud adalah harta atau benda wakaf ditahan pokoknya dan tidak boleh berkurang, sedangkan hasil dari pengelolaan aset wakaf tersebutlah yang akan dimanfaatkan oleh umat,” terangnya di hadapan para blogger.

Lebih dalam Bobby memaparkan wakaf identik dengan ibadahnya orang kaya. Selain itu wakaf sejauh ini lazim dikerjakan dalam bilangan-bilangan besar. Seseorang enggan berwakaf jika hanya Rp. 10 ribu saja.

“Itu mah cuman sedekah di masjid”, begitulah Bobby menggambarkan pikiran masyarakat jika disuruh wakaf dengan hanya Rp. 10 ribu.

Berdasar perspektif di atas, masyarakat akhirnya memilih menunaikan yang wajib terlebih dahulu dan yang memiliki nilai kecil, seperti zakat, infak, dan sedekah.

“Padahal wakaf sebenarnya lebih fleksibel dari ketiga jenis filantropi itu,” tambahnya.

Melalui platform ‘Wake up Wakaf’, Dompet Dhuafa menargetkan sejuta wakif dengan nominal wakaf Rp. 10 ribu. Jika dihitung 10 ribu dikalikan sejuta, maka akan ketemu angka Rp. 10 miliyar.

“Kita tidak menargetkan jumlah besar saat ini, tapi jumlah yang banyak. Jika jumlah besar kita sudah dapatkan itu, bahkan ada kemarin seorang nenek berwakaf uang ratusan juta. Hal semacam itu sudah sering di Dompet Dhuafa. Yang kami targetkan adalah nominal kecil tapi jumlahnya banyak,” terang Bobby.

Benar, jika gerakan sejuta wakif tersebut dapat terwujud, maka berjuta-juta umat juga akan mendapatkan manfaatnya. Jika sebulan didapat Rp. 10 Milyar, maka selama 3 bulan bisa dibangunkan sebuah Rumah Sakit gratis bagi dhuafa, dengan pelayanan bintang 5.

Selain Rumah Sakit, banyak aset produktif lainnya yang menjadi target Dompet Dhuafa, seperti sekolah, perkebunan, pertanian, swalayan, bahkan jika memungkinkan Dompet Dhuafa akan membangun fasilitas komersial di atas tanah wakaf. Dari situ value-nya akan dimanfaatkan oleh masyarakat luas.

Direktur Mobilisasi ZIS Dompet Dhuafa Filantropi, Yuli Pujihardi berharap kepada para Blogger untuk turut andil dalam gerakan mulia membangunkan masyarakat.

“Supaya tergugah akan besarnya manfaat wakaf,” harapnya.

Setelah acara meet up dan diskusi wakaf selesai, para blogger kemudian mendapat giliran trip to zona madina dari Dompet Dhuafa. [red/rilis]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Resep JSR untuk Demam Anak, Batuk dan Panas Dalam

Next Post

Buku Cerita Anak Muslim di Negara Minoritas Muslim

Next Post
Buku Cerita Anak Muslim di Negara Minoritas Muslim

Buku Cerita Anak Muslim di Negara Minoritas Muslim

Tingkatkan Keterampilan Berdakwah, Aktivis Muslimah Wahdah Yogyakarta Ikuti Basic Leadership Training

Mark Feehily Westlife: 'Kami Ayah Paling Bahagia di Dunia'

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7751 shares
    Share 3100 Tweet 1938
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    483 shares
    Share 193 Tweet 121
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11080 shares
    Share 4432 Tweet 2770
  • Keragaman Modest Wear dengan Wastra dan Konsep Sustainability di Panggung SPOTLIGHT Indonesia 2023 Culture: Then and Now

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Wisata Baru Sekitar Pantai Drini GunungKidul Hadirkan Pintu Masuk Membelah Pegunungan

    83 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3307 shares
    Share 1323 Tweet 827
  • Polisi Selidiki Pelaku Pengancaman Bom ke 10 Sekolah di Depok, Jawa Barat

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Kapan Nabi Isa Dilahirkan?

    152 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1627 shares
    Share 651 Tweet 407
  • Resep Pastel Tutup, Ide Sajian Pagi Mengenyangkan

    135 shares
    Share 54 Tweet 34
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga